Putusan PN PALU Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muh Nur Ibrahim |
Hakim Anggota | Felix Da Lopez, Darmansyah |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N GA D I L I1. Menyatakan Terdakwa Drs. SUDARLIM THIRAYO, MM tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum, baik dalam dakwaan Primair maupun dakwaan Subsidair; 2. Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; 3. Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar Terdakwa segera dibebaskan dari Tahanan Rumah Tahanan Negara; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. Gambar desain proyek rehab sedang / berat SMA Negeri 1 Tinangkung yang di legalisir.2. Engineer Estimate (EE) Proyek Rehab Sedang/ Berat SMA Negeri 1 Tinangkung.3. Dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Dikpora Tahun Anggaran 2013 dengan No. DPPA SKPD : 1.01.01.01.17.44.5.2 yang dilegalisir.4. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 9289/SP2D-LS/BL/XII tanggal 27 Desember 2013 untuk pencairan dana Pengawas Proyek DAK DIKMEN di Dinas Dikpora, beserta Dokumen Pendukung.5. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Uang Muka 30 % proyek rehab berat SMA Negeri 1 Tinangkung Nomor 4861/SP2D-LS/BL/IX tanggal 26 September 2013, beserta Dokumen pendukung.6. Akta Notaris Pendirian CV. MOHHAT.7. Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi tertanggal 23 April 2014.8. Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nomor : 1.7202.2.0096 ? 010864, tertanggal 27 Maret 2013.9. Print Out Rekening Koran Giro Perusahaan CV. MOHHAT Transaksi dari 01 Januari 2013 s/d 31 Januari 2014.10. Surat Perintah Membayar Realisasi Pekerjaan Fisik 59,86 % Proyek Rehab Berat SMA Negeri 1 Tinangkung Nomor : 641/SPM-LS/Dikpora/2013 tanggal 30 Desember 2013, beserta Dokumen Pendukung.11. Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor : 821.2.22/175/BKD, tentang Pengangkatan Drs. SUDARLIM THIRAYO, MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang di Legalisir.12. Surat Keputusan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor : 900.855.a/Dikpora-Bangkep/2013 atas perubahan Keputusan Kepala Dinas Dikpora Nomor : 900.497.1/Dikpora-Bangkep/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilegalisir.13. Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor : 71 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang di legalisir.14. Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2013.15. Bukti Setoran Bank BPD Sulteng Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan SMA Negeri 1 Tinangkung yang dilegalisir.16. Surat Teguran I dari Kepala Dinas Dikpora Nomor : 800.1208.b/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 04 Desember 2013 yang dilegalisir.17. Surat Teguran II dari Kepala Dinas Dikpora Nomor : 800.1219.a/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 12 Desember 2013 yang dilegalisir.18. Surat Teguran III dari Kepala Dinas Dikpora Nomor : 800.1244.a/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 20 Desember 2013 yang dilegalisir.19. Surat Kepala Dinas Dikpora Nomor : 900.1061/Dikpora-Bangkep/2013 tentang penyampaian kepada pihak kontraktor untuk perbaikan penyimpangan pekerjaan yang dilegalisir.20. Surat dari Kepala Dinas Dikpora Nomor : 420.1096/Dikpora-Bangkep/2013 panggilan untuk Sdr. IDUL M. IDO, Sdr. BEBY KOBSTAN dan Sdr. HAM ABUDA yang dilegalisir.21. Surat dari Kepala Dinas Dikpora Nomor :............../Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 06 November 2013 perihal penyimpangan pekerjaan pembangunan rehab ruang kelas SMA Negeri 1 Tinangkung yang dilegalisir.22. Surat dari Bupati Banggai Kepulauan Nomor : 420/399/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 06 November 2013 perihal penghentian pekerjaan pembangunan rehab berat ruang kelas SMA Negeri 1 Tinangkung yang dilegalisir.23. Surat Perintah Tugas dari Kantor Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkep Nomor : 331.1/185/Pol.PP/2013 tanggal 11 November 2013 untuk menghentikan pekerjaan pembangunan rehab berat SMA Negeri 1 Tinangkung yang dilegalisir.24. Surat dari Kepala Dinas Dikpora Nomor :420.521/Dikpora-Bangkep/2014 tanggal 29 April 2014 perihal permintaan penyetoran jaminan pelaksanaan dalam proyek rehab berat SMA Negeri 1 Tinangkung yang di Legalisir.25. Surat dari Kepala Dinas Dikpora Nomor : 800.563.a/Dikpora-Bangkep/2014 tanggal 29 April 2014 perihal tuntutan Penagihan Jaminan Pelaksanaan Kepada CV. MOHHAT selaku Kontraktor dalam proyek rehab berat SMA Negeri 1 Tinangkung yang dilegalisir.26. Surat Undangan Dinas Dikpora Nomor : 800.1044.a/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 16 Juni 2013 yang ditujukan kepada Direktur CV MOHHAT, penanggung jawab lapangan dari CV MOHHAT, Konsultan Pengawas Pekerjaan yang dilegalisir.27. Surat dari Dinas Dikpora Nomor : 800.1269.a/Dikpora-Bangkep/2013 perihal pemutusan kontrak sepihak kepada CV. MOHHAT yang dilegalisir.28. Surat dari Dinas Dikpora Nomor : 800.1272.a/Dikpora-Bangkep/2013, Desember 2013 perihal tuntutan penagihan jaminan pelaksana kepada PT. Asuransi Bosowwa Periskop yang dilegalisir.29. Surat Undangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 800.564.a/Dikbud-Bangkep/2014 tanggal 12 Mei 2014 tentang keterangan Black List Perusahaan CV. MOHHAT yang dilegalisir.30. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 7427/SP2D-LS/BL/XII/2013, tanggal 05 Desember 2013 untuk pembayaran belanja langsung guna pembayaran 100% kegiatan perencanaan fisik DAK pendidikan menengah, kegiatan rehab sedang/ berat ruang kelas sekolah pada Dinas Dikpora TW III TA 2013 beserta dokumen pendukung.31. Surat Undangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 420.1110.a/Dikbud-Bangkep/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Permohonan Pembangunan Lanjutan Gedung SMA Negeri 1 Tinangkung yang dilegalisir.32. Bukti Surat Setoran Pajak CV MOHHAT dengan No. NPWP : 02.582.866.6.832.000 untuk pembayaran PPN Biaya Pembayaran Uang Muka Rehab Berat SMA Negeri 1 Tinangkung kegiatan sedang/berat sekolah pada Dinas Dikpora Tw II TA 2013 Kab Bangkep dengan jumlah uang setoran sebesar Rp. 40.492.855,- tanggal 18 September 2013.33. Bukti Surat Setoran Pajak CV MOHHAT dengan No NPWP : 02.582.866.6.832.000 untuk pembayaran PPh biaya pembayaran uang muka rehab berat SMA Negeri 1 Tinangkung kegiatan sedang/berat sekolah pada Dinas Dikpora TW II TA 2013 Kab. Bangkep dengan jumlah uang setoran sebesar Rp. 8.098.571,- tertanggal 18 September 2013.34. Rekening Giro CV. Central Moment Periode 01 Januari 2013 s/d Desember 2013.35. Bukti Transfer uang di Bank BPD Sulteng tanggal 06 Januari 2014 dengan jumlah uang Rp. 154.500.000,-, nama pengirim RUDY KOBSTAN.36. Bukti Transfer uang di Bank BPD Sulteng tanggal 06 Januari 2014 dengan jumlah uang Rp. 482.000.000,- dari RUDY KOBSTAN, penerima Ir. HAM ABUDA, No. Rek. 151 000 3022 198 Bank Mandiri.37. Rekening Giro CV Tampomas Periode 01 November 2013 s/d Desember 2013.38. Dokumen Penawaran dalam proyek Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SMA Negeri 1 Tinangkung, beserta dokumen pendukung.39. Bangunan Gedung Proyek Rehab Berat SMA Negeri 1 Tinangkung yang terletak dalam lokasi SMA Negeri 1 Tinangkung dengan ukuran panjang 31 meter dan lebar 10 meter.40. Keputusan Kepala Dinas Dikpora Nomor : 420.615/DIKPORA-BANGKEP/2013 tanggal 03 Juni 201341. Surat Kepala Dinas Dikpora Nomor : 420.1096/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 30 Oktober 201342. Surat Kepala Dinas Dikpora Nomor : 900.1061/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 18 Oktober 201343. Surat Kepala Dinas Dikpora tanggal 6 Nopember 201344. Surat Bupati Banggai Kepulauan tanggal 6 Nopember 201345. Surat Kepala Dinas Dikpora Nomor : 800.1044.a/Dikpora-Bangkep/2013 tanggal 16 Oktober 2013Barang bukti nomor urut 1 s/d 39 dikembalikan kepada pihak-pihak darimana barang tersebut disita.Barang bukti nomor urut 40 s/d 45 tetap terlampir dalam berkas perkara6. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Lainnya : 30/Akta.Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Statistik
Statistik
102
18