- Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat II yang telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I sejak tanggal 1 Mei 2018 dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat I terhadap Para Penggugat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan dalam keadaan memaksa (force majeur);
- Menghukum Tergugat I untuk membayar hak-hak Para Penggugat sebagaimana yang diatur dalam pasal 164 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat I terhadap Para Penggugat, secara tunai dan sekaligus, yaitu berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, kepada :
Putusan PN JAMBI Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jmb |
|
Nomor | 24/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Fransiskus Arkadeus R |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Ismail, Mh hakim Anggota 2: Surya Dharma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Penggugat I, atas nama : Diyanto, sejumlah Rp. 51.783.062,- Penggugat II, atas nama : Amat Sukatman, sejumlah Rp. 41.605.982,- Penggugat III, atas nama : Slamet Krisdianto, sejumlah Rp. 44.379.714,- Penggugat IV, atas nama : Sarjani, sejumlah Rp. 36.058.517,- Penggugat V, atas nama : Dedi Hartono, sejumlah Rp. 44.287.714,- Penggugat VI, atas nama : Rinto Ginting, sejumlah Rp. 67.160.000,- Penggugat VII, atas nama : Lolly Finandres, sejumlah Rp. 30.511.053,- Penggugat VIII, atas nama : Ibrahim, sejumlah Rp. 36.058.517,- Penggugat IX, atas nama : Pairin, sejumlah Rp. 36.058.517,- Penggugat X, atas nama : Tugino, sejumlah Rp. 60.408.718,- Penggugat XI, atas nama : Ismansyah, sejumlah Rp. 47.153.446,- Penggugat XII, atas nama: Ferry Simanjuntak, sejumlah Rp. 45.525.611,- Penggugat XIII, atas nama: Andriyanto Simatupang, sejumlah Rp. 49.548.900,- Penggugat XIV, atas nama : Muhammad Tabrani, Sejumlah Rp. 41.950.982,- Penggugat XV, atas nama : Antoni, sejumlah Rp. 41.605.982,- Penggugat XVI, atas nama : Jumadi, sejumlah Rp. 36.058.517,- Penggugat XVII, atas nama : Yanto Heri Yanto, sejumlah Rp. 20.728.750,- Penggugat XVIII, atas nama : Ahmad Fathoni,sejumlah Rp. 19.335.625,- Penggugat XIX, atas nama : Khairul Akbar, sejumlah Rp. 19.375.875,- Penggugat XX, atas nama : Yunse Maya Sari Siregar, sejumlah Rp. 39.594.500,- Penggugat XXI, atas nama : Hamzah, sejumlah Rp. 41.890.360,- Penggugat XXII, atas nama : Mahfuz, sejumlah Rp. 44.379.714,- Penggugat XXIII, atas nama : Sarbini, sejumlah Rp. 41.605.982,- Penggugat XXIV, atas nama : Agus Prasetyo, sejumlah Rp. 47.871.224.- Penggugat XXV, atas nama : Mursidah, sejumlah Rp. 44.379.714,- Penggugat XXVI, atas nama : Amran, sejumlah Rp. 42.153.066,- Penggugat XXVII, atas nama : Dedy Eka Putra, sejumlah Rp. 42.171.420,- Penggugat XXVIII, atas nama : Ikang Fauzi, sejumlah Rp. 22.465.857,- Penggugat XXIX, atas nama : Muhammad Dani, sejumlah Rp. 24.368.500,- Penggugat XXX, atas nama : Agus Riswandi, sejumlah Rp. 48.175.461,- Penggugat XXXI, atas nama : Sugeng Purwanto, sejumlah Rp. 38.912.750,- Penggugat XXXII, atas nama : Muhammad Andy Faisal, Sejumlah Rp. 48.370.961,- Penggugat XXXIII, atas nama : ABD. Rahman, sejumlah Rp. 16.607.892,- Penggugat XXXIV, atas nama : Herry Priyanto, sejumlah Rp. 38.832.250,- Penggugat XXXV, atas nama : Zaharuddin, sejumlah Rp. 36.058.517,- Penggugat XXXVI, atas nama : Zulhendri, sejumlah Rp. 41.605.982,- Penggugat XXXVII, atas nama : Wagiman, sejumlah Rp. 41.605.982,- Penggugat XXXVIII, atas nama : Ernita, sejumlah Rp. 30.511.053,- Penggugat XXXIX, atas nama : Nuryenni, sejumlah Rp. 41.605.982,- Total keseluruhannya sebesar Rp. 1.542.762.649,- Terbilang : ?satu milyar lima ratus empat puluh dua juta tujuh ratus enam puluh dua ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah.? 5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 6., Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat I sejumlah Rp. 666.000,-. terbilang : ?enam ratus enam puluh enam ribu rupiah?; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jmb
Statistik11938