- Menyatakan terdakwa M. ZAINI Bin DARSIMAN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair 340 KUHPidana, Subsidair Pasal 339 KUHPidana, Lebih Subsidair Pasal 338 KUHPidana;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;
- Menyatakan terdakwa M. ZAINI Bin DARSIMAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DENGAN KEKERASAN MENGAKIBATKAN MATI?; -------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun; ------------------------------------------------------------
- Menetapkan, masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;----------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN ; ------------------
- Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------------- - Pigura yang terdapat uang mainannya dalam keadaan rusak dan kaca pigoranya masih utuh, Baju batik warna putih, Celana pendek warna biru, Sepasang sepatu warna hitam merk Reiker, Sepasang kaos kaki warna hitam putih, Baju warna merah, Sabuk warna hitam kepala sabuk bertuliskan SD, 1 (satu) ekor ayam jantan dengan ciri-ciri warnanya hitam, jantan, kaki kuning, cucuk kuning ekor pendek, jengger besar, kaki kanan kiri ada jalunya, 1 (satu) ekor ayam jantan dengan ciri-ciri warnanya kuning, jantan, kaki kuning, cucuk kuning ekor panjang, ada warna putihnya jengger kecil, tidak ada jalunya, dan kayu berbentuk balok ukuran 3 x 5 panjang sekira 50 cm, dikembalikan seluruhnya kepada saksi SUMADI Bin TASLIM; - Kaos warna merah putih berlogo Arsenal, Topi warna hitam, Celana pendek warna abu-abu, Sepasang sandal jepit warna biru, 1 (satu) unit Sepeda motor VARIO warna hitam No.Pol S 6243 ED, dikembalikan kepada terdakwa ;----------------------------------------------------- - Uang tunai sejumlah Rp. 124.000,00 (seratus dua puluh empat ribu Rupiah), dikembalikan kepada yang berhak, melalui saksi SUNOTO Bin SIMAN;----------------------- - Rokok Markopolo, dirampas untuk dimusnahkan;-----------------------------------
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah).
Putusan PN TUBAN Nomor 192/Pid.B/2015/PN Tbn |
|
Nomor | 192/Pid.B/2015/PN Tbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TUBAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bayu Agung Kurniawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Benedictus Rinanta, Hakim Anggota Donovan Akbar Kusumo Bhuwono |
Panitera | Istia Andarias |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 192/Pid.B/2015/PN_Tbn.zip
- Download PDF
- 192/Pid.B/2015/PN_Tbn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 24 K/PID/2016
Pertama : 192/Pid.B/2015/ PN.Tbn
Statistik6411