Putusan PT PEKANBARU Nomor 215/PID.SUS/2012/PTR |
|
Nomor | 215/PID.SUS/2012/PTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Edi Widodo |
Hakim Anggota | Tani Ginting, Desnayeti |
Panitera | M.f. Eva Yuniar |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor : 216/PID.B/2012/PN.TPI tanggal 3 Oktober 2012 yang dimintakan banding tersebut mengenai pengurangan masa penangkapan maupun status barang buktinya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa RIAN SAPUTRA bin M.SAMSURI tersebut diatas diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan narkotika golongan I ?;2. Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) paket narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 0,1 (nol koma satu);- 1 (satu) unit handphone merk ?Samsung? warna hitam dengan kartu Nomor 085265104128; Dirampas untuk Negara;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 215/PID.SUS/2012/PTR.zip
- Download PDF
- 215/PID.SUS/2012/PTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 215/PID.SUS/2012/PTR
Pertama : 216/PID.B/2012/PN.TPI
Statistik5324