Putusan PN DUMAI Nomor 21/Pdt.G/2016/PN Dum |
|
Nomor | 21/Pdt.G/2016/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Liena |
Hakim Anggota | Irwansyah, Firman K. Tjindarbumi |
Panitera | Zainah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI:? Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:? Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;? Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, telah melakukan perbuatan melawan hukum;? Menyatakan objek sengketa berupa Tanah seluas 140.000 M (seratus empat puluh ribu meter persegi) atau 14 Ha (empat belas hektar), yang terletak di Simpang Morini Rawang Pendek, Jl. Soekarno Hatta, RT 10, Kel. Bukit Nenas, Kec. Bukit Kapur, kota Dumai (dahulu Jalan Dumai-Duri, Dusun Bukit Nenas, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai) adalah sah sebagaii milik Alm. HASAN BASRI atau ahli warisnya;? Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Keterangan Ganti Kerugian Register Camat Bukit Kapur Nomor 633/BK/IX/2003 tanggal 27 September 2003 dan Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 550/BK/VII/2003 tanggal 27 Agustus 2003;? Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Para Penggugat;? Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 2.164.000 (dua juta seratus enam puluh empat ribu rupiah).? Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1168 K/Pdt/2018
Banding : 112/PDT/2017/PT PBR
Pertama : 21/Pdt.G/2016/PN Dum
Statistik13416