Putusan PN KEPAHIANG Nomor 101/Pid.B/2019/PN Kph |
|
Nomor | 101/Pid.B/2019/PN Kph |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KEPAHIANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rimdan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irwin Zaily, Br Hakim Anggota Yongki |
Panitera | Panitera Pengganti: Evi Wulandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa SUHARJI EFENDI alias ARJI Bin TAUPIK EPENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian Dengan Kekerasan dalam Keadaan Memberatkan??? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menyatakan barang bukti berupa : -1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNKB) sepeda motor HONDA Supra Fit BD-4693-BM bernomor Rangka MH1HB32136K041671 dan nomor Mesin HB32E1023536, nomor STNK 07247855 atas nama HARTOYO; - 1 (satu) Kotak Handphone warna putih merek OPPO jenis A83, nomor IMEI 1 : 869601030706977 dan IMEI 2 : 869601030706969; - 1 (satu) Sepeda Motor HONDA Supra Fit, warna hitam BD-4693-BM, bernomor Mesin HB32E1023536, dengan nomor Rangka MH1HB32136K041671; - 1 (satu) Jaket Sweater warna biru bertuliskan BANZAI dengan lengan kiri sudah dipotong; - 1 (satu) Celana pendek warna hitam dengan ciri-ciri sudah robek; - 1 (satu) Sarung senjata tajam jenis parang warna coklat tua terbuat dari kayu dengan panjang keseluruhan sekitar 35 cm (tiga puluh lima centimeter); - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau gagang terbuat dari kayu berbalut kain dan karet, mata pisau terbuat dari staynless; - 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA Legenda warna hitam bernomor Mesin NFGEE1180160 dan nomor Rangka MH1NFGE182K179078; - 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA Supra warna hitam nomor Mesin 150FMG5ZC101301 dan nomor Rangka MFMAGDMRS-5J022474, ciri knalpot racing bertuliskan AHAS MOTOR; - 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), warna merah berjumlah Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah); Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa KANADA MARJONI alias KANADA Bin AFANDI, Dkk. 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101/Pid.B/2019/PN_Kph.zip
- Download PDF
- 101/Pid.B/2019/PN_Kph.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/Pid.B/2019/PN Kph
Statistik10923