Putusan PN SLEMAN Nomor 541/Pid.Sus/2016/PN.Smn. |
|
Nomor | 541/Pid.Sus/2016/PN.Smn. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Fidusia |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yoman Suharta |
Hakim Anggota | 1: Christina Endarwati 2: Dwiana Kusumastanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa DWI CIPTA PAMUNGKAS BIN PETRUS MASMIARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia 2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3 . Memerintahkan barang bukti berupa :? Formulir permohonan pembiayaan atas nama DWI CIPTA PAMUNGKAS ;? Daftar pengecekan realisasi pembiayaan ;? Surat penegasan persetujuan fasilitas pembiayaan kepada sdr.DWI CIPTA PAMUNGKAS tanggal 28 September 2013 ;? Akad pembiayaan al-murabahah No. 1234/MRBH/IX-2013/BCH tanggal 30 September 2013 ? Surat pernyataan tanggal 30 September 2013 ;? Surat aksep tanggal 30 September 2013 ;? Surat Pernyataan kepemilikan kenderaan tanggal 30 September 2013 ;? Surat kuasa menjual tanggal 30 September 2013 ;? Tanda terima uang tanggal 30 September 2013 ;? Tanda penyerahan borg tanggal 30 September 2013 ;? Surat permohonan pemblokiran kendaraan bermotor tanggal 30 September 2013;? Akta jaminan fidusia nomor 39 tanggal 18 November 2013 ;? Sertifikat jaminan fidusia nomor: W.14.00082601.AH.05.01 tahun 2013 ;? Surat tagihan ke-1 nomor: 051/2/BCH/TGH/V/2014 tanggal 06 Mei 2014 ;? Salinan surat pemberitahuan penyelesaian pinjaman nomor: 144/2/BCH/PEMB/IX/2014 tanggal 27 September 2014 ;? Salinan surat kuasa membebankan jaminan secara fidusia dari saudara DWI CIPTA PAMUNGKAS kepada saudara Drs. H. SOFYAN NASIR tanggal 30 September 2013 ;? 1 (satu) buah BPKB kendaraan bermotor roda empat dengan nomor BPKB A-74195481, merk Toyota/kijangh type KF70 super, model ST Wagon, warna biru metalik, Nopol AA-8174-BB, tahun 1997, Noka MHF1KF7000023088, Nosin 7K-0203927 atas nama TORIK HUSEIN..Dikembalikan kepada pihak BPRS Cahaya Hidup melalui saksi bambang satmoko,SS ;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 541/Pid.Sus/2016/PN.Smn.
Kasasi : 193 K/PID.SUS/2018
Banding : 21/Pid.Sus/2017/PT.YYK
Statistik12920