- 1 (satu) plastik klip warna putih bening yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu berat netto sebanyak 0,0451 (nol koma nol empat lima satu) gram(setelah dilakukan pengujian sisa barang bukti menjadi berat netto0,0261(nol koma nol dua enam satu) gram);
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 135/Pid.Sus/2017/PN Bek |
|
Nomor | 135/Pid.Sus/2017/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Delta Tamtama |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Doni Silalahi, hakim Anggota 2: Heru Karyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Ali Husien Bin Naim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri? sebagaimana dakwaan alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Ali Husien Bin Naim oleh karena itu berupa pidana penjara selama2 (dua) tahun; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit telepon genggam Merk ?BLACKBERRY ?warna putih, - 1 (satu) buah dompet merk ?LEVIS ?warna Biru, - 1 (satu) buah kartu SIM A an. MUHAMMAD ALI HUSIEN. Dikembalikan kepada Terdakwa; Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pid.Sus/2017/PN_Bek.zip
- Download PDF
- 135/Pid.Sus/2017/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 40/PID.SUS/2018/PT PTK
Pertama : 135/Pid.Sus/2017/PN Bek
Statistik5939