- Menyatakan Terdakwa TITIN ANDRIYANI ALS TITIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dan melawan hukum membeli narkotika Golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu ) buah TOPI warna Hitam-Biru yang bertuliskan LIVE THE SEARCH merk RIPCURL
- 2 (dua) bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis sabu
- 1 (satu) unit Handphone merk BlackBerry warna Putih
- Uang sebanyak Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah).
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 618/Pid.Sus/2019/PN Sim |
|
Nomor | 618/Pid.Sus/2019/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novarina Manurung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendrawan Nainggolan, Br Hakim Anggota Mince Setiawaty Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Martin Octavianus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan Dirampas untuk negara Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa senilai Rp5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3325 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 618/Pid.Sus/2019/PN Sim
Statistik387