Putusan PN SIGLI Nomor 27/Pdt.G/2014/PN Sgi |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2014/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M. Yusuf |
Hakim Anggota | 1. Maimunsyah, 2. Yusrizal |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menyatakan 2 (dua) bidang Tanah yang menjadi objek sengketa sebagaimana diuraikan dibawah ini:a. Sebidang tanah seluas lebh kurang 303 (tiga ratus tiga) meter persegi yang terletak di Gampong Lingkok-Busu, kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, dengan batas batas sebagai berikut:- Utara berbatas dengan tanah kebun Drs Faisal- Timur berbatas dengan jalan Caleu-Kota Bakti - Selatan dengan tanah kebun Drs Faisal - Barat berbatas dengan tanah kebun Alm Sab Manyakb. Sebidang tanah seluas lebih kurang 450 (empat ratus lima puluh) meter persegi yang juga terletak bersebelahan dengan tanah pada angka 2 huruf a tersebut diatas di Gampong Lingkok-Busu Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, dengan batas batas sebagai berikut: - Utara berbatas dengan tanah kebun Drs Faisal - Timur dengan jalan Caleu-Kota Bakti - Selatan berbatas dengan jalan Busu-Lameu - Barat berbatas dengan tanah kebun Alm Sab Manyak Adalah sah menurut hukum tanah milik penggugat ;3. Menyatakan sah secara hukum Akta Jual Beli No:594/40/V/2009 tanggal 16 Juni 2009 yang di buat dihadapan Camat kecamatan Mutiara kabupaten Pidie selaku PPAT;4. Menyatakan sah secara hukum jual beli secara lisan tahun 2009 antara Alm. Drs Faisal (suami Penggugat) dengan Marwan Arhas, SH dan Hasrah Hanum terhadap sebidang tanah sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b ;5. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III adalah perbuatan melawan hukum ;6. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor: 594/112/XI/M/2010, tanggal 31 Januari 2010, Batal demi hukum;7. Menyatakan surat keterangan hak milik adat No: XXX/XI//LK/2010, tanggal 29 September 2010, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;-8. Menyatakan agar Turut Tergugat menunda penerbitan sertifikat hak milik atas nama Alm. Sab Syahrul Ferizal ST/Tergugat I terhadap 2 (dua) bidang tanah milik penggugat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) tersebut diatas, sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap ;9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. Rp. 2.389.000 - (dua juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu) rupiah ; 10. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 712 K/Pdt/2017
Pertama : 27/Pdt.G/2014/PN Sgi
Statistik7818