Putusan PN KAB MADIUN Nomor 160/Pid.Sus/2014/PN.Mjy |
|
Nomor | 160/Pid.Sus/2014/PN.Mjy |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | FARMASI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 14 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN KAB MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sudar |
Hakim Anggota | Hendri Irawan, Demi Hadiantoro |
Panitera | Hartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :??? Menyatakan Terdakwa TRIANTO Bin NYAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ; ??? Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka oleh Terdakwa harus menjalani kurungan selama 1 (satu) bulan ; ??? Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ??? Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ??? Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) boks obat tradisional merek Tawon Liar isi 20 sachet @ isi 2 kapsul produksi PJ Maju Jaya Bersama Indonesia, 1 (satu) boks obat tradisional merek Tawon Liar isi 3 sachet @ isi 2 kapsul produksi PJ Maju Jaya Bersama Indonesia, 1 (satu) boks obat tradisional merek Urat Madu Black isi 2 sachet @ isi 2 kapsul produksi PJ Air Madu Magelang Indonesia, 1 (satu) boks obat tradisional merk Africa Black Ant isi 3 sachet @ isi 2 kapsul produk Cina, 1 (satu) boks obat tradisional merek Urat Madu Black isi 2 kapsul produksi PJ Air Madu Magelang Indonesia, 3 (tiga) boks obat tradisional merek Tawon Liar isi 20 sachet @ isi 2 kapsul produksi PJ Maju Jaya Bersama Indonesia, DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Silver No.Pol. AE 4738 BD dikembalikan kepada TRIANTO Bin NYAMAN ; - 2 (dua) lembar foto copy Surat Ijin Praktik Apoteker an. Mahnida Kharisma Dewi S.Farm.,Apt. 1 (satu) lembar foto copy Surat Ijin Apotik, TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ; - Uang tunai sebesar Rp. 12.000,- ( dua belas ribu rupiah ) DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; ??? Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pid.Sus/2014/PN.Mjy
Statistik782