- Menyatakan terdakwa Sunarto bin (alm) Yari tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan sengaja mengedarkan atau membelanjakan Rupiah yang diketahui merupakan Rupiah palsu?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan serta denda sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan bahwa lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 307/Pid.Sus/2018/PN Gpr |
|
Nomor | 307/Pid.Sus/2018/PN Gpr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Uang Palsu |
Kata Kunci | Mengedarkan Uang Palsu |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KAB KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putut Tri Sunarko |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Guntur Pambudi Wijaya, Hakim Anggota Agustinus Yudi Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Lilik Yuliati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
14 (empat belas) lembar lembar uang kertas rupiah pecahan Rp.100.000,- dengan rincian 2 (dua) lembar dengan seri LAN593619, 3 (tiga) lembar dengan seri LAN593615, 1 (satu) lembar dengan seri LAN593600, 1 (satu) lembar dengan seri LAN330488, 1 (satu) lembar dengan seri LAN330404, 1 (satu) lembar dengan seri LAN330438, 1 (satu) lembar dengan seri LAN330420, 1 (satu) lembar dengan seri LAN593600, 1 (satu) lembar dengan seri LAN593619, 1 (satu) lembar dengan seri LAN330422, 1 (satu) lembar dengan seri LAN593615 Dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 307/Pid.Sus/2018/PN_Gpr.zip
- Download PDF
- 307/Pid.Sus/2018/PN_Gpr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 307/Pid.Sus/2018/PN Gpr
Statistik10723