- Menyatakan Terdakwa SYAMSUL PURBA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) buah dompet toko mas RAPI warna hitam yang berisi dari dalam plastik ice cream dibalut berisi 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisi kristal putih Narkotika Jenis Sabu,
- 3 (tiga) buah sendok yang terbuat dari pipet warna putih,
- 1 (satu) buah sendok plastik ukuran besar warna orange yang didalamnya berisi sisa narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari plastik warna putih,1 (satu) buah kaleng permen rasa mint merk WRIGLEY?S DOUBLEMINT warna hijau yang berisi 5 (lima) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisi kristal putih Narkotika Jenis sabu,
- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol air mineral Aqua yang bersumbukan pipet plastik dan kaca pirex .
- 1 (satu) buah mancis warna hijau merk TOKAI,
- 1 (satu) buah mancis warna biru merk TOKAI
- 1 (satu) buah dompet ukuran kecil warna coklat yang berisi 36 (tiga puluh enam) buah plastik klip bening ukuran kecil
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sim |
|
Nomor | 165/Pid.Sus/2019/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abd. Hadi Nasution |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Mince Setiawaty Ginting, Hakim Anggota 1: Nasfi Firdaus |
Panitera | Panitera Pengganti: Martin Octavianus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dimusnahkan. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 223 K/PID.SUS/2020
Pertama : 165/Pid.Sus/2019/PN Sim
Statistik244