- Menyatakan Terdakwa GUSTINI ALS TINI BINTI RAJA YUSUF ALM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Penipuan ??? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ke Satu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Penyerahan uang dari Gideon Adrian Cahyadi sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran uang jaminan PBUD Universitas Riau, ditandatangani di pekanbaru 09 Mei 2016 oleh GUSTIN, MPd dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Penyerahan uang dari Gideon Adrian Cahyadi sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran biaya masuk jalur bina lingkungan FK. UNRI, ditandatangani di pekanbaru 21 Mei 2016 oleh GUSTIN, MPd dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Penyerahan uang dari Gideon Adrian Cahyadi sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran biaya masuk jalur bina lingkungan FK. UNRI. ditandatangani di pekanbaru 21 Mei 2016 oleh GUSTIN, MPd dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Penyerahan uang dari Gideon Adrian Cahyadi sebesar Rp. 95.000.000,- (sembilan puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran biaya masuk jalur bina lingkungan FK. UNRI, ditandatangani di pekanbaru 31 Mei 2016 oleh GUSTINI, MPd dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Penyerahan uang dari Gideon Adrian Cahyadi sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran biaya masuk jalur bina lingkungan FK. UNRI, ditandatangani di pekanbaru 30 Mei 2016 oleh GUSTIN, MPd dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Penyerahan uang dari Gideon Adrian Cahyadi sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran DP beasiswa, sisanya di bayarnanti masuk kuliah kepada Gustini. Ditandatangani di pekanbaru 1 Juli 2016 oleh GUSTINI, MPd dan bermaterai 6000.
- 1 (satu) Lembar photo copy Slip Penyetoran dan di Leges/Stempel Bank Rakyat Indonesia (persero) Kanca Perawang unit Perawang 3358 an. SOEHARSONO, Jalan Sukaramai No. 1 Perawang disetor ke Rekening Nomor 017001000626568 an GUSTINI, jumlah setoran sebesar Rp. 95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta rupiah), tanggal 26 Mei 2016.;
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1180/Pid.B/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 1180/Pid.B/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mahyudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dahlia Panjaitan, Shbr Hakim Anggota Sarudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Afrida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Korban nama Gideon Adrian Cahyadi; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00(tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 712 K/Pid/2020
Pertama : 1180/Pid.B/2019/PN Pbr
Statistik540