Putusan PN KAB MADIUN Nomor 16/Pdt.G/2017/PN MJY |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2017/PN MJY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KAB MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Soberi |
Hakim Anggota | Sh Bunga Meluni Hapsari, Muhammad Iqbal |
Panitera | Mansur Efendi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM PROVISI:- Menolak Gugatan Provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI: - Menolak Eksepsi Tergugat IV dan Tergugat VI untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan : - Penggugat tidak pernah berhutang /meminjam uang kepada Tergugat I.- Penggugat tidak pernah menyerahkan Sertipikat Hak Milik No. 0702/Mojorejo Luas 2.384 m2 atas nama Sadi kepada Tergugat I. - Penggugat pada tanggal 30-01-2012 tidak pernah menghadap pada Tergugat II dalam rangka membuat Akta Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan No. 78 tertanggal 30 Januari 2012.- Penggugat tidak pernah memperoleh Salinan Akta Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan No. 78 tertanggal 30 Januari 2012 dari Tergugat II. 4. Menyatakan Akta Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan No. 78 tertanggal 30 Januari 2012 yang dibuat/diterbitkan oleh Tergugat II adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 5. Menyatakan bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 109/2013 Tgl 28-03-2013 yang dibuat/diterbitkan oleh Tergugat III berdasarkan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan No. 78 tertanggal 30 Januari 2012 yang dibuat/diterbitkan oleh Tergugat II adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 6. Menyatakan berdasarkan pasal 4 Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 109/2013 Tgl 28-03-2013, Tergugat IV tidak berwenang melaksanakan lelang terhadap SHM. No. 0702/Mojorejo Luas 2.384 m2 atas nama Sadi yang terletak di Desa Mojorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun dengan batas-batas : Utara : Tanah milik H. Pamuji Timur : Tanah milik Sukemi Selatan : Tanah milik Burhanudin Barat : Tanah milik Sri Kamti7. Menyatakan bahwa, Risalah Lelang No. 439/2015 tertanggal 29 September 2015 yang dibuat/diterbitkan oleh Tergugat IV tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 8. Menyatakan bahwa, peralihan Sertipikat Hak Milik No. 0702/Mojorejo Luas 2.384 m2 atas nama Sadi (Penggugat) menjadi atas nama Yuyun Nurhayati, S.Sos. (Tergugat V) yang dilakukan oleh Tergugat VI dengan menggunakan Risalah Lelang No. 439/2015 tertanggal 29 September 2015 yang dibuat/diterbitkan oleh Tergugat IV sebagai dasar peralihannya adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp.2.995.000,- (dua juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;10. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 660 K/PDT/2019
Pertama : 16/Pdt.G/2017/PN Mjy.
Statistik475