Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 182-K/PM.I-01/AD/VIII/2015 |
|
Nomor | 182-K/PM.I-01/AD/VIII/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Budi Purnomo |
Hakim Anggota | Mayor Sus Dahlan Suherlan, Mayor Chk Asril Siagian |
Panitera | Kapten Chk Purwoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat : Pasal 1 ayat (1) UU No.12 Drt Tahun 1951 dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, yaitu: Slamet Widadimono, Pratu NRP. 31081594050986, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ???Tanpa hak menyimpan sesuatu senjata api dan munisi???.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana penjara selama 7(tujuh) bulan menetapkan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa foto :- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna stainless.- 1 (satu) butir munisi kaliber 7,8 MM.- 1 (satu) butir munisi kaliber 9 MM.- 1 (satu) butir selongsong munisi kaliber 5,56 MM,- 53 (lima puluh tiga) butir munisi kaliber 5,56 MM.- 1 (satu) buah magazen SS1 wama hitam.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 7.500,- ( tujuh ribu lima ratus rupiah).4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 29 September 2015 dalam Musyawarah Majelis Hakim oleh Budi Purnomo, S.H., M.H. Letnan Kolonel Chk NRP 545823 selaku Hakim Ketua, serta Asril Siagian, S.H. Mayor Chk NRP 11990003550870 dan Dahlan Suherlan, S.H. Mayor Sus NRP 527705, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Uje Koswara, S.H. Mayor Chk NRP 583042, Panitera Purwoko,S.H.,M.Hum. Kapten Chk NRP 2920086461167 serta di hadapan Umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 182-K/PM.I-01/AD/VIII/2015
Statistik1630