Putusan PTUN KENDARI Nomor 11/G/2014/PTUN-KDI |
|
Nomor | 11/G/2014/PTUN-KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | H. Mustamar |
Hakim Anggota | 1. Gayuh Rahantyo, . 2. Retno Widowati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;---------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ---------------------------------2. Menyatakan batal :a. Surat Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 800/695 Tahun 2013, tanggal 31 Desember 2013, tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 800/117 Tahun 2013, tanggal 26 Maret 2013, Tentang........tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun a.n. Drs. H. Sardjun Mokke, M.Pd NIP. 19551009 198303 1 015, Pangkat Pembina Utama Madya, Gol. IV/d, Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan ;-----------------------b. Surat Perintah Bupati Konawe Selatan Nomor : 090/166, Tanggal 31 Januari 2014, tentang Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan ;---------------------------------------------------------------------------------- 3. Mewajibkan Tergugat mencabut :a. Surat Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 800/695 Tahun 2013, tanggal 31 Desember 2013, tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 800/117 Tahun 2013, tanggal 26 Maret 2013, tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun a.n. Drs. H. Sardjun Mokke, M.Pd NIP. 19551009 198303 1 015, Pangkat Pembina Utama Madya, Gol. IV/d, Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan ;-------------------------b. Surat Perintah Bupati Konawe Selatan Nomor : 090/166, Tanggal 31 Januari 2014, tentang Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan ;-----------------------------------------------------------------------------------4. Mewajibkan Tergugat merehabilitasi hak-hak Penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabad sesuai jabatan semula selaku Sekretaris Daerah kabupaten Konawe Selatan ;------------------------------------------------------ 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 224.000,- (Dua ratus dua puluh empat ribu rupiah) ; --------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/G/2014/PTUN-KDI.zip
- Download PDF
- 11/G/2014/PTUN-KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/G/2014/PTUN-KDI
Statistik7920