Putusan PN PONTIANAK Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Ptk |
|
Nomor | 45/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ch. Retno Damayanti |
Hakim Anggota | Jahoras Siringo Ringo, Bhudhi Kuswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa I, Ir. Harry Liewarnata, MM Alias Apin dan terdakwa II, Ir. Bambang Widianto, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa I, Ir. Harry Liewarnata, MM Alias Apin dan terdakwa II, Ir. Bambang Widianto oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa I, Ir. Harry Liewarnata, MM Alias Apin dan terdakwa II, Ir. Bambang Widianto, tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair, tetapi perbuatan tersebut tidak dapat dipidana ;4. Melepaskan terdakwa I dan terdakwa II oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ; 5. Memulihkan hak-hak terdakwa I dan terdakwa II dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;6. Menetapkan barang bukti berupa:? Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/DPPA-SKPD nomor : 10301241852 tanggal 8 Desember 2010 untuk program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya, kegiatan pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi Kec. Jangkang (Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah/DIPPD) sebesar Rp. 14.500.000.000,00 (Empat belas milyar lima ratus ribu rupiah);? Surat Keputusan Bupati Sanggau nomor : 348 Tahun 2010, tanggal 6 September 2010 di tunjuk Pengguna Anggaran/PA Sdra. Ir. KUKUH TRIYATMAKA, MM (Kadis PU Kab. Sgu) dan di tunjuk Kuasa Pengguna Anggaran/KPA Sdra. RIVAI dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jaringan Irigasi Jangkang Kec. Jangkang Kab. Sanggau TA. 2010;? Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sanggau nomor : 46 Tahun 2010, tanggal 6 September 2010 di tunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK Sdra. SIGIT PURNOMO,S.ST;? Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sanggau nomor : 47 Tahun 2010, tanggal 6 September 2010 di tunjuk Panitia Pengadaan Barang/Jasa;? Daftar harga upah dan bahan semester II Tahun 2010;? Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum didalam Owner Estimate (OE) atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang di susun Panitia Pengadaan barang/jasa atas pekerjaan tersebut senilai Rp. 14.497.700.000,00 (Empat belas milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus rupiah) ;? Daftar kuantitas dan harga yang tercantum di Dokumen Pelelangan; ? Risalah Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing);? Evaluasi Hasil Pelelangan;? Surat Perjanjian Pemborongan/Kontrak (buku1) nomor : 602.1/172/SDA-DPU/2010, tanggal 14 Oktober 2010 senilai Rp. 14.466.800.000,00 (Empat belas milyar empat ratus enam puluh enam juta delapan ratus rupiah) serta mencantumkan Surat Perintah Mulai Kerja/SPMK oleh Kuasa Pengguna Anggaran/KPA kepada PT. Citra Bangun Adigraha KSO PT. Bima Putra Bangsa nomor : 602.1/173/SDA-DPU/2010, tanggal 14 Oktober 2010 untuk melaksanakan pekerjaan tersebut terhitung mulai tanggal 14 Oktober selama 75 hari ;? Buku 2 Surat Perjanjian Pemborong nomor : 602.1/172/SDA-DPU/2010. tgl 14 Oktober 2010;? Buku 3 Surat Perjanjian Pemborong nomor : 602.1/172/SDA-DPU/2010. tgl 14 Oktober 2010;? Buku 4 Surat Perjanjian Pemborong nomor : 602.1/172/SDA-DPU/2010. tgl 14 Oktober 2010;? Surat Perjanjian Kontrak nomor : 602.1/231/SDA-DPU/2010, tanggal 14 Oktober 2010 senilai Rp. 96.690.000,00 (Sembilan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) antara Kuasa Pengguna Anggaran dengan Sdra. Ir. NURCAHYO WIYONO, MM selaku Direktrur PT. Mitrabuana Rekanindo (Konsultan pengawas);? Naskah Perjanjian Kontrak Addendum nomor : 602.1/172.a/SDA-DPU/ 2010, tanggal 8 Desember 2010 nilai kontrak berkurang dari Rp. 14.466.800.000,00 (Empat belas milyar empat ratus enam puluh enam juta delapan ratus rupiah) menjadi Rp.11.110.502.400,00 (Sebelas milyar seratus sepuluh juta lima ratus dua ribu empat ratus rupiah);? Berkas Hitungan Volume Uitzeet;? Berkas Hitungan Volume A.B.D;? Berkas Montlhly Certificate 1 Bulan ke-1 dari tanggal 14 Oktober 2010 s/d 10 Nopember 2010;? Berkas Montlhly Certificate 2 Bulan ke-2 dari tanggal 11 Nopember 2010 s/d 08 Desember 2010;? Berkas Montlhly Certificate 3 Bulan ke-3 dari tanggal 09 Desember 2010 s/d 15 Desember 2014;? Berkas Laporan Akhir Pengawasan dari Konsultan Pengawas PT. Mitrabuana Rekanindo;? SP2D tanggal 19 Nopember 2010 sebesar 20 % atau Rp. 2.893.360.000,- (Dua milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) dari anggaran DPIPD sebesar Rp. 14.466.800.000,- (Empat belas milyar empat ratus enam puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) sebelum di addendum;? SP2D tanggal 22 Desember 2010 sebesar 95 % atau Rp. 7.661.617.280,- (Tujuh milyar enam ratus enam puluh satu juta enam ratus tujuh belas ribu dua ratus delapan puluh rupiah) dari anggaran DPIPD sebesar Rp. 11.110.502.400,- (Sebelas milyar seratus sepuluh juta lima ratus dua ribu empat ratus rupiah) setelah di adakan addendum serta mencantumkan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan nomor : 262/BAP/SDA-DPU/2010, tanggal 15 Desember 2010 dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor : 263/BASTP/SDA-DPU/2010 tanggal 16 Desember 2010 antara KPA dengan Direktur PT. Citra Bangun Adigraha KSO PT. Bima Putra Bangsa;? SP2D tanggal 22 Desember 2010 sebesar 05 % atau Rp. 555.525.120,- (Lima ratus lima puluh lima juta lima ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh rupiah) dari anggaran DPIPD sebesar Rp. 11.110.502.400,- (Sebelas milyar seratus sepuluh juta lima ratus dua ribu empat ratus rupiah) setelah di adakan addendum; ? Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kedua (FHO) Nomor : 08/BASTP/SDA-DPU/2011 tanggal 1 April 2011 antara KPA dengan Direktur PT. Citra Bangun Adigraha KSO PT. Bima Putra Bangsa.? 1 (satu) rangkap pembayaran berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0807/SPM-LS/DPU/2010, tanggal 20 Desember 2010 mencapai 100% sebesar Rp. 96.600.000,00 (sembilan puluh enam juta enam ratus ribu rupiah).? 1 (Satu) berkas asli dokumen penawaran PT. Bima Putra Bangsa KSO PT. Citra Bangun Adigraha dalam pelaksanaan dan pembangunan jaringan irigasi jangkang komplek tahun anggaran 2010.? Dokumen Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2010 Tanggal ? Maret 2010, tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/ Barang Jasa Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2010 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau. tetap terlampir dalam berkas;7. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1789 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 45/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Ptk.
Statistik219144