- Menyatakan Terdakwa ABDULLAH KHAFID Bin KANDEG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut???;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 17 Juli 2018, 1 (satu) lembar surat jalan dan 1 (satu) unit motor Revo X warna hitam No.Mesin : JBK3E1251224 No.Rangka : JBK313JK253056 tanggal 17 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 31 Mei 2018, 1 (satu) lembar surat jalan dan 1 (satu) unit motor Supra X 135 CW warna merah hitam No.Mesin : JBP1E1635551 No.Rangka : jbp111JK635548 tanggal 31 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 27 September 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor CBR 150 R warna hitam No.Mesin : KC90E1210184 No.Rangka : KC9116JK218060 tanggal 27 September 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 01 Oktober 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor Supra X 125 CW warna Merah hitam No.Mesin : JBPE1666859 No.Rangka : JBP112JK667098 tanggal 01 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 02 Oktober 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor Vario 150 warna merah No.Mesin : KF41K123648 No.Rangka : KF4111JK235884 dan 1 (satu) Unit Honda Vario 150 warna Hitam No.Mesin : KF41E1248347 No.Rangka : KF411XJK247483 tanggal 02 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 06 November 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor Vario 150 X warna merah No.Mesin : KF41E1303263 No.Rangka : KF4117jk302407 tanggal 06 November 2018 ;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 17 November 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor Beat Sporty CBS XSS X warna magenta hitam No.Mesin : JM11E1924590 No.Rangka : JM1116JK941281 tanggal 17 November 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 24 November 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor Beat Street CBS Warna Hitam No.Mesin : JFZ2E1436459 No.Rangka : JFZ215JK436520 dan 1 (satu) unit Vario 125 CBS 155 Warna Merah No.Mesin : JM51E1165028 No.Rangka : JM5112JK165464 tanggal 24 November 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 07 Desember 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor Beat Sporty CBS ISS A warna Magenta Hitam No.Mesin : JM11E1954609 No.Rangka : JM111KJK97481 tanggal 07 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 13 Desember 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor All New Scoopy Sporty warna merah hitam No.Mesin : JM31E2232950 No.Rangka : JM3122JK236904 tanggal 11 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 18 Desember 2018, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor CB 150 Verza CW warna merah No.Mesin : KC02E1042169 No.Rangka : KF41E1359402 dan 1 (satu) unit Vario 150 X warna putih No.Mesin : KF41E1359402 No.Rangka : KF 4111JK359455 tanggal 18 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima dari TRIO MOTOR Gudang Unit kepada CV.Surya Utama Putra pada tanggal 29 Januari 2019, 1 (satu) lembar surat jalan, dan 1 (satu) unit motor Beat Sporty CBS ISS A warna Magenta Hitam No.Mesin : JM11E2022321 No.Rangka : JM1124KK039383 tanggal 29 Januari 2019;
- 7 (tujuh) lembar Surat Jalan dari CV.Surya Utama Putra kepada Pos Delaer Lamandau;
- 1 (satu) lembar rekap hasil Stok Offname unit yang tidak ada di tempat, tanggal 06 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas Atas Nama Abdullah Khafid dari CV.Surya Utama Putra tanggal 15 Februari 2017;
- 5 (lima) lembar Surat Permohonan pengiriman unit yang terjual untuk penginputan data;
- 1 (satu) buku Stok Lamandau milik Pos Dealer CV.Surya Utama Putra Nanga Bulik;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan sepedamotor Atas Nama Stevanus Suodayo tanggal 26 September 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dan 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama Nur Hidayatul Munamaroh tanggal 12 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dan 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama Febri Fransiska Sinaga tanggal 16 November 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 13 Desember 2018 dan 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama Bertha Oresye tanggal 12 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dan 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama Cakram tanggal 29 November 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dan 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama Siti Lasmasih tanggal 26 November 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dan 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama Sahari tanggal 18 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dan 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama They Sambut Saputra tanggal 06 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara penyerahan sepedamotor Atas Nama Siti Nurul Farida tanggal 26 Desember 2018;
- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung warna Putih Nomor Imei : 358654/08/010519/2;
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 41/Pid.B/2019/PN Ngb |
|
Nomor | 41/Pid.B/2019/PN Ngb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Nanga Bulik |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tommy Manik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wisnu Kristiyanto, Br Hakim Anggota Petrus Nico Kristian |
Panitera | Panitera Pengganti: Wardanakusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Agar dikembalikan kepada CV. Surya Utama Putra melalui saksi Ruslan Bin Hasbullah; Agar dikembalikan kepada saksi Stevanus Suodayo Anak dari Paulus Lampai; Agar dikembalikan kepada saksi Munawir Ghozali Bin Suhaimi; Agar dikembalikan kepada saksi Febri Fransiska Sinaga Anak dari Doktor Martin Sinaga; Agar dikembalikan kepada saksi Bertha Oresye Anak dari Jalung Bala; Agar dikembalikan kepada saksi Cakram Bin Slamet; Agar dikembalikan kepada Slamet Rozikin Bin Juwari; Agar dikembalikan kepada saksi Sahari Bin Suro; Agar dikembalikan kepada saksi They Sambut Saputra; Agar dikembalikan kepada saksi Siti Nurul Farida Binti Slamet; Agar dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.B/2019/PN_Ngb.zip
- Download PDF
- 41/Pid.B/2019/PN_Ngb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.B/2019/PN Ngb
Statistik7911