Putusan PN BANDUNG Nomor 446/PDT.G/2013/PN BDG |
|
Nomor | 446/PDT.G/2013/PN BDG |
Para Pihak | 1.Ir. S. BUDI SUSILO; 2.Nyonya KARLINA HANDAYANI ; LAWAN 1.Ir.NUR MOCHAMAD AKBAR : 2.Nyonya Hj. CICIH KURAESIN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | wanprestasi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Marudut Bakara |
Hakim Anggota | Eris Sudjarwanto, Marulak Purba. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Turut Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pinjaman/utang kepada Penggugat I dan II sebesar Rp 425.000.000,- (empat ratus dua puluh lima juta rupiah) secara tunai dan seketika;4. Menghukum Tergugat membayar penggantian bunga bank selama 34 bulan terhitung November 2007 s/d Desember 2011 sebesar Rp 131.707.500,- (seratus tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus rupiah) ditambah jumlah bunga berikutnya dan dendanya terhitung dari Februari 2011 sampai dengan kredit bisa terlunasi Penggugat I dan II ke bank UOB Indonesia secara tunai dan seketika;5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONPENSI:DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Para Tergugat dR/Para Penggugat dK;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat dR/Turut Tergugat dK untuk sebagian;2. Menyatakan sah Sertifikat Hak Milik No. 3053, dengan luas 217 M2 (dua ratus tujuh belas meter persegi), Surat Ukur No. 00317/2007, tanggal 24/04/2007 terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Cicaheum, tercatat atas nama dan milik Penggugat dR/Turut Tergugat dK (Ibu Hj. Cicih Kuraesin);3. Menyatakan Para Tergugat dR/Para Penggugat dK telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat dR/Para Penggugat dK untuk membongkar dan atau memindahkan bangunan dan penampungan air yang berdiri di atas tanah Sertifikat Hak Milik No. 3053, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Cicaheum, tercatat atas nama dan milik Penggugat dR/Turut Tergugat dK (Ibu Hj. Cicih Kuraesin) dengan biaya ditanggung oleh Para Tergugat dR/Para Penggugat dK;5. Menghukum Para Tergugat dR/Para Penggugat dK atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat dR, supaya menyerahkan kepada Penggugat dR/Turut Tergugat dK tanah Sertifikat Hak Milik No. 3053, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Cicaheum, tercatat atas nama dan milik Penggugat dR/Turut Tergugat dK (Ibu Hj. Cicih Kuraesin) dalam keadaan kosong dan baik;6. Menghukum Para Tergugat dR/Para Penggugat dK membayar ganti kerugian materiil atas dikuasainya tanah bersertifikat No. 3053/Kel. Cicaheum, milik dan atas nama Penggugat dR/Turut Tergugat dK oleh Para Tergugat dR/Para Penggugat dK sejak 06 Juli 2009 sampai sekarang (Januari 2014) atau kurang lebih selama 53 bulan x Rp 2.500.000,-/bulan = Rp 132.500.000,- (seratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);7. Menghukum Para Tergugat dR/Para Penggugat dK membayar biaya perkara sebesar nihil;8. Menolak gugatan Penggugat dR/Turut Tergugat dK untuk selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 609 K/Pdt/2015
Pertama : 446/Pdt.G/2013/PN Bdg
Statistik9033