- Menyatakan Terdakwa 1 IRAWAN dan Terdakwa 2 ERWIN MARDIANTO, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Dengan sengaja memberikan keterangan yang menyesatkan dan menggadaikan jaminan fiducia ??? sebagaimana dalam dakwaan pertama ; ---
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Irawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan dan 15 ( lima belas ) hari dan menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa 2 Erwin Mardianto dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 2.000.000,00 ( dua juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan kurungan ; ------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) bendel Sertifikat Fidusia No. W1500885265 AH.01 ; ------------
- 1 ( satu ) bendel Akte Fidusia No. 402 ; -----------------------------------------
- 1 ( satu ) bendel nota usaha ; ------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar foto copy KTP an. Irawan ; -----------------------------------
- 1 ( satu ) lembar foto copy KTP an. Siti Maryam ; -----------------------------
- 1 ( satu ) lembar foto copy KK an. Irawan ; -------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar informasi tagihan listrik an Sarwi ; --------------------------
- 1 ( satu ) lembar gesekan Noka dan Nosin ; ----------------------------------
- 1 ( satu ) lembar kwitansi pelunasan ; --------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar kwitansi pembayaran uang muka ; -------------------------
- 1 ( satu ) lembar kwitansi cash back ; --------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar tanda terima kendaraan ; -------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar form keabsahan surat-surat kendaraan dan pernyataan ; ---------------------------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar foto copy STNK No.Pol L-4871-ZB ; -----------------------
- 1 ( satu ) lembar foto copy BPKB No.Pol. L-4871-ZB ; ----------------------
- 1 ( satu ) lembar penjelasan penting bagi konsumen / nasabah baru ; --
- 1 ( satu ) lembar surat pernyataan belum punya NPWP ; -----------------
- 1 ( satu ) lembar surat keterangan penghasilan ; ------------------------------
- 1 ( satu ) lembar form aplikasi permohonan pembiayaan ; ------------------
- 1 ( satu ) lembar ringkasan survey ; -----------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar simsel ( simulasi kredit ) ; --------------------------------------
- 1 ( satu ) bendel lembar analisa kapasitas ; -------------------------------------
- 1 ( satu ) kwitansi kosong bermeterai ; -----------------------------------------
- 1 ( satu ) bendel perjanjian pembiayaan multiguna pembelian kendaraan dengan pembayaran angsuran 1017170000830 tanggal 12-Juli-2017 ; --------------------------------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembarsurat permohonan pencairan dana ; -------------------------
- 1 ( satu ) lembar surat kuasa ; ------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar surat konfirmasi persetujuan pembiayaan ; ---------------
- 1 ( satu ) embar surat pernyataan penyerahan BPKB ; ----------------------
- 1 ( satu ) lembar surat kuasa pendaftaran jaminan fidusia ; ----------------
- 1 ( satu ) lebar surat konfirmasi penutupan ansuransi kendaraan bermotor ; --------------------------------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar form phone verification ; ---------------------------------------
- 1 ( satu ) bendel Sertifikat Fidusia No. W15008885265 AH 01 tahun 2017 ; -------------------------------------------------------------------------------------
- 1 ( sau ) lembar form sevice level standart ; ------------------------------------
- 1 ( satu ) lembar surat pernyataan unit telah diterima ; ----------------------
- 1 ( satu ) bendel print foto ketika nasabah tanda tangan perjanjian foto rumah, foto nasabah dengan kendaraan ; ---------------------------------------
- 1 ( satu ) bendel somasi ; ------------------------------------------------------------
- 1 ( satu ) buah BPKB dengan Nomor : K-02181795, atas kendaraan sepeda motor N. Pol L-4871-ZBA ; -----------------------------------------------
- Membebankan Para Terdakwa untuk membayarbiayaperkaraini masing-masing sebesar Rp. 5.000, 00 ( lima ribu rupiah ) rupiah ;-------------------------
Putusan PN MALANG Nomor 288/Pid.Sus/2019/PN Mlg |
|
Nomor | 288/Pid.Sus/2019/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mira Sendangsari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Isrin Surya Kurniasih, Br Hakim Anggota Susilo Dyah Caturini |
Panitera | Panitera Pengganti: Hanafi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
---------------------------------------- = M E N G A D I L I = ------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 288/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Statistik780