Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 571/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Utr |
|
Nomor | 571/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Anton Widyopriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulistiyonohakim Anggota I.b.n. Oka Diputra |
Panitera | Syahmisar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Yu Hongyan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidiair; Membebaskan Terdakwa Yu Hongyan oleh karena itu dari segala dakwaan-dakwaan tersebut (Vrijspraak); Memerintahkan supaya Terdakwa Yu Hongyan segera dibebaskan dari tahanan; Memulihkan hak Terdakwa Yu Hongyan dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; Membebankan biaya perkara kepada Negara; Menyatakan Terdakwa Lai I-Tsao telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan jahat menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?; Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Lai I-Tsao tersebut dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa Lai I-Tsao dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan agar terdakwa Lai I-Tsao tetap ditahan; Memerintahkan barang-barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik bening kode C.02.a berisikan kristal warna coklat dengan berat netto 0,8530 gram (sisa hasil labkrim berat netto 0,7257 gram);- 1 (satu) bungkus plastik bening kode C.02.b berisikan kristal warna coklat dengan berat netto 0,7725 gram (sisa hasil labkrim berat netto 0,6674 gram);- 1 (satu) buah plastik klip narkotika jenis shabu berat brutto 1.000 gram;Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.01.a)- 1 (satu) buah plastik klip narkotika jenis shabu berat brutto 1.000 gram;Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.01.b)- 1 (satu) buah plastik klip narkotika jenis shabu berat brutto 1.000 gram;Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.01.c)- 1 (satu) buah plastik klip narkotika jenis shabu berat brutto 1.000 gram;Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.02.a)- 1 (satu) buah plastik klip narkotika jenis shabu berat brutto 1.000 gram;Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.02.b)- 1 (satu) buah plastik klip narkotika jenis shabu berat brutto 1.000 gram;Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.01.c)- 1 (satu) buah koper warna hitam merek Antler berisi:1. 1(satu) buah plastik klip berisi kristal putih dililit lakban coklat berat brutto 1.000 gram.Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.02.a)2. 1(satu) buah plastik klip berisi kristal putih dililit lakban coklat berat brutto 1.000 gram.Disisihkan 1 (satu) gram untuk pemeriksaan labkrim, 999 gram telah dimusnahkan oleh penyidik kode bb (A.02.b)- 1(satu) buah handphone Smartfren berikut simcard No.08889951398 kode bb (A.03);- 1(satu) buah handphone Samsung warna putih berikut simcard +8613798883900;- 1(satu) buah handphone Samsung warna hitam berikut simcard 081514443458;- 1(satu) buah handphone Nokia 3100 biru simcard 085716599007;- 1(satu) buah handphone Nokia 3100 biru simcard 081514444353;- 1(satu) buah handphone Nokia 1050 biru simcard 085693799008;- 1(satu) buah handphone Nokia seires simcard +8613649815236;- 1(satu) buah handphone Nokia 1010 simcard +8615109042255;- 1(satu) buah handphone Nokia 7610 warna hitam simcard +8615817655206;- 1(satu) unit mobil Toyota Kijang Inova warna hitam No.Pol.B-1780-UKP;Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Ralef Patty;- 1(satu) buah paspor Taiwan No.306435774 atas nama Lai I-Tsao;- Departure Card No.R127651734 atas nama Lai I-Tsao;- 1(satu) lembar Pas Cina airlines C10679 atas nama Lai I-Tsao;Dikembalikan kepada Terdakwa Lai I-Tsao.- 1(satu) buah passport Republik China G288521 atas nama Yu Hongyan;- 1(satu) lembar departure Card No.R127651735 atas nama Yu Hongyan;Dikembalikan kepada Terdakwa Yu Hongyan.11. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Lai I-Tsao sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 571/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 571/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2266 K/PID.SUS/2015
Pertama : 571/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Utr
Statistik945