Putusan PA BULUKUMBA Nomor 97/ Pdt.G/2013/PA.Blk |
|
Nomor | 97/ Pdt.G/2013/PA.Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Cerai TalakHarta Bersama |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 6 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PA BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Ir. Rasyid Ridha Syahide |
Hakim Anggota | Sutikno, Nurhayati Mohamad |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan pemohon ;2. Memberi izin kepada pemohon, PEMOHON untuk mengikrarkan talak satu raj???i terhadap termohon, TERMOHON di hadapan sidang Pengadilan Agama Bulukumba;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan penggugat maupun tergugat untuk sebagian ;2. Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak hadhanah terhadap 2 orang anaknya masing-masing :a. ANAK I PEMOHON DAN TERMOHON, umur 9 tahun;b. ANAK II PEMOHON DAN TERMOHON, umur 3 tahun;3. Menyatakan bahwa tanah perumahan dengan luas 10x15 m2 adalah mahar yang harus diserahkan tergugat kepada penggugat;4. Menetapkan harta tersebut di bawah ini baik yang dikuasai oleh penggugat maupun yang dikuasai tergugat berupa : 4.1. 1 buah rumah berukuran 7,5 x 14 m2 yang terletak di Kampung Baru Bonto-Bonto, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dengan bata-batas:- Utara dengan tanah mertua (ORANG TUA PEMOHON)- Timur rumah ORANG LAIN- Selatan Jalanan- Barat dengan rumah mertua (ORANG TUA PEMOHON)4.2.Sebidang tanah kebun seluas 30 x 60 m2 ( 1.538 m2) seharga Rp. 7.000.000,- sesuai akta jual beli No. 118/GT/V/2010 yang terletak di Borongpao Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas:- Utara dengan ORANG LAIN.- Timur dengan ORANG LAIN- Selatan ORANG LAIN- Barat ORANG LAIN4.3. 1 buah mobil kijang dan pabrik padi sebagai satu kesatuan yang telah terjual seharga Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);4.4. 1 buah motor Honda Mega Pro tahun 2011 an. TERGUGAT dengan Nomor Polisi DD 2847 HK;4.5. Sebidang tanah dan rumah BTN Griya Polewali, yang terletak di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas:- Utara dengan rumah ORANG LAIN;- Timur dengan jalan;- Selatan dengan rumah ORANG LAIN;- Barat dengan jalan;4.6. Perabot rumah tangga berupa :- Kursi tamu 1 set;- 1 mesin cuci pakaian;- 1 lemari pakaian;- 1 lemari tempat piring;- 2 tempat tidur;- 1 unit kulkas;Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat ;5. Menghukum kedua belah pihak untuk membagi harta bersama sebagaimana amar putusan point 4.1 sampai dengan point. 4.6 setelah dikurangi sisa kredit/hutang bersama sebagaimana amar putusan point. 5., masing-masing bagian secara natura, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual lelang dan hasilnya dibagi dua antara penggugat dan tergugat ;6. Menyatakan bahwa sisa pinjaman/hutang angsuran kredit pada bank BPD (BANK) cabang Bulukumba sebesar Rp. 1.449.418,-/perbulan sampai bulan Juni 2021 atau sampai lunas adalah hutang bersama penggugat dan tergugat;7. Menolak dan tidak menerima gugatan penggugat maupun tergugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI8. Membebankan kepada pemohon konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 441.000.00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 97/_Pdt.G/2013/PA.Blk.zip
- Download PDF
- 97/_Pdt.G/2013/PA.Blk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 131/Pdt.G/2013/PTA.Mks
Pertama : 97/ Pdt.G/2013/PA.Blk
Statistik339