Putusan PN SELONG Nomor 10/PDT.G/2009/PN.SEL |
|
Nomor | 10/PDT.G/2009/PN.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | 26 Februari 2008 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haryanta |
Hakim Anggota | I Gusti Ayu Susilawati, Putu Gde Novyartha |
Panitera | - Yuliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat tersebut untuk sebagian ;-------------2. Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Alm. AMAQ SAILAH yang meninggal dunia pada tahun 1967 ; ------------3. Menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak di Subak Luwuk II, Orong Tibu Pantung, Dusun Serenget, Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur seluas 33,5 are dengan batas-batas sebagai berikut : ----------Sebelah Utara : Saluran, Sawah Amaq Rusni ; Sebelah Timur : Sawah H. Bahran ; Sebelah Selatan : Parit, Sawah H. Bahran ; Sebelah Barat : Parit, Sawah Subuh ;------------------------------------Merupakan harta peninggalan Alm. AMAQ SAILAH yang belum dibagi waris kepada Para Penggugat ;------------------------------------------------------4. Menyatakan hukum perbuatan Tergugat II dan III yang menguasai tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum ; ----------------5. Menghukum kepada Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun juga bila perlu dengan bantuan Kepolisian Republik Indonesia ; 6. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar segala ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 694.000,- ( Enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah ) ; 7. Menolak ..... / Hal. 357. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;--------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2009 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/PDT.G/2009/PN.SEL.zip
- Download PDF
- 10/PDT.G/2009/PN.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/PDT.G/2009/PN.SEL
Statistik6628