- (satu) lembar baju kemeja warna putih.
- 1 (satu) lembar celana panjang warna coklat bahan kain berikut ikat pinggang merk Levis 501.
- 1 (satu) buah patahan handle lampu mobil warna hitam.
- 1 (satu) buah dompet warna coklat merk BELLY yang berisi : SIM A an.EDI APRIYANTO, kartu e-Money (e-Toll Card), pasfoto korban, 1 (satu) lembar STNK Mobil Toyota Kijang INNOVA E dengan Nomor Polisi B 1959 SRB dengan Noka : MHFXW41G2C0054117, Noosin : 1 TR7444413,kartu Indonesia Sehat An.EDI,kartu ATM BCA, uang tunai Rp.485.000,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar celana jeans warna hitam dengan tulisan rckindg.
- Celana pendek Levis merk STRAUSS & CO warna biru.
- 1 (satu) buah buku besar warna merah berisikan catatan penghuni kosan WISMA ZAINI.
- 1 (satu) lembar baju putih lengan panjang.
- 1 (satu) lembar celana dasar panjang warna biru.
- 1 (satu) lembar jilbab warna putih les biru.
- 1 (satu) pasang sepatu warna putih.
- 1 (satu) buah batu kali berbentuk lonjong.
Putusan PN BENGKULU Nomor 345/Pid.B/2018/PN Bgl |
|
Nomor | 345/Pid.B/2018/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Diris Sinambela |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Boy Syailendra, Br Hakim Anggota Maria Soraya Br. Sitinjak |
Panitera | S.sos, Panitera Pengganti: A. Wibisono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa MEIZO DWI PUTRA Bin AZHARI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ??????PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATI??????, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MEIZO DWI PUTRA Bin AZHARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 20 (dua puluh) tahun. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Penuntut Umum, untuk dijadikan barang bukti dalam perkara An. REBI GUNTARA Als REBI Bin SURATMAN. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5000 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 345/Pid.B/2018/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 345/Pid.B/2018/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 345/Pid.B/2018/PN Bgl
Statistik11527