- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN PANGADILAN NEGERI TEBING TINGGI NOMOR 163/PID.SUS/2019/PN TBT. TANGGAL 29 AGUSTUS 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PENCANTUMAN AMAR PUTUSAN TENTANG PEMBEBASAN TERDAKWA DARI DAKWAAN PRIMAIR, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUAT :
- MENYATAKAN TERDAKWA RIPI HANDANI ALIAS RIPI TIDAK TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DI DAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR ;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA RIPI HANDANI ALIAS RIPI, TERSEBUT DI ATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANATANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN SERTA DENDA SEJUMLAH RP 800.000.000,-(DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,00 (DUARIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Mengubah Putusan Pangadilan Negeri Tebing Tinggi Nomor 163/Pid.Sus/2019/PN Tbt. tanggal 29 Agustus 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pencantuman amar putusan tentang pembebasan Terdakwa dari dakwaan Primair, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikuat :
- Menyatakan Terdakwa Ripi Handani Alias Ripi tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Ripi Handani Alias Ripi, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun serta denda sejumlah Rp 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (duaribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1152/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 1152/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sumartono |
Hakim Anggota | Pontas Efendi, Brh. Ahmad Ardianda Patria |
Panitera | T. Baharuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP TRANSPARAN BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BERSIH (NETTO) 0,14 (NOL KOMA EMPAT BELAS) GRAM DAN BERAT KOTOR (BRUTO) 0,26 (NOL KOMA DUA ENAM) GRAM ; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; |
Catatan Amar |
1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bersih (netto) 0,14 (nol koma empat belas) gram dan berat kotor (bruto) 0,26 (nol koma dua enam) gram ; Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1152/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1152/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1152/Pid.Sus/2019/PT MDN
Statistik3819