Putusan PN MATARAM Nomor 176/Pid.Sus/2016/PN Mtr |
|
Nomor | 176/Pid.Sus/2016/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | - PidanaNarkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Didiek Jatmiko |
Hakim Anggota | - Maulia Martwenty Ine, - A. Suryo Hendratmoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -TINGKAT I : " HUKUM " |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa MUSTIADI Als. MUS tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN " ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUSTIADI Als. MUS tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( Tujuh ) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah klip plastik yang di dalamnya berisi 4 (empat) poket plastik yang didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,14 gram beserta klip plastik pembungkusnya.- 1 (satu) buah klip plastik didalamnya berisi 5 (lima) buah poket klip plastik berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,79 gram beserta klip plastik pembungkusnya.- 1 (satu) buah klip plastik didalamnya berisi 10 (sepuluh) poket yang didalanya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,96 gram dengan plastik pembungkusnya- 1 (satu) buah timbangan warna silver- 1 (satu) pipet besar yang satu ujungnya telah diruncingkn dan ujung lain dibakar- 1 (satu) bungkus katunbat merek elisa beth- 1 (satu) kertas nota- 1 (satu) kantong plastic warna hitam yang di dalamnya berisi 1 (satu) pak klip merek UNGGUL yang di dalamnya berisi 5 bungkus klip plastik yang setiap di dalamnya berisi 100 klip plastic dan 1 (satu) klip plastik besar yang di dalamnya berisi satu bungkus klip plastik merek UNGGUL yang didalamnya berisi 100 klip plastik- 1 (satu) gunting kecil warna hitam- 1 (satu) poket klip plastik kosong diduga sisia dari pemakaian- 1 (satu) pipet warna putih yang ujungnya telah diruncingkan- 2 (dua) korek api gas warna hijau dan biru- 1 (satu) buah sumbu warna ungu- 2 (dua) buah bong yang terbuat dari botol air mineral merek narmada yang mana bagian tutupnya terpasang dua pipet plastik- 6 (enam) buah pipet plastik warna putih- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipet plastik warna putih- 1 (satu) buah bong kecil terbuat dari botol kaca lengkap- 1 (satu) buah gunting warna hitam- 1 (satu) buah HP merek Asus warna hitam Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ( atas nama Terdakwa SISWANTO Als ANTOK )6. Mernbebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 176/Pid.Sus/2016/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 176/Pid.Sus/2016/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 35 PK/Pid.Sus/2017
Pertama : 176/Pid.Sus/2016/PN Mtr
Statistik428