Putusan PTA SEMARANG Nomor 277/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
|
Nomor | 277/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang277/2013/PTA Semarang277/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 18 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhammad Nadjib |
Hakim Anggota | H. R. Manshur, H. Slamet Jufri |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D IL I1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor: 1040/Pdt.G/2013/PA.Klt, tanggal 09 Oktober 2013 M bertepatan dengan tanggal 04 Dzulhijjah 1434 H ;Dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:a. Nafkah iddah sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan selama 3 bulan sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);b. Mut?ah sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempat pernikahan Pemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara dalam Tingkat Pertama sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah) kepada Pemohon;3. Membebankan biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 277/Pdt.G/2013/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 277/Pdt.G/2013/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1040/Pdt.G/2013/PA.Klt
Banding : 277/Pdt.G/2013/PTA.Smg.
Statistik219