- Terdakwa Burawi alias Pak Gozali bin (alm) Surat tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengambil dan mengangkut tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati?; ----
- Terdakwa tersebut di atas, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 18 (delapan belas) hari, dan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; ----------------------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa: ------------------------------------------------
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha vega ZR warna merah marun tanpa plat nomor beserta STNKnya dan sesuai Nopol : P-3736-VU, tahun 2010, Noka : MH35D9002AJ833502, Nosin : 5D9833582, STNK An. Astutik alamat Krajan Rt.04 Rw.11 Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi
- 1 (satu) buah linggis;
- 1 (satu) buah senter;
- 1 (satu) buah parang;
- 2 (dua) buah gergaji;
- 2 (dua) pohon bonsai;
- 2 (dua) batang kayu jenis santegi;
- 2 (dua) buah sak bekas;
Putusan PT SURABAYA Nomor 125/PID.SUS-LH/2018/PT SBY |
|
Nomor | 125/PID.SUS-LH/2018/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Konservasi Sumber Daya Alam |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mochamad Tuchfatul Anam |
Hakim Anggota | Edi Widodo, Bri Gusti Lanang Putu Wirawan |
Panitera | Jatim Roestjahjono, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum; --------------------- - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Situbondo tanggal 10 Januari 2018 Nomor 193/Pid.B/LH/2017/PN Sit. yang dimohonkan banding tersebut; --------------------------------------------------------------------- M E N G A D I L I S E N D I R I Dikembalikan pada terdakwa Dirampas untuk dimusnahkan; 5 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah ); ---------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/PID.SUS-LH/2018/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 125/PID.SUS-LH/2018/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2120 K/Pid.Sus-LH/2018
Banding : 125/ PID.SUSLH/ 2018/PT SBY
Statistik42180