Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 388/Pdt.G/2012PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 388/Pdt.G/2012PN.Jkt.Sel |
Para Pihak | HAGUS SUANTO, beralamat di Jl Tuparev No 371, Karawang 41314 yang untuk selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT ;M E L A W A N1. PT MNC SKY VISION (INDOVISION),Gedung Wisma Indovision Lantai 10, Jl Raya Panjang Z / III, Green Garden, Jakarta Barat 11520, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ;2. PT RAJAWALI CITRA TELEVISI INDONESIA (RCTI), Beralamat di Jl Raya Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ;3. PT GLOBAL INFORMASI BERMUTU (GLOBAL TV),Gedung Ariobimo Sentral Lantai 12, Jl HR Rasuna Said Blok X 2 Kav 5, Jakarta Selatan 12950, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 3 Juli 2012 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H A R I O N O |
Hakim Anggota | Handri Anik Effendi, Hj.siti Suryati |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDalam Eksepsi - Menerima Eksepsi Tergugat II dan III ;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSIDalam Eksepsi - Menyatakan eksepsi Tergugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.216.000,- (Satu Juta dua ratus enam belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 388/Pdt.G/2012PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 388/Pdt.G/2012PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 527/PDT/2014/PT.DKI
Kasasi : 510 K/Pdt/2016
Pertama : 388/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel
Statistik231118