Putusan PN MAKASSAR Nomor 74/PID.SUS/TPK/2013/PN.MKS |
|
Nomor | 74/PID.SUS/TPK/2013/PN.MKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Isjuaedi |
Hakim Anggota | H. Makmur, Andi Syukri Syahrir |
Panitera | Hj. Maryam |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menyatakan perkara terdakwa Sony Putra Samapta telah pernah diadili dan diputus oleh Hakim Indonesia, sehingga karenanya Terdakwa tidak dapat dituntut terhadap peristiwa yang sama (ne bis in idem);Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar foto copy permintaan pengiriman uang clad Drs. Suwardi ke penerima H.Page Abdullah dan Sony Putra Samapta sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tertanggal 05 Mei 2011.- 1 (satu) bundel dokumen permohonan kredit PT.Mega Buana Fumanisa tanggal 15 Maret 2011.- I (satu) bundel dokumen Surat Perjanjian Borong Nomor 03/SPIC/RSUMU2011 tanggal 12 Maret 2011 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan denga PT.Mega Buana Fumanisa dengan nilai Rp.5.200.000.000,- (lima milyar dua ratus juta rupiah).- I (satu) bundel pedornan umum perkredItan.- 1 (satu) bundel dokumen Permohonan Kredit PT. Pasific Intemusa Medical Equepment Hospital and Laboratory tanggal 27 April 2011 beserta lampiran. 106- 1 (satu) bundel dokumen Surat Perianlian Pemboronangan (kontrak) Nomor : 03/PPTK/APBMV/RSU/2011 tanggal 18 April 2011 antara dr. H.A. Syahrir M.Kes sebagi pejabat Pembuat Komitmen pada kegiatan pemenuhan dan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan rujukan tahun anggaran 2011 dengan Drs. Suwardi sebagai Direktur CV.Mitra Pasific Intemusa.- 1 (satu) bundel dokumen permohonan kredit PT.Barawa Sakti tanggal 15 Maret 2011 beserta lampiran.- 1 (satu) dokumen surat perjanjian borongan Nomor :01/SPK/RSU/III/2011 tanggal 12 Maret 2011 antara Pejabat Pelaksana Teknis kegiata dengan PT.Barawa Sakti dengan nilai kontrak Rp..6.005.000.000,- (enam milyar lima juta rupiah).- 1 (satu) lembar foto copian daftar pemindahbukuan setoran atas nama PT. Barawa Sakti sebesar Rp. 250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan atas nama PT Mega Buana Fumanisa sebesar Rp. 2001X0.000.- (dua ratus juta rupiah) .- 1 (satu) lembar slip setoran atas nama pernilik PT. Mega Buana Fumanisa sebesar Rp. 415.000.000.- (empat ratus lima betas juta rupiah.- 1 (satu) lembar foto copian permintaan pengiriman uang clad dari pengirim A. AL MAHDI,ST alamat ke penerima H.PAGE AONY PUTRA SAMAPTA dengan nomor AC.4103326074 PRP Bank Permata Capem Immanuel Jakarta dengan jumlah sebesar Rp. .400.000.000.- (satu Milyar empat ratus juta rupiah) tertanggal 28 Maret 2011. 107- Rekening Koran Priode 1 April 2011 sampai dengan 1 Desember 2011.- Rekening Koran Priode i Januari 2012 sampai dengan 1 Desember 2012.- Rekening Koran Priode 1 Januari 2013- Foto Copy Surat Kuasa tertanggal 8 Maret 2011 yang telah dilegalisir sebanyak 5 (lima) lembar.- Foto Copy penarikan tunai senilai Rp. 1.200.000.000.- (Satu Milyar dua ratus juta rupiah).- Foto Copy pemindah bukuan senilai Rp. 1.000.000.000.-(Satu Milyard rupiah) ke nomor rekening 701306902 atas nama Sony Putra Samapta tertanggal 05 ??? 06 ??? 2011.- Foto Copy Aplikasi Transper senilai Rp. 319.860.000.- (tiga ratus Sembilan betas juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) ke nomor rekening 1520004564478 atas nama Drs,Syarifuddin Yusmar. M.Ag dengan penerima Bone Sulawesi Selatan yang telah dilegalisi. dipergunakan untuk perkara lain.- 1 (satu) lembar rekening Koran Account nomor 00977993117 tertanggal 01-05-2011, tetap terlampir dalam berkas perkara.- Berupa uang sebesar Rp. 1.000.000.000.- (satu Milyar),yang disita berdasarkan Penetapan Pengadilan Tipikor Makassar Nomor 35/VI/PensPid.Sus/2013/PN.Mks tanggal 11 Juni 2013 dikembalikan kepada Bank SulSelbar Cabang Utama Bone.- Membebankan membayar biaya perkara it'll kepada Negara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/PID.SUS/TPK/2013/PN.MKS
Statistik11548