Putusan PN SERANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Srg |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Ramdes |
Hakim Anggota | Yusriansyah, Yarna Dewita |
Panitera | Endi Udiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan TerdakwaTATA SOPANDI,S.Pd Bin(Alm)ATANG,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi Secara Bersama-sama???sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TATA SOPANDI,S.Pd Bin (Alm )ATANG tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam ) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.883.419.270,74 (satu milyar delapan ratus delapan puluh tiga juta empat ratus sembilan belas ribu dua ratus tujuh puluh rupiah tujuh puluh empat sen) ,paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap ,jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 2(dua) tahun;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. ABDUL AZIS, SH dan YANUAR INDRA NUGROHO dengan Nomor Rekening 0210314021007 tanggal 30 Mei 2011 (asli);2. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. ABDUL AZIS, SH dan ROSBANDI dengan Nomor Rekening 0210314020019 tanggal 30 Mei 2011 (asli);3. 1 (satu) eksemplar Rekening Koran An. Dinas P dan K Pdg Nomor Rekening 0210314020019 tanggal data 04 Januari 2010 s/d 01 Desember 2011 (copy);4. 1 (satu) bundel Pedoman Penyusunan RKA-SKPD TA.2012 Nomor : 005/2110-Bapp/2011 tanggal 11 November 2011 (copy);5. 1 (satu) bundel Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2012 (copy);6. 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 5 Tahun 2012 tanggal 2 Februari 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang (copy);7. 1 (satu) bundelDokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2012, Dinas Pendidikan (copy);8. 1 (satu) bundelDokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2012 (copy);9. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 841/Kep.11-Huk/2012 tanggal 02 Januari 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Dan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2012 berikut lampiran (copy);10. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala DPKPA Selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor : 900/Kep.6-BUD/2012 tanggal 3 Januari 2012 tentang Nomor Rekening Kas Umum Daerah, Kas Operasional Penerimaan dan Pengeluaran BUD, SKPD dan PPKD Tahun Anggaran 2012 (copy);11. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep.27-Huk/2012 tanggal 24 Januari 2012 tentang Penunjukan / Penetapan Pengguna Anggaran / Barang, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2012 berikut lampiran (copy);12. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Sekretaris Daerah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor : 028/Kep.68-Um/2012 tanggal 16 Januari 2012 tentang Penunjukan / Penetapan Penyimpanan Dan Pengurus Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Untuk Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2012 berikut lampiran (copy);13. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang Nomor : 990/177.1-Disdik/2012 tanggal 30 Januari 2012 tentang Penunjukan / Penetapan Pejabat Penatusahaan Keuangan, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2012 An. H. MARGONO, SIP.,MM berikut lampiran (asli);14. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep.118-Huk/2012 tanggal 02 April 2012 tentang Penunjukan / Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran / Barang dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Pendidikan dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2012An. Drs. NURHASAN dan RIKA YUSILAWATI berikut lampiran (copy);15. 1 (satu) eksemplar Surat Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 44 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tanggal 27 Desember 2012 (copy);16. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. ABDUL AZIS, SH dan TATA SOPANDI, S.Pd dengan Nomor Rekening 0210314020019 tanggal 13 Januari 2012 (asli);17. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. ABDUL AZIS, SH dan TATA SOPANDI, S.Pd dengan Nomor Rekening 0210314020196 tanggal 13 Januari 2012 (asli);18. 1 (satu) eksemplar Rekening Koran tanggal 01 Desember 2012 s/d 04 Maret 2015 (copy);19. 1 (satu) bundel Daftar Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daeah Tahun 2012, (Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten dan UPT Dinas Pendidikan) (asli);20. 1(satu) Bundel Daftar Pegawai Yang Mendapatkan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objek Lainnya / Kesejahteraan Umum Pegawai Tunjangan Daerah (511 02 06) Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun 2012 (Esselon) (asli);21. 1 (satu) bundel Daftar Pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK dan Penilik Di Lingkungan Dinas Pendidikan Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2012 (asli);22. 1 (satu) bundel Daftar Pembantu Bendahara di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2012 (asli);23. 1 (satu) Daftar Penerimaan Pengambilan Aparatur Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2012 (asli);24. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran(TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 35 (tiga puluh lima) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 107 (seratus tujuh) satuan kerja sebesar Rp.2.450.017.500,- tanggal 6 Februari 2012 (ADVIS) (asli);25. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.444.498.750,- tanggal 6 Maret 2012 (ADVIS) (asli);26. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.444.438.750,- tanggal 6 April 2012 (ADVIS) (asli);27. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.438.458.750,- tanggal 6 Mei 2012 (ADVIS) (asli);28. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.427.000.000,- tanggal 4 Juni 2012 (ADVIS) (asli);29. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.420.717.500,- tanggal 6 Juli 2012 (ADVIS) (asli);30. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.421.297.500,- tanggal 6 Agustus 2012 (ADVIS) (asli);31. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.415.781.250,- tanggal 4 September 2012 (ADVIS) (asli);32. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.412.646.250,- tanggal 2 Oktober 2012 (ADVIS) (asli);33. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.408.491.250,- tanggal 1 November 2012 (ADVIS) (asli);34. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.404.501.250,- tanggal 3 Desember 2012 (ADVIS) (asli);35. 1 (satu) bonggol Cek Nomor HAA 02 008951 s/d Nomor HAA 02 008975 (asli);36. 1 (satu) bonggol Cek Nomor HAA 02 010126 s/d Nomor HAA 02 010150 (asli);37. 1 (satu) bonggol Cek Nomor EAA 03 081276 s/d Nomor EAA 03 081300 (asli);38. 1 (satu) bonggol Cek Nomor EAA 03 417501 s/d Nomor EAA 03 417525 (asli);39. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00086/DPKPA-LS/2012 tanggal 26 Januari 2012 sebesar Rp.1.895.100.000,- beserta lampirannya (asli);40. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00181/DPKPA-LS/2012 tanggal 02 Februari 2012 sebesar Rp.1.895.100.000,- beserta lampirannya (asli);41. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00687/DPKPA-LS/2012 tanggal 01 Maret 2012 sebesar Rp. Rp.1.895.100.000,- beserta lampirannya (asli);42. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01663/DPKPA-LS/2012 tanggal 02 April 2012 sebesar Rp. Rp.1.894.650.000,- beserta lampirannya (asli);43. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02657/DPKPA-LS/2012 tanggal 01 Mei 2012 sebesar Rp. Rp.1.894.350.000,- beserta lampirannya (asli);44. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03813/DPKPA-LS/2012 tanggal 01 Juni 2012 sebesar Rp. Rp.1.894.050.000,- beserta lampirannya (asli);45. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05365/DPKPA-LS/2012 tanggal 06 Juli 2012 sebesar Rp.1.893.750.000,- beserta lampirannya (asli);46. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06630/DPKPA-LS/2012 tanggal 06 Agustus 2012 sebesar Rp.1.894.925.000,- beserta lampirannya (asli);47. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07666/DPKPA-LS/2012 tanggal 03 September 2012 sebesar Rp.Rp.1.894.650.000,- beserta lampirannya (asli);48. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08855/DPKPA-LS/2012 tanggal 01 Oktober 2012 sebesar Rp.1.894.175.000,- beserta lampirannya (asli);49. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 10200/DPKPA-LS/2012 tanggal 01 November 2012 sebesar Rp.1.893.875.000,- beserta lampirannya (asli);50. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 12277/DPKPA-LS/2012 tanggal 03 Desember 2012 sebesar Rp.1.893.575.000,- beserta lampirannya (asli);51. 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Bulan Januari 2012 sampai dengan Agustus 2012 yang ditandatangani oleh Bendahar Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS,SH) (copy);52. 1 (satu) bundel Pedoman Penyusunan RKA-SKPD TA. 2013 Nomor : 903/1821-Bapp/2012 tangal 8 Oktober 2012 (copy);53. 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Pandeglang Nomor : 8 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang (copy);54. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 Dinas Pendidikan (asli);55. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 Dinas Pendidikan (asli);56. 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep. 369-Huk/2012 tanggal 28 Desember 2012 Tentang Penunjukan / Penetapan Pengguna Anggaran / Barang, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 An. ABDUL AZIS, SH dan TATA SOPANDI, S.Pd (asli);57. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati PandeglangNomor : 841/Kep.15-Huk/2013 tanggal 02 Januari 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Dan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 (copy);58. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala DPKPA Selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor : 900/Kep.04-BUD/2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Nomor Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Operasional Penerimaan dan Pengeluaran BUD, SKPD dan PPKD Tahun Anggaran 2013 (copy);59. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nomor : 990/104.1-Disdik/2013 tanggal 14 januari 2013 tentang Penunjukan / Penetapan Pejabat Penatausahan Keuangan, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang atas nama H. MARGONO, S.IP., MM (copy);60. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Sekretaris Daerah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor : 028/Kep.59-Um/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Penunjukan / Penetapan Penyimpanan Dan Pengurus Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Untuk Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 berikut lampiran An. ENDIN HAERUDIN dan RIYVAN DWINDA F, S.Pd (copy);61. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 910/Kep.362-Huk/2013 tanggal 7 oktober 2013 tentang Penunjukan / Penetapan Tim Verifikasi DPPA ??? SKPD dan DPPA-PPKD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 (copy);62. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati PandeglangNomor : 841/Kep.401-Huk/2013 tanggal 8 November 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Dan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 (copy);63. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nomor : 990/2036-Disdik/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Perubahan Kesatu Penunjukan / Penetapan Pejabat Penatausahan Keuangan, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang atas nama H. MARGONO, S.Ip., MM (copy);64. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep.408-Huk/2013 tanggal 20 November 2013 tentang Penunjukan / Penatapan Pengguna Anggaran / Barang, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 An. Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM. dan TATA SOPANDI, S.Pd (copy);65. 1 (satu) eksemplar Surat Tugas Para Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Sebagaimana Terlampir Dalam Surat Tugas Ini Sebagai Tim Verifikasi DPA-SKPD / PPKD Kabupaten Pandeglang Tahun 2013 Nomor : 800/1952/DPKPA/XII/2012 tanggal 21 Desember 2012 (copy);66. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM dan YANUAR INDRA N dengan Nomor Rekening 0210314021007 tanggal 19 November 2013 (asli);67. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM dan TATA SOPANDI dengan Nomor Rekening 0210314020019 tanggal 19 November 2013 (asli);68. 1 (satu) eksemplar Rekening Koran An. TU Kab. Pandeglang Nomor Rekening 0210314021007 tanggal data 04 Januari 2010 s/d 01 Desember 2014 (copy);69. 1 (satu) bundel Daftar Pegawai Yang Mendapatkan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Berdasarkan Pertimbangan Objek Lainnya dan Kesejahteraan Pegawai Tunjangan daerah (511 02 006) Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013 (Esselon II, III, IV, V) (asli);70. 1 (satu) bundel Daftar Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun Anggaran 2013, (Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten dan UPT Dinas Pendidikan) tanpa tanda tangan (copy);71. 1 (satu) bundel Daftar Pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK dan Penilik Di Lingkungan Dinas Pendidikan Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2013 tanpa tanda tangan (copy);72. 1 (satu) bundel Daftar Pembantu Bendahara di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2013 (asli);73. 1 (satu) Daftar Penerimaan Pengambilan Aparatur Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun 2013 (asli);74. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.2.849.0002.500,- tanggal 7 Februari 2013 (ADVIS) (asli);75. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.430.555.000,- tanggal 7 Maret 2013 (ADVIS) (asli);76. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.817.912.500,- tanggal 2 April 2013 (ADVIS) (asli);77. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.815.887.500,- tanggal 1 Mei 2013 (ADVIS) (asli);78. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.809.925.000,- tanggal 3 Juni 2013 (ADVIS) (asli);79. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.809.992.500,- tanggal 2 Juli 2013 (ADVIS) (asli);80. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.805.790.000,- tanggal 1 Agustus 2013 (ADVIS) (asli);81. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.802.410.000,- tanggal 2 September 2013 (ADVIS) (asli);82. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.787.977.500,- tanggal 1 Oktober 2013 (ADVIS) (asli);83. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.779.485.000,- tanggal 1 November 2013 (ADVIS) (asli);84. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.2.280.937.500,- tanggal 2 desember 2013 (ADVIS) (asli);85. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (ABDUL AZIS, SH) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp.1.059.672.500,- tanggal 2 Desember 2013 (ADVIS) (asli);86. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 008969 tanggal 11 Maret 2013 sebesar Rp. 1.821.205.000,- (satu milyar delapan ratus dua puluh satu juta dua ratus lima ribu rupiah) (copy);87. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 008972 tanggal 02 April 2013 sebesar Rp. 1.817.912.500,- (satu milyar delapan ratus tujuh belas juta sembilan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) (copy);88. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 008975 tanggal 01 Mei 2013 sebesar Rp. 1.815.887.500,- (satu milyar delapan ratus lima belas juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) (copy);89. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 009606 tanggal 03 Juni 2013 sebesar Rp. 1.809.925.000,- (satu milyar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) (copy);90. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No.HAA 02 009608 tanggal 02 Juli 2013 sebesar Rp. 1.809.992.500,- (satu milyar delapan ratus sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh dua juta lima ratus rupiah) (copy);91. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 009615 tanggal 01 Agustus 2013 sebesar Rp. 1.805.790.000,- (satu milyar delapan ratus lima juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) copy);92. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 009620 tanggal 02 September 2013 sebesar Rp. 1.802.410.000,- (satu milyar delapan ratus dua juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) (copy);93. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 009623 tanggal 02 Oktober 2013 sebesar Rp. 1.787.977.500,- (satu milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) (copy);94. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 876202 tanggal 01 November 2013 sebesar Rp. 1.779.485.000,- (satu milyar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) (copy);95. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 876207 tanggal 02 Desember 2013 sebesar Rp. 2.280.937.500,- (dua milyar dua ratus delapan puluh juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) (copy);96. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 876208 tanggal 02 Desember 2013 sebesar Rp. 1.059.672.500,- (satu milyar lima puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) (copy);97. 1 (satu) bonggol Buku Cek Nomor EAA 04 076151 s/d Nomor EAA 04 076175 (asli);98. 1 (satu) bonggol Buku Cek Nomor EAA 03 772251 s/d Nomor EAA 03 772275 (asli);99. 1 (satu) bonggol Buku Bilyet Giro Nomor HAA 02 009601 s/d Nomor HAA 02 009625 (asli);100. 1 (satu) bonggol Buku Bilyet Giro Nomor HAA 02 876201 s/d Nomor HAA 02 876225 (asli);101. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00189/BUD-LS/2013 tanggal 07 Februari 2013 sebesar Rp. 3.903.100.000,- beserta lampirannya (asli);102. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00982/BUD-LS/2013 tanggal 06 Maret 2013 sebesar Rp. 1.947.350.000,- beserta lampirannya (asli);103. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01692/BUD-LS/2013 tanggal 02 April 2013 sebesar Rp. 1.944.500.000,- beserta lampirannya (asli);104. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02587/BUD-LS/2013 tanggal 01 Mei 2013 sebesar Rp. 1.941.800.000,- beserta lampirannya (asli);105. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03724/BUD-LS/2013 tanggal 03 Juni 2013 sebesar Rp. 1.939.250.000,- beserta lampirannya (asli);106. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04857/BUD-LS/2013 tanggal 02 Juli 2013 sebesar Rp. 1.935.050.000,- beserta lampirannya (asli);107. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06381/BUD-LS/2013 tanggal 01 Agustus 2013 sebesar Rp. 1.934.000.000,- beserta lampirannya (asli);108. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07194/BUD-LS/2013 tanggal 02 September 2013 sebesar Rp.1.930.250.000,- beserta lampirannya (asli);109. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06461/BUD-LS/2013 tanggal 02 Oktober 2013 sebesar Rp.1.915.200.000,- beserta lampirannya (asli);110. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09584/BUD-LS/2013 tanggal 01 November 2013 sebesar Rp.1.906.400.000,- beserta lampirannya (asli);111. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 12074/BUD-LS/2013 tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp.3.582.750.000,- beserta lampirannya (asli);112. 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Tahun Anggaran 2013 tanpa tandatangan;113. 1 (satu) eksemplar Rekening Koran dari Bank BJB Cabang Pandeglang An. Dinas Pendidikan Kab.Pandeglang dengan Nomor Rekening 021 03 14020 196 (copy);114. 1 (satu) eksemplar Rekening Koran Tahun 2013 No. Rekening : 021031402196 Atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (copy);115. 1 (satu) bundel Pedoman Penyusunan RKA-SKPD TA. 2014 Nomor : 903/1720-Bapp/2013 tangal 30 Juli 2013 (copy);116. 1 (satu) bundel Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2014 (copy/asli);117. 1 (satu) bundel Rencana Kerja Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 Dinas Pendidikan (ADVIS) (copy/asli);118. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 Dinas Pendidikan (copy);119. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 Dinas Pendidikan (copy);120. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 Dinas Pendidikan (copy);121. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 841/Kep.454-Huk/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya dan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 (copy);122. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep.5-Huk/2014 tanggal 02 Januari 2014 Tentang Penunjukan / Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran / Barang Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 An. Drs. NURHASAN dan RIKA YUSILAWATI, SE (copy);123. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nomor : 990/07.2-Disdik/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Penunjukan / Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 An. H. MARGONO, SIP.MM (copy);124. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala DPKPA selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor : 900/Kep.05-BUD/2014 tanggal 02 Januari 2014 tentang Nomor Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Operasional Penerimaan dan Pengeluaran BUD, SKPD dan PPKD Tahun Anggaran 2014 (copy);125. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nomor : 990/365.I-Disdik/2014 tanggal 24 Februari 2014 tentang Perubahan Penunjukan / Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 An. TATA SOPANDI, SPd (asli);126. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala DPKPA selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor : 900/06-BUD/2014 tanggal 27 Februari 2014 tentang Nomor Rekening Operasional Pengeluaran Bendahara Pengeluaran Pembantu DPKPA, Dinas PU dan Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2014 (copy);127. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep.453-Huk/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Penunjukan / Penetapan Pengguna Anggaran / Barang, Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 (copy);128. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep.117-Huk/2014 tanggal 04 Maret 2014 tentang Penunjukan / Penetapan Pengguna Anggaran / Barang, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 An. Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM dan TATA SOPANDI, S.Pd (copy);129. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Sekretaris Daerah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor : 028/Kep.55-Um/2014 tanpa tanggal, bulan dan tahun tentang Keputusan Sekretaris Daerah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Tentang Penunjukan / Penetapan Penyimpan Dan Pengurus Barang Milik Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014 An. ENDIN HAERUDIN dan RIYVAN DWINDA FAHSYALUVI (copy);130. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM dan WAHYU GUNAWAN, SE dengan Nomor Rekening 0210314020019 tanggal 19 November 2013 (asli);131. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 4.241.640.000,- (empat milyar dua ratus empat puluh satu juta enam ratus puluh ribu rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal Februari 2014 (ADVIS) (asli);132. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.130.803.750,- (dua milyar seratus tiga puluh juta delapan ratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran tanggal 03 Maret 2014 (ADVIS) (asli);133. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (TATA SOPANDI) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.122.643.750,- (dua milyar seratus dua puluh dua juta enam ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 01 April 2014 (asli);134. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.116.180.000,- (dua milyar seratus enam belas juta seratus delapan puluh ribu rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 02 Mei 2014 (asli);135. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.110.630.000,- (dua milyar seratus sepuluh juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 02 Juni 2014 (asli);136. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.105.030.000,- (dua milyar seratus lima juta tiga puluh ribu rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 01 Juli 2014 (asli);137. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.104.967.500,- (dua milyar seratus empat juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 02 Agustus 2014 (asli);138. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.100.865.000,- (dua milyar seratus juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 01 September 2014 (asli);139. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.098.313.750,-(dua milyar sembilan puluh delapan juta tiga ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 01 Oktober 2014 (asli);140. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.145.445.000,- (dua milyar seratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 03 November 2014 (asli);141. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (WAHYU GUNAWAN, SE) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.143.752.500,- (dua milyar seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran (ADVIS) tanggal 01 Desember 2014 (asli);142. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 878710 tanggal 01 Desember 2014 sebesar Rp. 2.143.752.500,- (dua milyar seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran (copy);143. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 878707 tanggal 03 November 2014 sebesar Rp. 2.145.445.000,- (dua milyar seratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) berikut lampiran (copy);144. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 878703 tanggal 29 september 2014 sebesar Rp. 2.098.313.750,-(dua milyar sembilan puluh delapan juta tiga ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);145. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 878701 tanggal 01 September 2014 sebesar Rp. 2.100.865.000,- (dua milyar seratus juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) berikut lampiran (copy);146. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877170 tanggal 24 Juli 2014 sebesar Rp. 2.104.967.500,- (dua milyar seratus empat juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran (copy);147. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877163 tanggal 30 Juni 2014 sebesar Rp. 2.105.030.000,- (dua milyar seratus lima juta tiga puluh ribu rupiah) berikut lampiran (copy);148. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877159 tanggal 02 Juni 2014 sebesar Rp. 2.110.630.000,- (dua milyar seratus sepuluh juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) berikut lampiran (copy);149. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877153 tanggal 02 Mei 2014 sebesar Rp. 2.116.180.000,- (dua milyar seratus enam belas juta seratus delapan puluh ribu rupiah) berikut lampiran (copy);150. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 876224 tanggal 01 April 2014 sebesar Rp. 2.122.643.750,- (dua milyar seratus dua puluh dua juta enam ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);151. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 876222 tanggal 03 Maret 2014 sebesar Rp. 2.130.803.750,- (dua milyar seratus tiga puluh juta delapan ratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);152. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 876219 tanggal 30 Januari 2014 sebesar Rp. 4.241.640.000,- (empat milyar dua ratus empat puluh satu juta enam ratus puluh ribu rupiah) berikut lampiran (copy);153. 1 (satu) bonggol Buku Cek No. HAA 02 878701 s/d No. HAA 02 878725 (asli);154. 1 (satu) bonggol Buku Cek No. HAA 02 877151 s/d No. HAA 02 877175 (asli);155. 1 (satu) bundel Daftar Pegawai Yang Mendapatkan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Berdasarkan Pertimbangan Objek Lainnya / Kesejahteraan Pegawai Tunjangan daerah (511 02 006) Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun 2014 (asli);156. 1 (satu) bundel Daftar Pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2014 (asli);157. 1 (satu) bundel Daftar Pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK dan Penilik Di Lingkungan Dinas Pendidikan Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2014 (asli);158. 1 (satu) bundel Daftar Pembantu Bendahara di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2014 (asli);159. 1 (satu) Daftar Penerimaan Pengambilan Aparatur Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun 2014 (asli);160. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00182/BUD-LS/2014 tanggal 04 Februari 2014 sebesar Rp. 4.611.325.000,- beserta lampirannya (asli);161. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00703/BUD-LS/2014 tanggal 04 Maret 2014 sebesar Rp. 2.312.425.000,- beserta lampirannya (asli);162. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01648/BUD-LS/2014 tanggal 02 April 2014 sebesar Rp. 2.306.300.000,- beserta lampirannya (asli);163. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02627/BUD-LS/2014 tanggal 05 Mei 2014 sebesar Rp. 2.299.375.000,- beserta lampirannya (asli);164. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03647/BUD-LS/2014 tanggal 02 Juni 2014 sebesar Rp. 2.293.825.000,- beserta lampirannya (asli);165. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04943/BUD-LS/2014 tanggal 02 Juli 2014 sebesar Rp. 2.291.025.000,- beserta lampirannya (asli);166. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06812/BUD-LS/2014 tanggal 04 Agustus 2014 sebesar Rp. 2.290.175.000,- beserta lampirannya (asli);167. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08055/BUD-LS/2014 tanggal 02 September 2014 sebesar Rp. 2.285.475.000,- beserta lampirannya (asli);168. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09460/BUD-LS/2014 tanggal 01 Oktober 2014 sebesar Rp. 2.282.225.000,- beserta lampirannya (asli);169. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 10963/BUD-LS/2014 tanggal 04 November 2014 sebesar Rp. 2.331.425.000,- beserta lampirannya (asli);170. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 12803/BUD-LS/2014 tanggal 01 Desember 2014 sebesar Rp. 2.329.500.000,- beserta lampirannya (asli);171. 1 (satu) buah Buku Register SPM Tahun 2014;172. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2015 Dinas Pendidikan (asli );173. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2015 (copy);174. 2 (dua) bundel lembar verifikasi DPPA-SKPD TA. 2015 (copy);175. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 990/Kep.7-Huk/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang Penunjukan / Penetapan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2015 (copy);176. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala DPKA selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor : 900/Kep.05-BUD/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang Nomor Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Operasional Penerimaan dan Pengeluaran BUD, SKPD dan PPKD Tahun Anggaran 2015 (copy);177. 1 (satu) eksemplar Surat Tugas Nomor : 800/1870-DPKA/X/2015 tanpa 23 Oktober 2015 kepada Para Pegawai Kabupaten Pandeglang sebagai Tim Verifikasi DPPA-SKPD Kabupaten Pandeglang TA. 2015 (sebagaimana terlampir) (copy);178. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. Drs. H. DADAN TAFIF DANIAL, MM dan DODI RAMDHONI dengan Nomor Rekening 0214020196 (asli);179. 1 (satu) lembar Kartu Contoh Tanda Tangan Nasabah Non Perorangan An. MOHAMMAD AMRI, SH dan DODI RAMDHONI,S.Pd dengan Nomor Rekening 0214020196 tanggal 25 September 2015 (asli);180. 1 (satu) eksemplar Rekening Koran An. Dinas Pendidik dengan Nomor Rekening 0210314020196 (copy);181. 1(satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 4.449.758.750,- (empat milyar empat ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu tujuh puluh lima rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 03 Februari 2015 (ADVIS) (asli);182. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.218.766.250,- (dua milyar dua ratus delapan belas juta tujuh ratus enam puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 02 Maret 2015 (ADVIS) (asli);183. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.217.975.000,- (dua milyar dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 01 April 2015 (ADVIS) (asli);184. 1(satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.215.790.000,- (dua milyar dua ratus lima belas juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 04 Mei 2015 (ADVIS) (asli);185. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.215.160.000,- (dua milyar dua ratus lima belas juta seratus enam puluh ribu rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 01 Juni 2015 (ADVIS) (asli);186. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.213.238.750,- (dua milyar dua ratus tiga belas juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 01 Juli 2015 (ADVIS) (asli);187. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.208.778.750,- (dua milyar dua ratus delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 03 Agustus 2015 (ADVIS) (asli);188. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.203.962.500,- (dua milyar dua ratus tiga juta sembilan ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 01 September 2015 (ADVIS) (asli);189. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.207.383.750,- (dua milyar dua ratus tujuh juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 01 Oktober 2015 (ADVIS) (asli);190. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 2.203.718.750,- (dua milyar dua ratus tiga juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 02 November 2015 (ADVIS) (asli);191. 1 (satu) eksemplar Surat dari Bendahara Pengeluaran (DODI RAMDHONI, S.Pd) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang (Drs. DADAN TAFIF DANIAL, MM) kepada Pimpinan Bank BJB Cabang Pandeglang untuk memindahkan (mengurangi) dana-dana tersebut dari rekening kami yaitu Nomor : 021 031 4020 196 ke masing-masing satuan kerja terdiri dari UPT 36 (tiga puluh enam) satuan kerja dan sekolah-sekolah sebanyak 86 (delapan puluh enam) satuan kerja sebesar Rp. 1.961.397.500,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran tanpa tanggal 15 Desember 2015 (ADVIS) (asli);192. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 878720 tanggal 05 Februari 2015 sebesar Rp. 4.449.758.750,- (empat milyar empat ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu tujuh puluh lima rupiah) berikut lampiran (copy);193. 1(satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 878723 tanggal 03 Maret 2015 sebesar Rp. 2.231.401.250,- (dua milyar dua ratus tiga puluh satu juta empat ratus satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);194. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 878725 tanggal 01 April 2015 sebesar Rp. 2.217.975.000,- (dua milyar dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) berikut lampiran (copy);195. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877778 tanggal 04 Mei 2015 sebesar Rp. 2.215.790.000,- (dua milyar dua ratus lima belas juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) berikut lampiran (copy);196. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877783 tanggal 04 Juni 2015 sebesar Rp. 2.215.235.000,- (dua milyar dua ratus lima belas juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) berikut lampiran (copy);197. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877787 tanggal 01 Juli 2015 sebesar Rp. 2.213.238.750,- (dua milyar dua ratus tiga belas juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);198. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877793 tanggal 03 Agustus 2015 sebesar Rp. 2.208.778.750,- (dua milyar dua ratus delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);199. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877795 tanggal 28 Agustus 2015 sebesar Rp. 2.203.962.500,- (dua milyar dua ratus tiga juta sembilan ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran (copy);200. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877797 tanggal 29 September 2015 sebesar Rp. 2.207.383.750,- (dua milyar dua ratus tujuh juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);201. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 877799 tanggal 04 November 2015 sebesar Rp. 2.203.718.750,- (dua milyar dua ratus tiga juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berikut lampiran (copy);202. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. HAA 02 876555 tanggal 22 Desember 2015 sebesar Rp. 1.961.397.500,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) berikut lampiran (copy);203. 1 (satu) bonggol Buku Bilyet Giro No. HAA 02 877776 s/d No. HAA 02 877800 (asli);204. 1 (satu) bundel Daftar Pegawai Yang Mendapatkan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Tahun 2015 (asli);205. 1 (satu) bundel Daftar Pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK dan Penilik Di Lingkungan Dinas Pendidikan Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2015 (asli);206. 1 (satu) bundel Daftar Pembantu Bendahara di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Yang Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi PNS/CPNS Daerah Tahun 2015 (asli);207. 1 (satu) Daftar Penerimaan Pengambilan Aparatur Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun 2015 (asli);208. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00298/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 05 Februari 2015 sebesar Rp. 4.833.750.000,- beserta lampirannya (asli);209. 1(satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00677/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 04 Maret 2015 sebesar Rp. 2.423.900.000,- beserta lampirannya (asli);210. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01043/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 01 April 2015 sebesar Rp. 2.409.550.000,- beserta lampirannya (asli);211. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01770/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 05 Mei 2015 sebesar Rp. 2.406.750.000,- beserta lampirannya (asli);212. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02474/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 03 Juni 2015 sebesar Rp. 2.405.400.000,- beserta lampirannya (asli);213. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03115/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 02 Juli 2015 sebesar Rp. 2.402.650.000,- beserta lampirannya (asli);214. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04037/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 07 Agustus 2015 sebesar Rp. 2.397.875.000,- beserta lampirannya (asli);215. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04740/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 02 September 2015 sebesar Rp. 2.397.375.000,- beserta lampirannya (asli);216. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 05308/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 01 Oktober sebesar Rp. 2.395.500.000,- beserta lampirannya (asli);217. 1(satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06300/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 05 November 2015 sebesar Rp. 2.391.250.000,- beserta lampirannya (asli);218. 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08261/SP2D/LS/1.01.02/2015 tanggal 22 Desember 2015 sebesar Rp. 2.148.600.000,- beserta lampirannya (asli);219. 1 (satu) buah Buku Register SPM Tahun 2015 (asli);220. 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum (BKU) Tahun Anggaran 2015 tanpa Bulan Agustus tanpa tanda tangan;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Abdul Azis,SH,dkk ;7.Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/PID.SUS-TPK/2017/PT BTN
Kasasi : 850 K/PID.SUS/2018
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Srg
Statistik12137