Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk |
|
Nomor | 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suryanto |
Hakim Anggota | Rihatin Boedijono, Diah Susilowati |
Panitera | Dian Umawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian.2. Menghukum Tergugat untuk membayar pengganti hak dan kampensasi terkait pengundurun diri :? Tri Kurniati/Penggugat I sebesar Rp 4.810.522,50 ( empat juta delapan ratus sepuluh ribu lima ratus dua puluh dua rupiah lima puluh sen); ? Sudarmi/ Penggugat II sebesar Rp 4.352.377,50 ( empat juta tiga ratus lima dua ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh rupiah lima puluh sen); ? Erwin Saputro/ Penggugat III sebesar Rp 4.352.377,50 ( empat juta tiga ratus lima puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh rupiah lima puluh sen); 3. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2019 |
Kaidah | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan khususnya ketentuan yang mengatur tentang Pengupahan dan peraturan pelaksanaan lainnya serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Yyk
Statistik25378