- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD TAMZIL tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kesatu Kedua dan melakukan beberapa tindak pidana penerimaan gratifikasi yang berdiri sendiri sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD TAMZIL tersebut, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa MUHAMMAD TAMZIL tersebut berupa membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp.2.125.000.000,- (dua milyar seratus dua puluh lima juta rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa MUHAMMAD TAMZIL tersebut, berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik, selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Terdakwa selesai menjalani pidana penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar Daftar Nama Pejabat Eselon II;
- 1 (satu) lembar Daftar Mutasi Eselon III dan Eselon IV;
- 1 (satu) lembar catatan tulisan tangan format kwitansi pembayaran mobil Nissan Terano;
- 1 (satu) lembar Daftar Promosi Eselon III dan Eselon IV;
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA sebesar Rp.90.000.000,- kepada Tan Tjien Liong dengan nama penyetor Norman Rifki;
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dari Bp Tamzil untuk pembayaran 'Tanda jadi pembelian 1 (satu) unit mobil Wrangler warna hitam tahun 2011 dg nopol B 1033 UI dengan harga jual/harga jadi Rp.650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta Rp) yang mana sisanya diangsur';
- 1 (satu) bundel Draft Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/ /2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus yang terdapat note berwarna merah bertuliskan ?Sebelum Pelantikan?;
- 1 (satu) bundel Draft Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/ /2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus yang terdapat note berwarna merah bertuliskan ?Sesudah Pelantikan?;
- 1 (satu) bundel tabel print out dokumen Mutasi, Promosi, Pejabat Eselon di Lingkungan Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel dokumen Nota Dinas Nomor: 800/559 tanggal 18 Juli 2019 perihal Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Hasil Seleksi Terbuka Tahun 2019 beserta Lampiran Draft Keputusan Bupati Kudus Nomor 821.2/ /2019 tentang Pengangkatan/ Penunjukan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/113/2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel surat bernomor: B/88/M.SM.02.03/2019 tanggal 16 Mei 2019 beserta lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- 1 (satu) lembar dokumen tabel Daftar Usulan dengan nama Triyono pada urutan 1;
- 1 (satu) bundel dokumen Mutasi dengan tulisan Selasa 28-05-2019, jam 16:55;
- 1 (satu) lembar dokumen atas nama Mustagfirin dan Moch. Riyanto;
- 1 (satu) bundel asli lembar disposisi Bupati Kudus atas surat Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Nomor: 821.22/11083/ Dukcapil.Ses tanggal 9 Juli 2019;
- 1 (satu) bundel dokumen dengan judul ?Mutasi, Kamis 23 Mei 2019, jam 15.50?;
- 1 (satu) bundel dokumen dengan judul ?Puskesmas, 23 Mei 2019, jam 15.50?;
- 1 (satu) bundel dokumen dengan judul ?Mutasi, Jumat, 24-05-2019, jam 11.07?;
- 1 (satu) lembar dokumen dengan tulisan tangan ?17 Juni?;
- 1 (satu) bundel dokumen dengan judul ?Daftar Usulan? dengan nama pada nomor pertama Noryanto, SKM;
- 1 (satu) bundel dokumen dengan judul ?Mutasi, Selasa, 28-05-2019, jam 11.55?;
- 1 (satu) bundel dokumen dengan judul ?Promosi (Staf), Jumat, 24-05-2019, jam 11.06?;
- 1 (satu) bundel asli lembar disposisi Bupati Kudus atas dokumen dengan judul ?Mutasi, Senin, 27-05-2019, jam 13.15?;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan kepada Menteri Dalam Negeri, Nomor: 800/986/26.02 tanggal 22 Mei 2019 perihal Pengiriman Keputusan Bupati Kudus;
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/102/2019 tentang Pembatalan Pengangkatan Sdr. Anugrah Kurniati, SH, M.Kn dari Jabatan Administrator Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kab. Kudus dan Pengangkatan Kembali Sdr. Anugrah Kurniati, SH, M.Kn dalam Jabatan Pengawas Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian pada Dinas Dukcapil Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/101/2019 tentang Pembatalan Pengangkatan Sdr. Akhmad Shofian, SE dari Jabatan Administrator Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kudus dan Pengangkatan Kembali Sdr. Akhmad Shofian, SE dalam Jabatan Administrator Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/103/2019 tentang Pembatalan Pengangkatan Sdr. Agus Sumarsono, SE dari Jabatan Administrator Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil Kab. Kudus dan Pengangkatan Kembali Sdr. Agus Sumarsono, SE dalam Pengawas Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk pada Dinas Dukcapil Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar asli Biodata a.n Drs. Djamin disertai tulisan tangan ?Mohon bisa dibantu dari: P. Sumardi? dalam amplop coklat berkop SMP 4 Kudus beserta disposisi Bupati Kudus tanggal 4 Maret 2019;
- 1 (satu) bundle Daftar Nama Tim Relawan ASN dan Non ASN Pemenangan Tamzil-Hartopo Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Sekretariat Daerah Kab. Kudus kepada Bupati Kudus tanggal 8 Februari 2019 Nomor: 130/0782/06.00/2019 perihal Laporan Perihal Hak-hak Bupati Kudus sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Bagian Umum Setda Kab. Kudus Tahun 2019 dan lampiran;
- 2 (dua) lembar asli Surat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Tahun 2019 Nomor: 24/PANSEL-JPT/V/2019, tanggal 31 Mei 2019 kepada Bupati Kudus selaku Pejabat Pembina Kepegawaian perihal Laporan Hasil Seleksi Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Tahun 2019 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar asli surat Dinas Dukcapil Nomor: 470/540.1/14.00/2019, tanggal 15 April 2019 perihal Usulan Pengisian Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Dinas Dukcapil Kab. Kudus beserta Lembar Disposisi tanggal 24 April 2019 dan lampiran;
- 1 (satu) bundle Rekapitulasi Hasil Assessment Center JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Provinsi Jawa Tengah oleh Staf Sumber Daya Manusia Polri Biro Pembinaan Karier Bagian Penilaian Kompetensi;
- 2 (dua) lembar fotokopi Berita Acara Rapat Panitia Seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Tahun 2019 Nomor: 21/Pansel-JPT/V/2019 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kudus kepada Bupati Kudus Nomor: 420/1164/09.02/2019 tanggal 14 Juni 2019 perihal Usulan Mutasi dan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar print out bertuliskan tangan tanggal 18/06/2019 dengan judul Mutasi beserta kolom Nomor; Nama; Jabatan Lama; Eselon III; Jabatan Baru;
- 1 (satu) lembar asli surat Dinas Perhubungan Kab. Kudus Nomor: 005/058/ tanggal 17 Juni 2019 perihal Usulan Rotasi dan Promosi Struktural ASN Dinas Perhubungan dan lampiran;
- 1 (satu) lembar tulisan tangan bertuliskan ?Nama2 yang diusulkan? dst. Ditandatangani oleh Kabid PPA Faida Aryani, SE, tanggal 25 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar asli Surat Penugasan/Surat Pelaksanaan Tugas Sekretariat Daerah Nomor: 800/2590/26.00/2019, tanggal 23 Mei 2019 kepada Akhmad Shofian, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar asli Nota Pengajuan Konsep Naskah Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Nomor: 800/435, tanggal 22 Mei 2019;
- 2 (dua) lembar asli Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.23-1629 Dukcapil Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator Selaku Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kab. Kudus, tanggal 13 Juni 2019 dan lampiran;
- 1 (satu) bundel draft Surat Penugasan/Perintah Pelaksana Harian oleh Bupati Kudus kepada Drs. Mundir sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Kudus kepada Bupati Kudus Nomor: 800/566, tanggal 24 Juli 2019 perihal Usulan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat dan Pelaksana Tugas (Plt.);
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Kudus kepada Bupati Kudus Nomor: 800/578, tanggal 25 Juli 2019 perihal Perubahan Usulan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai dengan keterangan Telah Terima dari KSP Maroz Sejahtera senilai satu milyar rupiah sebagai tanda terima kepada Bp TAMZIL sebagai pihak pertama tanggal 2 Januari 18 yang ditandatangani oleh IR. HM TAMZIL;
- 2 (dua) lembar Surat Undangan Nomor: 005/2735/26.00/2019 tanggal 13 Juni 2019 perihal Wawancara Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan Bupati dan Wakil Bupati Kudus;
- 1 (satu) lembar asli Surat Penugasan/Perintah Pelaksana Harian Nomor: 821.2/8243/26.00/2018 menugaskan Dra. Rini Kartika Hadi Ahmawati yang ditandatangani oleh Bupati Kudus tanggal 27 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar copy Surat Penugasan/Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 821.2/1783/26.00/2019 menugaskan Akhmad Shofian, SE yang ditanda tangani oleh Bupati Kudus tanggal 21 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar asli Petikan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/97/2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus yang ditandatangani oleh Bupati Kudus tanggal 10 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar copy Surat Nomor: 800/986/26.02 tentang Pengiriman Keputusan Bupati Kudus yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Drs. Catur Widiyatno kepada Menteri Dalam Negeri up. Direktur Jenderal Dukcapil;
- 1 (satu) lembar asli Surat Penugasan/Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/2590/26.00/2019 menugaskan Akhmad Shofian, SE yang ditandatangani oleh Sdr. Dr. Ars. Sam?ani Intakoris, ST, MT selaku Sekretaris Daerah tanggal 23 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar asli Daftar SDM Air Tahun 2019; Daftar SDM RSUD Tahun 2019 dengan tulisan tangan yang terbaca: Uang modal disetor kepada P. Rofik dan Pak Win Rp275 Tgl.10/11-2018;
- 3 (lembar) lembar fotokopi legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.33-5839 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah, tanggal 5 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Daftar Pembayaran Gaji Induk Bupati Kudus Bulan Oktober 2018 s.d. Desember 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Daftar Pembayaran Gaji Induk Bupati Kudus Bulan Januari 2019 s.d. Juli 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati, tanggal 25 Oktober 2018 dan lampiran;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Keputusan Bupati Kudus Nomor: 130/162/2018 tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati, tanggal 29 Oktober 2018 dan lampiran;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati, tanggal 12 Juni 2019 dan lampiran;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Keputusan Bupati Kudus Nomor: 130/119/2019 tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati, tanggal 13 Juni 2019 dan lampiran;
- 1 (satu) bundel Tanda Terima Honorarium Staf Khusus Bupati Kudus dan Staf Tata Usaha Staf Khusus Bagian Umum Setda Kab. Kudus Bulan Januari 2019-Juni 2019;
- 1 (satu) bundel asli Keputusan Sekretaris Daerah Kab. Kudus Nomor: 821.2/2287/26.00/2019 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Penilai Kinerja PNS Kab. Kudus dan lampiran;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Bupati Kudus kepada Ketua Komisi ASN Nomor: 800/1864/26.00/2019, tanggal 1 April 2019 perihal Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Kab. Kudus Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821/55/2019 tanggal 24 April 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Tahun 2019;
- 2 (dua) lembar asli Surat dari Komisi ASN kepada Bupati Kudus Nomor: B-1234/KASN/4/2019, tanggal 22 April 2019 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus dan lembar Segi Disposisi;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Bupati Kudus kepada Ketua Komisi ASN Nomor: 800/2730/26.00/2019 tanggal 13 Juni 2019 perihal Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus Tahun 2019;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat dari Komisi ASN kepada Bupati Kudus Nomor: B-2Q13/KASN/6/2019 tanggal 24 Juni 2019 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus dan Lembar Disposisi tanggal 24 Juni 2019 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.22-2778 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam JPT Pratama Selaku Kepala Dinas Dukcapil Kab. Kudus;
- 3 (tiga) lembar print out yang berjudul 'Daftar Usulan" yang terdiri dari kolom NO; GESER; SEMULA; MENJADI pada nomor 1 Akhmad Shofian, dst.;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Hasil Rapat Tim Penilai Kinerja PNS Kab. Kudus Nomor: 821/05/TPK/V/2019, tanggal 8 Mei 2019 dan lampiran;
- 1 (satu) bundel asli Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/97/2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Nomor: 821.2/9422/Dukcapil.Ses tanggal 17 Juni 2019, hal: Penyampaian Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019;
- 2 (dua) lembar print out yang berjudul 'Daftar Usulan" yang terdiri dari kolom NO; NAIK; SEMULA; MENJADI pada nomor 1 Drs. AA. Triko Irianto, MS;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Hasil Rapat Tim Penilai Kinerja PNS Kab. Kudus Nomor: 821/06/TPK/V/2019, tanggal 28 Mei 2019 dan lampiran;
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/113/2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Serah Terima Penggunaan Barang Milik Daerah Nomor: 030/2470/25.00/2019, tanggal 20 Mei 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi Nota Dinas dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Nomor: 800/538 tanggal 12 Juli 2019 perihal Rencana Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Bupati Kudus kepada Ketua Komisi ASN Nomor: 800/3347/26.00/2019 tanggal 25 Juli 2019 perihal Rencana Pelaksanaan Mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Petikan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/97/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus untuk an. Apriliana Hidayati, ST, M.Eng ditandatangani Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kab. Kudus Mas?ut, SH, M.Hum;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Petikan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/97/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus untuk an. Siti Rokhimah, ST, M.Si ditandatangani Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kab. Kudus Mas?ut, SH, M.Hum;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Petikan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/97/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus untuk an. Muh. Kusnaeni, SH ditandatangani Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kab. Kudus Mas?ut, SH, M.Hum;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Petikan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/113/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus untuk an. Martono, SH ditandatangani Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kab. Kudus Mas?ut, SH, M.Hum;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Petikan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 821.2/113/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus untuk an. Kasmijan, S.Pd.SD ditandatangani Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kab. Kudus Mas?ut, SH, M.Hum;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 823.3/ 126/2018 tanggal 6 September 2018 tentang Kenaikan Pangkat PNS untuk an. Kasmijan, S.Pd.SD ditandatangani Sekretaris Daerah Kab. Kudus Sam?ani Intakoris, ST, MT;
- 2 (dua) lembar Surat Bupati Kudus Nomor: 800/2386/26.00/2019, tanggal 15 Mei 2019, kepada Menteri Dalam Negeri up. Direktur Jenderal Dukcapil, perihal Komitmen Pemerintah Kab. Kudus berkaitan dengan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat di Lingkungan Dinas Dukcapil Kab. Kudus;
- 2 (dua) lembar Surat Direktur Jenderal Dukcapil, Nomor: 821.2/3581/ Dukcapil, tanggal 16 Mei 2019, Hal: Peringatan atas Penggantian Pejabat Dinas Dukcapil di Kab. Kudus;
- 1 (satu) lembar print out dokumen dengan judul ?Daftar Usulan? yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAIK?, ?NO?, ?GESER? pada nomor 1. Drs. AA. Triko Irianto, M.Si;
- 2 (dua) lembar print out dokumen dengan judul ?Daftar Usulan? Rabu Oke, yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAIK?, ?SEMULA?, ?MENJADI? pada nomor 1. Drs. AA. Triko Irianto, M.Si;
- 1 (satu) bundel print out dokumen dengan judul ?Daftar Usulan? Rabu Oke, yang terdiri dari kolom ?NO?, ?GESER?, ?SEMULA?, ?MENJADI? pada nomor 1. Akhmad Shofian, SE;
- 2 (dua) lembar print out dokumen dengan judul ?Daftar Usulan? Rabu Oke, yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAIK?, ?SEMULA?, ?MENJADI? pada nomor 1. Drs. AA. Triko Irianto, M.Si;
- 1 (satu) bundel print out dokumen yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?LAMA?, ?JABATAN? pada nomor 1. Agus Sulistiono;
- 1 (satu) bundel print out dokumen yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Jaya Hartono, S.IP;
- 2 (dua) lembar print out dokumen yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Iswahyudi, SPd, M.Pd;
- 2 (dua) lembar print out dengan judul Rabu Malam yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Agus Widodo, SmHk;
- 1 (satu) bundel print out dokumen dengan judul Rabu Malam yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Agus Widodo, SmHk;
- 1 (satu) bundel print out dokumen yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Jaya Hartono, S.IP;
- 3 (tiga) lembar print out dokumen dengan judul Promosi (Staf) yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Zaenal Arifin, SE;
- 1 (satu) bundel print out dokumen dengan judul Promosi (Staf), Selasa, 28-05-2019, Jam 16.55, yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Zaenal Arifin, SE;
- 3 (tiga) lembar print out dokumen dengan judul Promosi (Staf), Selasa, 28-05-2019, Jam 16.55, yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Zaenal Arifin, SE;
- 1 (satu) bundel print out dokumen dengan judul Mutasi yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Jaya Hartono, S.IP;
- 1 (satu) bundel print out dokumen dengan judul Mutasi, Selasa, 28-05-2019, jam 16.55, yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Jaya Haryanto, S.IP;
- 1 (satu) bundel print out dokumen dengan judul Mutasi, Selasa, 28-05-2019, jam 16.55, yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Jaya Haryanto, S.IP;
- 1 (satu) lembar print out dokumen dengan judul Kepala TU Puskesmas, Selasa, 28 Mei 2019, jam 16.50 yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Sunthi;
- 2 (dua) lembar print out dokumen dengan judul Puskesmas, Selasa, 28 Mei 2019, jam 16.50 yang terdiri dari kolom ?NO?, ?NAMA?, ?JABATAN LAMA?, ?JABATAN BARU? pada nomor 1. Suroso, S.Kep, M.Kes;
- 1 (satu) lembar print out dokumen dengan judul GUEST FOLIO (COPY) yang pada kiri atas AGOES SOERANTO, DRS. Mr, pada kanan atas ARR.D:20/05/2019 DEP.D:23/05/2019 dan pada paling bawah innSYS @ Hotel Griptha-Kudus, 7 Aug 2019-13:14-PTRI;
- 1 (satu) bundel copy dengan paraf Dokumen Perjanjian Kredit nomor 313/3100300001/201902/ID019010041 tanggal 1 Februari 2019 antara Akhmad Shofian selaku Debitur beserta Rini Kartika Hadi Ahmawati dengan Dwi Junianto selalu wakil PT Bank Woori Saudara Indonesia Tbk dengan nilai plafon kredit Rp150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar copy paraf Dokumen Schedule Report Akhmad Shofian dengan nomor A/C GEN3132019020002;
- 1 (satu) lembar copy Dokumen Perincian Penerimaan Kredit Nomor Rekening GEN3132019020002;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone merk: Samsung, type J5 wana hitam yang di dalamnya terdapat Kartu SIM Operator: Telkomsel 81390494541;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone merk: Nokia dengan nomor IMEI 1: 355831097249311 dan IMEI 2: 355831097299316, di dalamnya terdapat Kartu SIM Operator: Telkomsel 81215147573;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone merk: Nokia, warna: hitam, IMEI 1: 354859081151103, IMEI 2: 354859081151111 yang di dalamnya terdapat Kartu SIM Operator: Telkomsel;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone merk: Xiaomi, warna: gold, yang didalamnya terdapat Kartu SIM Operator: Indosat dan XL, beserta backcover warna hitam;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone merk: Apple Iphone Xr, warna: hitam, IMEI 1: 357399094625568, yang di dalamnya terdapat Kartu SIM Operator: Telkomsel, dengan backcase warna hitam;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone merk: Coolpad, tipe: E502, warna: hitam, yang di dalamnya terdapat Kartu SIM Operator: Indosat;
- 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone merk: Samsung, warna: putih, yang di dalamnya terdapat Kartu SIM Operator: Telkomsel;
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan nomor serial DVD-R SN: MFP6A2UJ131328 18 3 yang berisikan file-file;
- 1 (satu) buah Handphone merk Apple warna hitam, nomor model MF352PA/A, nomor seri DX3QQV2KFRC4, dan IMEI 352083072157902, dengan nomor HP 0811274609;
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung seri Galaxy J7+ warna hitam, nomor serial RR8K10QW7LJ, IMEI (slot 1) 352806091335673, dan IMEI (slot 2) 35287091335671, dengan nomor HP 082143283345;
- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam yang di belakangnya terdapat tulisan 'Telepon Seluler 58149/SDPPI/2018, 2766;
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO tipe: A1601 S/N: M160111A24A P652, IMEI1: 863525032681951, IMEI2: 863525032681944 yang di dalamnya terdapat dua buah kartu SIM Telkomsel;
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan nomor serial DVD-R SN: MFP6A2UJ131045 11 5 yang berisikan file-file;
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan nomor serial DVD-R SN: MFP6A2UJ131328 17 5 yang berisikan file-file;
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan nomor serial DVD-R SN: MFP6A2UJ130702 14 D5 yang berisikan file-file;
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan nomor serial DVD-R SN: MFP6A5UJ130718 24 4 yang berisikan file-file;
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan nomor DVD-R SN: MAP636WD10184005 2 yang berisikan file-file;
- 1 (satu) buah tas jinjing berwarna biru berisi uang sebesar Rp.145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah) dengan pecahan sebagai berikut:
- Uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Uang tunai senilai Rp.2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 26 (dua puluh enam) lembar uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);
- Uang tunai senilai Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 10 September 2019 atas nama penyetor UKA WISNU SEJATI dengan nominal sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang ditransfer ke rekening 8844201903100015 an. Rek Penampungan KPK-Perkara;
- Uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang telah ditransfer ke rekening VA BNI 8844201903100015 an. Rek Penampungan KPK- Perkara;
- 1 (satu) bundel asli Pengumuman Sekretariat Kab. Kudus Nomor: 539.4/0778/05.00/2019, tanggal 7 Februari 2019 tentang Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundle asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Bupati dan Wakil Bupati Kudus TA 2019;
- 1 (satu) bundle asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Sekretariat Daerah Kab. Kudus TA 2019;
- 2 (dua) lembar Pengumuman Nomor: 539.4/2222/05.00/2019, tanggal 22 April 2019 tentang Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direksi dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah Kab. Kudus;
- 1 (satu) bundel dokumen Laporan Perkembangan Kegiatan OPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA 2019 Sumber Dana APBD, DBHCHT dan DAK;
- 1 (satu) buah amplop coklat bertuliskan Kepada: Yth Bp HM TAMZIL Dari HANIK WILLY MARUTO yang berisi:
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan diantaranya tulisan ?149.280.000.000 dst..?;
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan diantaranya tulisan ?1. 16 04 = 350.000.000 dst..?;
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan diantaranya tulisan ?1.S-2 = 50.000.000. dst..?;
- 1 (satu) lembar dokumen yang bertuliskan diantaranya tulisan ?CK : 1. 16 04 = 350.000.000. dst..?;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Insentif Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam Batuan, Pajak Air Tanah, Sarang Burung Walet, BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan Bagian Triwulan III Tahun 2018 Bagi Bupati Kudus;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Triwulan IV Tahun 2018 Bagi Bupati dan Wakil Bupati Kudus;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Insentif Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam Batuan, Pajak Air Tanah, Sarang Burung Walet, BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan Bagian Triwulan I Tahun 2019 Bagi Bupati Kudus;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bagian Triwulan I Tahun 2019 Bagi Bupati Kudus;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Insentif Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam Batuan, Pajak Air Tanah, Sarang Burung Walet, BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan Bagian Triwulan II Tahun 2019 Bagi Bupati Kudus;
- 1 (satu) buah asli buku tabungan Bank Mandiri Nomor TBMAA 6033404 an. MOH F TAUFIQ BUDI IRWANTO nomor rekening 900.00.2479681.6, dengan tanggal transaksi 11/10/18 s.d. 06/11/18;
- 1 (satu) buah asli buku tabungan Bank Mandiri Nomor TBMAA 6056832 an. MOH F TAUFIQ BUDI IRWANTO nomor rekening 135-00-1628185-7, dengan tanggal transaksi 06/09/18 s.d. 15/11/18;
- 1 (satu) buah asli buku tabungan nomor 2489846 an. MOH F TAUFIQ BUDI IRWANTO dengan nomor rekening 0310233005 dengan tanggal transaksi 17/12/18 s.d. 04/04/19;
- 1 (satu) lembar print out dokumen dengan judul Daftar Kegiatan Fisik Pada Dinas Kesehatan Kudus TA 2019 dengan kolom table ?No?, ?Kegiatan?, ?Pagu Anggaran?, ?Keterangan?;
- 1 (satu) lembar fotokopi warna Nota Kesepakatan/Perjanjian antara Muhammad Tamzil dan Hartopo dengan Haryanto dan Noor Halim tanggal 25 April 2018;
- 1 (satu) bundel dokumen Rekapitulasi Pengeluaran Dana untuk kepentingan kampanye Muhammad Tamzil dan Hartopo yang terdiri dari beberapa catatan pengeluaran, daftar relawan dan kuitansi;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Perintah Nomor Sprin/5328/XI/HUK.6.6/ 2018 tanggal 19 November 2018 yang berisi lampiran Daftar Nama Bintara Polri Polda Jateng yang Melaksanakan Penugasan di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus;
- 1 (satu) media penyimpanan data elektronik berupa Harddisk, merk: HGST, kapasitas: 500 GB, S/N: 4C0MVJUL yang diperoleh dari Laptop Lenovo Ideapad 100-14IBD, S/N: PF0D37Y0, Factory ID: JVHFC1;
- 1 (satu) buah keping CD berlogo KPK dengan nomor serial DVD-R SN: MAP633VL06082253 5;
- 1 (satu) lembar form permohonan pengiriman uang BCA tertanggal 8 November 2019 dengan Pengirim Soeparlan ke nomor rekening 8844201903100015/Rekening Penampungan KPK-Perkara Kab.Kudus dengan nilai sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Membuka/mencabut status pemblokiran beberapa rekening bank dan kendaraan (R4), yaitu:
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
|
Nomor | 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sulistiyono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agoes Prijadi, Hakim Anggota Robert Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Ribut Dwi Santoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Barang bukti No. 1 s/d 4, dikembalikan kepada AGOES SOERANTO; Barang bukti No. 5 dan 6, dikembalikan kepada MUHAMMAD TAMZIL; Barang bukti No. 7 s/d 46, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui HARTOPO; Barang bukti No. 47, dikembalikan kepada KASMITA; Barang bukti No. 48 s/d 52, dikembalikan kepada RINI KARTIKA HADI AHMAWATI; Barang bukti No. 53, dikembalikan kepada SUBCHAN; Barang bukti No. 54 s/d 61, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui HARTOPO; Barang bukti No. 62 s/d 78, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui SAM?ANI INTAKORIS; Barang bukti No. 79 s/d 84, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui HENDRO MUSWINDA; Barang bukti No. 85 dan 86, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui SAM?ANI INTAKORIS; Barang bukti No. 87 s/d 105, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui HENDRO MUSWINDA; Barang bukti No. 106 s/d 108, dikembalikan kepada RINI KARTIKA HADI AHMAWATI; Barang bukti No. 109, dirampas untuk negara; Barang bukti No. 110, dikembalikan kepada AGOES SOERANTO; Barang bukti No. 111 dan 112, dikembalikan kepada AKHMAD SHOFIAN; Barang bukti No. 113, dirampas untuk negara; Barang bukti No. 114 dan 115, dikembalikan kepada CATUR WIDIYATNO; Barang bukti No. 116, tetap terlampir dalam berkas perkara; Barang bukti No. 117 dan 118, dirampas untuk negara; Barang bukti No. 119, dikembalikan kepada MUHAMMAD TAMZIL; Barang bukti No. 120, dikembalikan kepada HERU SUBIYANTOKO; Barang bukti No. 121 s/d 125, tetap terlampir dalam berkas perkara; a. Pecahan Rp.100.000,- sebanyak 1.200 lembar dengan total Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah); b. Pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 500 lembar dengan total Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah); a. 200 (dua ratus) lembar uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan total Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); b. 100 (seratus) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan total Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah); Barang bukti No. 126 s/d 129, dirampas untuk negara; Barang bukti No. 130, tetap terlampir dalam berkas perkara; Barang bukti No. 131, dirampas untuk negara; Barang bukti No. 132 s/d 143, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui HARTOPO; Barang bukti No. 144 s/d 147, dikembalikan kepada SUNOTO; Barang bukti No. 148 dan 149, dikembalikan kepada HARYANTO; Barang bukti No. 150, dikembalikan kepada Pemerintah Kab. Kudus melalui HENDRO MUSWINDA; Barang bukti No. 151 s/d 153, tetap terlampir dalam berkas perkara; a. Rekening bank milik Terdakwa: 1) Atas nama H. MUHAMMAD TAMZIL, IR, MT, PT. Bank Central Asia, Tbk Cabang Telogorejo Semarang, No. Rekening: 4260133492; 2) Atas nama H. MUHAMMAD TAMZIL, IR, MT, PT. Bank Rakyat Indonesia, No. Rekening: 0325.01.042768.505; b. Kendaraan bermotor (R4) diduga milik Terdakwa: 1) Atas nama PT. Antara Niaga Jaya, B-2398-BD, Mercedes Benz G 500/Jeep LC HDTP, 2005/Hitam, WDB4632481X135658, 11396230454257, Jl. P. Jayakarta No.68 Blok A1 Jakarta Pusat; 2) Atas nama SUYATI, K-8189-JB, Toyota/Land Cruiser Cygnus 4,7L, 2000/Hitam, UZJ1000072355, 2UZ0104354, Kajeksan No.86 RT04 RW02 Kota Kudus; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4563 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Statistik11461399