- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR39/PID.SUS-TPK/2019/PN KPG TANGGAL 28 JANUARI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWAFERRY JONS PANDIE, S.KOM.TETAP DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWADIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor39/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg tanggal 28 Januari 2020 yang dimintakan banding;
- Memerintahkan agar TerdakwaFERRY JONS PANDIE, S.Kom.tetap dalam tahanan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Putusan PT KUPANG Nomor 4/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG |
|
Nomor | 4/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sugiyanto |
Hakim Anggota | Abdul Bari A. Rahim, Brsudi Subakah |
Panitera | Yancenius Nepa Bureni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MEMBEBANI TERDAKWAUNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Membebani Terdakwauntuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/PID.SUS-TPK/2020/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 4/PID.SUS-TPK/2020/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2783 K/Pid.Sus/2020
Banding : 4/Pid.Sus-TPK/2020/PT KPG
Statistik152105