Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 584/Pid.Sus/2016/PN-Tjb |
|
Nomor | 584/Pid.Sus/2016/PN-Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | âMelakukan permufakatan jahat untuk tanpa hak atau melawan hukum memberikan Narkotika Golongan I |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ulina Marbun |
Hakim Anggota | - Forci Nilpa Darma, -ahmad Rizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa BUN LAI ALIAS ALAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat untuk tanpa hak atau melawan hukum memberikan Narkotika Golongan I untuk digunakan orang lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain mati? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) potong celana panjang jeans warna biru;- 1 (satu) potong baju berkerah, lengan pendek, corak kotak-kotak warna merah putih hitam;- 1 (satu) potong baju berkerah, lengan pendek, corak kotak-kotak warna putih, abu-abu, biru coklat;- 1 (satu) potong baju kaos tidak berkerah lengan pendek bertuliskan Ducati;- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1836 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 584/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Statistik4714