Putusan PA KUDUS Nomor 0569/Pdt.G/2015/PA.Kds |
|
Nomor | 0569/Pdt.G/2015/PA.Kds |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | cerain talakpengadilan agama kudus |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 18 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PA KUDUS |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Noorofa |
Hakim Anggota | H. Muflikh Noor, Zaenal Arifin |
Panitera | Nanik Najemiah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon (Adhi Setiyo Nugroho, S.T. bin S. Soeharno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ria Arifianti, S.T. binti H. Zyaenal Arif. S) di depan sidang Pengadilan Agama Kudus ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kudus untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Kantor Urusan Agama Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (Adhi Setiyo Nugroho, S.T. bin S. Soeharno) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Ria Arifianti, S.T. binti H. Zyaenal Arif. S) :a. Mut???ah berupa uang sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang harus diserahkan pada saat persidangan ikrar talak;b. Nafkah iddah sebesar Rp 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) yang harus diserahkan pada saat persidangan ikrar talak;3. Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Kitaro Brilliansyah Adrinanda, umur 5 tahun, dan Lucky Akira Adrinanda, umur 3 tahun berada dalam hadhanah Penggugat Rekonpensi;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi nafkah 2 orang anak yang berada dalam hadhanah Penggugat Rekonpensi setiap anak sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau telah menikah;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 581.000,- (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0569/Pdt.G/2015/PA.Kds
Statistik240