- Menyatakan Terdakwa Muhammad Arif tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Surat Ukur Dalam Negeri Sementara No. 3428 / PPb, nama Kapal KM. Jaya Sempurna II, panjang 16,35 Meter, Lebar 4,27 Meter, Dalam 1,33 Meter, Tonase Kotor (GT) 20, Tonase Bersih (NT) 6, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 3 / KSOP.Tba-18, nama Kapal KM. Jaya Sempurna II, Tonase Kotor (GT) 20, Tempat & Tanggal Pembangunan Tg. Balai (A) Tahun 2017, Panjang Kapal 16,35 Meter, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Data Perlengkapan untuk Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 3 / KSOP.Tba-18, nama Kapal Jaya Sempurna II, pemilik Koko Suwendi, alamat Jl. Mesjid LK. VI, Keramat Kubah Tg. Balai Asahan, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Pas Besar Sementara, nama Kapal Jaya Sempurna II, Penggerak Utama Mesin, Merek dan Daya Mitsubishi 80 PK, Bahan Utama Kapal Kayu, Jumlah Geladak Satu, Jumlah Baling-Baling Satu, Milik Koko Suwendi, Jl. Mesjid LK. VI, Keramat Kubah, Tg. Balai Asahan, PK.205 / 14 / 11 / KSOP.Tba-18, No. Urut Penerbitan : 2240, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Surat Ukur Dalam Negeri Sementara No. 3427 / PPb, nama Kapal KM. Jaya Sempurna III, panjang 15,05 Meter, Lebar 4,34 Meter, Dalam 1,24 Meter, Tonase Kotor (GT) 16, Tonase Bersih (NT) 5, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 2 / KSOP.Tba-18, nama Kapal KM. Jaya Sempurna III, Tonase Kotor (GT) 16, Tempat & Tanggal Pembangunan Tg. Balai (A) Tahun 2017, Panjang Kapal 15,05 Meter, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Data Perlengkapan untuk Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 2 / KSOP.Tba-18, nama Kapal Jaya Sempurna III, pemilik Koko Suwendi, alamat Jl. Mesjid LK. VI, Keramat Kubah Tg. Balai Asahan, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Pas Besar Sementara, nama Kapal Jaya Sempurna III, Penggerak Utama Mesin, Merek dan Daya Mitsubishi 60 PK, Bahan Utama Kapal Kayu, Jumlah Geladak Satu, Jumlah Baling-Baling Satu, Milik Koko Suwendi, Jl. Mesjid LK. VI, Keramat Kubah, Tg. Balai Asahan, PK.205 / 14 / 11 / KSOP.Tba-18, No. Urut Penerbitan : 2239, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- Uang tunai sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah), yang terdiri dari uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 80 (delapan puluh) lembar.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Surat Ukur Dalam Negeri Sementara No. 3428 / PPb, nama Kapal KM. Jaya Sempurna II, panjang 16,35 Meter, Lebar 4,27 Meter, Dalam 1,33 Meter, Tonase Kotor (GT) 20, Tonase Bersih (NT) 6, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- (satu) lembar arsip (pertinggal) Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 3 / KSOP.Tba-18, nama Kapal KM. Jaya Sempurna II, Tonase Kotor (GT) 20, Tempat & Tanggal Pembangunan Tg. Balai (A) Tahun 2017, Panjang Kapal 16,35 Meter, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Data Perlengkapan untuk Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 3 / KSOP.Tba-18, nama Kapal Jaya Sempurna II, pemilik Koko Suwendi, alamat Jl. Mesjid LK. VI,
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Pas Besar Sementara, nama Kapal Jaya Sempurna II, Penggerak Utama Mesin, Merek dan Daya Mitsubishi 80 PK, Bahan Utama Kapal KAYU, Jumlah Geladak Satu, Jumlah Baling-Baling Satu, Milik Koko Suwendi, Jl. Mesjid LK. VI, Keramat Kubah, Tg. Balai Asahan, PK.205 / 14 / 11 / KSOP.Tba-18, No. Urut Penerbitan : 2240, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Surat Ukur Dalam Negeri Sementara No. 3427 / PPb, nama Kapal KM. Jaya Sempurna III, panjang 15,05 Meter, Lebar 4,34 Meter, Dalam 1,24 Meter, Tonase Kotor (GT) 16, Tonase Bersih (NT) 5, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 2 / KSOP.Tba-18, nama Kapal KM. Jaya Sempurna III, Tonase Kotor (GT) 16, Tempat & Tanggal Pembangunan Tg. Balai (A) Tahun 2017, Panjang Kapal 15,05 Meter, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Data Perlengkapan untuk Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001 / 26 / 2 / KSOP.Tba-18, nama Kapal Jaya Sempurna III, pemilik Koko Suwendi, alamat Jl. Mesjid LK. VI, Keramat Kubah Tg. Balai Asahan, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- 1 (satu) lembar arsip (pertinggal) Pas Besar Sementara, nama Kapal Jaya Sempurna III, Penggerak Utama Mesin, Merek dan Daya Mitsubishi 60 PK, Bahan Utama Kapal Kayu, Jumlah Geladak Satu, Jumlah Baling-Baling Satu, Milik Koko Suwendi, Jl. Mesjid LK. VI, Keramat Kubah, Tg. Balai Asahan, PK.205 / 14 / 11 / KSOP.Tba-18, No. Urut Penerbitan : 2239, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.
- Uang tunai sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), yang terdiri dari uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 60 (enam puluh) lembar.
- 1 (satu) lembar asli Surat Disposisi tanggal 07 Mei 2018 yang ditujukan kepada Bapak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Koko Suwendi / Pemilik perihal Permohonan Penerbitan Surat Kapal Baru KM. Jaya Sempurna II.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan dari Pemilik / Pengurus atas nama Koko yang ditujukan kepada Bapak Kepala KSOP Tg. Balai di Tanjung Balai, tanggal 07 Mei 2018 perihal permohonan surat kapal baru dengan nama Kapal KM. Jaya Sempurna II beralamat di Jln. Mesjid Lk VI Kec. Sei Tualang Raso Tg. Balai.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Tukang dengan nama Kapal KM. Jaya Sempurna II yang ditandatangani oleh Pemilik Kapal atas nama Koko Suwendi, Kepala Tukang atas nama Jamel, Lurah Selat Lancang atas nama Feri Yudo dan Kasubbag Umum Camat Datuk Bandar Timur atas nama Sunarni, S.E, Surat Keterangan Tukang bermaterai 6000.
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Koko Suwendi.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi, telah diterima dari Koko Suwendi uang sejumlah Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) unit mesin merek Mitsubishi 4D32 No. 581615-80 PK, tanggal 28 Oktober 2017 yang distempel Mulia Diesel Medan dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Hak Milik Kapal Motor yang menerangkan bahwa KM. Jaya Sempurna II adalah benar milik dari Koko Suwendi yang mana ditandatangani oleh Pemilik Kapal atas nama Koko Suwendi, Lurah Selat Lancang atas nama Feri Yudo dan Kasubabag Umum Camat Datuk Bandar Timur atas nama Sunarni, S.E.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Persetujuan Penggunaan Nama Kapal yang dikeluarkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Tanjung Balai Asahan Nomor : PK.204/8757/5789/DK-18, tanggal 9 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar asli Daftar Ukur Dalam Negeri No. 3428/PPb Nama Kapal Jaya Sempurna II, ukuran pokok : Panjang 16,35 meter, Lebar 4,27 meter, Dalam 1,33 meter dan Panjang Seluruhnya 18,47 meter dengan Tonase Kotor (GT) : 20 dan Tonase Bersih (NT) : 6, tanggal 09 Mei 2018 yang mana selaku Ahli Ukur Kapal atas nama Aldrian tidak menandatangani Daftar Ukur tersebut.
- 1 (satu) lembar asli Surat Disposisi tanggal 07 Mei 2018 yang ditujukan kepada Bapak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Koko Suwendi / Pemilik perihal Permohonan Penerbitan Surat Kapal Baru KM. Jaya Sempurna III.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan dari Pemilik / Pengurus atas nama Koko yang ditujukan kepada Bapak Kepala KSOP Tg. Balai di Tanjung Balai, tanggal 07 Mei 2018 perihal permohonan surat kapal baru dengan nama Kapal KM. Jaya Sempurna III beralamat di Jln. Mesjid Lk VI Kec. Sei Tualang Raso Tg. Balai.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Tukang dengan nama Kapal KM. Jaya Sempurna III yang ditandatangani oleh Pemilik Kapal atas nama Koko Suwendi, Kepala Tukang atas nama Jamel, Lurah Selat Lancang atas nama Feri Yudo dan Kasubbag Umum Camat Datuk Bandar Timur atas nama Sunarni, S.E, Surat Keterangan Tukang bermaterai 6000.
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Koko Suwendi.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi, telah diterima dari Koko Suwendi uang sejumlah Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) unit mesin merek Mitsubishi 4CYL No. 558072-60 PK, tanggal 29 September 2017 yang distempel Mulia Diesel Medan dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Hak Milik Kapal Motor yang menerangkan bahwa KM. Jaya Sempurna III adalah benar milik dari Koko Suwendi yang mana ditandatangani oleh Pemilik Kapal atas nama Koko Suwendi, Lurah Selat Lancang atas nama Feri Yudo dan Kasubabag Umum Camat Datuk Bandar Timur atas nama Sunarni, S.E.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Persetujuan Penggunaan Nama Kapal yang dikeluarkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Tanjung Balai Asahan Nomor : PK.204/8756/5790/DK-18, tanggal 9 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar asli Daftar Ukur Dalam Negeri No. 3427/PPb Nama Kapal Jaya Sempurna III, ukuran pokok : Panjang 15,05 meter, Lebar 4,34 meter, Dalam 1,24 meter dan Panjang Seluruhnya 16,81 meter dengan Tonase Kotor (GT) : 16 dan Tonase Bersih (NT) : 5, tanggal 09 Mei 2018 yang mana selaku Ahli Ukur Kapal atas nama Aldrian tidak menandatangani Daftar Ukur tersebut.
- Membebankan kepada Terdakwa, membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn |
|
Nomor | 74/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Akhmad Sayuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rodslowny L. Tobing, Mtbr Hakim Anggota Felix Da Lopez |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahtina Hanum Hrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N GA D I L I Keramat Kubah Tg. Balai Asahan, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 2018, dan ditanda tangani oleh Teuku Faisal,S.Si.T selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan. seluruhnya dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara An. Juliansyah. |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 74/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
165
79