- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan nenek Pengugat bernama Iyok dan kakek Penggugat bernama Sanen sebagai pemilik sah atas dua bidang tanah adat tersebut;
- Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari almarhum kakek Sanen dan almarhum nenek Iyok;
- Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris pengganti atas tanah-tanah adat milik nenek Iyok dan kakek Sanen tersebut;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melanggarhukum yaitu telah mengalihkan kepemilikan hak atas tanah milik adat atas nama Iyok (nenek Pengugat) dan atas nama Sanen (kakek Penggugat) kepada atas nama Tergugat I tanpa alas hak yang benar;
- Menyatakan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu telah menempati lahan kebun seluas 9.536 meter persegi dengan mendirikan bangunan rumh berikut halaman seluas lebih kurang 300 meter persegi tanpa seijin dan sepengetahuan para ahli waris dari almarhumah Iyok binti Numin dan amarhumah Sanen;
- Menyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum, Akta Jual Beli tanggal 20 juni 1981, PPAT Kecamatan Campaka/Usman Effendi, SmHk yang tidak diberi nomor dan tidak ditandatangani PPAT dan Surat Pernyataan Jual Beli tanggal 14 Juni 2009 yang dijadikan alas (penunjuk) terbitnya Sertipikat Tanda Bukti Hak Milik Nomor 02505/Desa Cibodas, atas nama pemegang hak Ocid bin Acang, Surat Ukur tanggal 10 September 2009 Nomor 00026/Cibodas/2009, luas 9.536 meter persegi, terletak di Kampung Jonggol 03/02 Desa Cibodas Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, dan menyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum, Sertipikat Hak Milik Nomor 02505/Desa Cibodas, atas nama pemegang hak Ocid bin Acang;
- Menyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum, Surat Pernyataan Hibah tanggal 1 Agustus 2009, yang dijadikan alas (penunjuk) terbitnya Sertipikat Tanda Bukti Hak Milik Nomor 02511/Desa Cibodas, atas nama pemegang hak Ocid bin Acang, Surat Ukur tanggal 1 Oktober 2009, luas Nomor 00032/Cibodas/2009, luas 12.064 meter persegi, terletak di Kampung Jonggol 02/01 Desa Cibodas Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, dan menyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum, Sertipikat Hak Milik Nomor 02511/Desa Cibodas, atas nama pemegang hak Ocid bin Acang;
- MenghukumTurut Tergugat I dan II untuk patuh dan mentaati isi putusan perkara aquo;
- Menghukum Tergugat Iuntuk melepaskan pengakuan atas tanah-tanah hak adat milik Iyok (nenek Penggugat) dan milik Sanen (kakek Penggugat);
- Menghukum Tergugat IIuntuk keluar dari lahan kebun seluas 9.536 meter persegi dalam keadaan kosong dari banguan rumah tinggal;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 18/Pdt.G/2018/PN PWK |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2018/PN PWK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lindawaty Simanihuruk |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ariani Ambarwulan, Hakim Anggota Himelda Sidabalok |
Panitera | Panitera Pengganti: Suyat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONPENSI: Menolak gugatan para Penggugat Rekonpensi (Tergugat Konpensi I dan II) untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: MenghukumTergugat Konpensi I dan II/para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperkirakan sejumlahRp3.779.000,00 (tiga juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2018/PN_PWK.zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2018/PN_PWK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 354 K/Pdt/2022
Pertama : 18/Pdt.G/2018/PN PWK
Statistik8821