- Menyatakan Terdakwa David Poernama Bin Candra Saifun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman.?; sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun penjara dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang-barang bukti berupa:
- 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,62 gram;
- 1 buah plastik kresek berisi 5 pak plastik klip;
- 1 unit HP Xiaomi type Mi 4;
- Sepeda Motor Honda Nopol: AG-3265-KAK;
Putusan PN PASURUAN Nomor 148/Pid.Sus/2018/PN Psr |
|
Nomor | 148/Pid.Sus/2018/PN Psr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PASURUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Handry Argatama Ellion, S.fil. |
Hakim Anggota | Mkn, Hakim Anggota Rahmat Dahlan, Br Hakim Anggota Fitria Handayani Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Endro Wikiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Nika Agelina; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2404 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 148/Pid. Sus/2018/PN Psr
Statistik625