Putusan PN SEMARANG Nomor 122/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg |
|
Nomor | 122/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Astara |
Hakim Anggota | Wiji Pramajati, Robert Pasaribu |
Panitera | Anis Suryandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa dr. MUHAMMAD TEGUH IMANTO, Sp.B (K) Onk tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa dr. MUHAMMAD TEGUH IMANTO, Sp.B (K) Onk terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA??? sebagaimana dakwaan subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan dalam Tahanan Kota;7. Memerintahkan barang bukti, berupa :1) 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian Nomor : 027/570.a tanggal 25 Oktober 2012;2) 1 (satu) bundel asli Laporan Akhir Penggunaan Dana Tugas Pembantuan APBN-P Kementerian Kesehatan Tahun 2012;3) 1 (satu) lembar copy Harga Perkiraan Sendiri tanggal 03 September 2012 yang ditandatangani oleh SUMARGONO, SKM.MA sebagai PPKom;4) 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor : 978.5/276.1 Tahun 2012 tanggal 27 Agustus 2012;5) 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor : 445/553.a Tahun 2012 tanggal 22 Oktober 2012;6) 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor : 445/553.b Tahun 2012 tanggal 22 Oktober 2012;7) 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Nomor : 800/1.234 Tahun 2012 tanggal 30 Agustus 2012;8) 1 (satu) bundel copy dokumen Garansi Pabrikan;9) 1 (satu) bundel copy dokumen Certificate of Origin;10) 1 (satu) bundel copy dokumen Surat Perintah Membayar (SPM);11) 1 (satu) bundel copy dokumen Dokumen Rapat Persiapan Pengadaan;12) 1 (satu) bundel copy dokumen Usulan Hibah Barang Milik Negara.13) 1 (satu) buah Flash Disk merek Toshiba 8 GB warna putih berisi data ; Penawaran Peserta Lelang dan Bukti Survei kepada Pemenang Lelang14) 1 (satu) buah bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan Blood Gas Analyzer merek Opti Medical type OPTI CCA-TS buatan USA antara PT Mutual Medica dengan PT Whira Pitoe Usahabersama.15) 1 (satu) bundel bukti transaksi antara PT Draeger Medical Indonesia dengan PT AA Global Medical16) 1 (satu) bundel bukti transaksi antara PT Surgika Alkesindo dengan PT Bina Inti Sejahtera;17) 1 (satu) bundel bukti transaksi antara PT Surgika Alkesindo dengan PT Katamata Optomedic18) 1 (satu) buah bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan Blood Gas Analyzer merek Opti Medical type OPTI CCA-TS buatan USA antara PT Whira Pitoe Usahabersama dengan PT Bina Inti Sejahtera.19) Copy Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan (Perfomance Bond) Nomor: 031917120520 tanggal 05 November 2012, diterbitkan oleh Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Cikarang;20) Copy Surat Nomor: 270/BGJP-BRI/BIS/XI/12 tanggal 02 November 2012, diterbitkan oleh PT Bina Inti Sejahtera;21) Copy Surat Nomor: 027/567 tanggal 23 Oktober 2012, diterbitkan oleh RSUD Kraton;22) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan Operating Table, Merek Eschmann, England, Tipe T-20 sebanyak 1 (satu) unit antara PT Madesa Sejahtera Utama dengan PT Bina Inti Sejahtera23) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan Ventilator merek Covidien Puritan Bennett Tipe NPB840 Package A Produksi Ireland sebanyak 3 (tiga) unit antara PT Dos Ni Roha dengan PT Bina Inti Sejahtera24) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan:25) C-Arm, Merek GE Health Care, Tipe Fluorostar 7900, Produksi Jerman, sebanyak 1 (satu) unit;26) X-ray mobile, Merek GE Health Care, Tipe TMX +, Produksi Perancis, sebanyak 1 (satu) unit;27) Central Monitor, Merek Schiller, Tipe M 6000, Produksi China, sebanyak 1 (satu) unit;28) Defribrilator, Merek Schiller, Tipe DG 5000, Produksi Perancis, sebanyak 1 (satu) unit;29) Bedside monitor non invasif, Merek Schiller, Tipe Argus LSM, Produksi China, sebanyak 8 (delapan) unit;30) Bedside monitor invasif, Merek Schiller, Tipe Argus LSM, Produksi China, sebanyak 2 (dua) unit;31) antara PT Mulya Husada Jaya dengan PT Bina Inti Sejahtera.32) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan:33) Tempat tidur pasien, Merek Paramount Bed, Tipe PA59200A, Produksi Indonesia, sebanyak 113 (seratus tiga belas) unit;34) Bedside cabinet, Merek Paramount Bed, Tipe PF-1100, Produksi Indonesia, sebanyak 113 (seratus tiga belas) unit;35) antara PT Merapi Utama Pharma dengan PT Bina Inti Sejahtera36) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan Blood Gas Analyzer merek Opti Medical type OPTI CCA-TS buatan USA antara PT Pelita Santoso Jaya dengan PT Mutual Medica.37) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan:38) Phacoemulsification, Merek Oertli, Tipe Faros, Produksi Swiss, sebanyak 1 (satu) unit;39) Mikroskop mata, Merek Moeller Wedel, Tipe Allegra 900, Produksi Jerman, sebanyak 1 (satu) unit;40) antara PT Katamata Optomedik dengan PT Bina Inti Sejahtera.41) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan:42) Syringe pump, Merek B Braun, Tipe Perfusor Space, Produksi Jerman, sebanyak 6 (enam) unit;43) Infusion pump, Merek B Braun, Tipe Perfusor Space, Produksi Jerman, sebanyak 6 (enam) unit;44) Bor bedah syaraf, Merek Aesculap, Tipe Various, Produksi Jerman, sebanyak 1 (satu) unit45) antara PT Boswell Mahakarya Indonesia dengan PT Bina Inti Sejahtera.46) 1 (satu) bundel dokumen bukti transaksi alat kesehatan Echocardiografi, Merek GE Health Care, Tipe Vivid S6, Produksi Norwegia, sebanyak 1 (satu) unit antara PT Fondaco Mitratama dengan PT Bina Inti Sejahtera.Barang Bukti seperti tersebut di atas digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Muhammad Yusdhi Febriyanto, S.T.8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1828 K/Pid.Sus/2017
Banding : 11/Pid.Sus-TPK/2017/PT SMG
Pertama : 122/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg
Peninjauan Kembali : 104 PK/Pid.Sus/2021
Lainnya : 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg
Lainnya : 2/Banding/Pid.Sus-TPK/2017/PT Smg
Statistik
Statistik
175
59