Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 178/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 178/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
Para Pihak | a. Identitas Terdakwa :- Nama lengkap : ARJUNA.Tempat lahir : Medan.Umur/tanggal lahir : 33 Tahun /11 Mei 1986.Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Veteran Pasar 5 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.A g a m a : Kristen.Pekerjaan : Kuli Bangunan.Pendidikan : Terakhir SMA Kelas 1. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Said Hamrizal Zulfi |
Hakim Anggota | Udut Widodo K. Napitupulu, Tarima Saragih |
Panitera | Agusman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Arjuna tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah plastik klip berisi shabu-shabu dengan berat kotor 0,17 (nol koma tujuh belas) gram1 (satu) buah Aqua merk Clean yang lengket 3 (tiga) buah pipet yang salah satu pipet lengket 1 (satu) buah kaca pin2 (dua) buah mancis terdiri dari 1 (satu) buah mancis warna merah lengket 1 (satu) jarum dan 1 (satu) buah mancis warna biruDirampas untuk dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4152 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 178/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Statistik192