- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PARA TERDAKWA TERSEBUT ;------------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SELAYAR NOMOR:54/ PID.B/ 2017/
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING SEBESAR RP.2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);---------------
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa tersebut ;------------------------------------------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Selayar Nomor:54/ Pid.B/ 2017/
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Peradilan, yang dalam Tingkat Banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);---------------
Putusan PT MAKASSAR Nomor 101/PID/2018/PT MKS |
|
Nomor | 101/PID/2018/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Makkasau |
Hakim Anggota | I Nyoman Sukresna, Brh. Ahmadalihin |
Panitera | Sallo Daeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: PN.SLR., TANGGAL 18 DESEMBER 2017., YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;---- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: PN.Slr., tanggal 18 Desember 2017., yang dimintakan banding tersebut;---- |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3046 K/Pid.Sus/2018
Banding : 101/PID/2018/PT MKS
Statistik1050