Putusan PN SEMARANG Nomor 166/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg. |
|
Nomor | 166/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sulistiyono |
Hakim Anggota | Robert Pasaribu, Antonius Widijantono |
Panitera | Hulman.s |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa MAFTUKHAN Bin MURANDI. tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa MAFTUKHAN Bin MURANDI dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa MAFTUKHAN Bin MURANDI tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidiair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAFTUKHAN Bin MURANDI tersebut, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa MAFTUKHAN Bin MURANDI tersebut berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp.17.708.237,16 (tujuh belas juta tujuh ratus delapan ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah enam belas sen), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;6. Menetapkan agar Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara;7. Menetapkan agar barang bukti berupa: 1) 1 (satu) bendel asli SK Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kab.Magelang No. KEP.184.4/1235/24/ 2013 tanggal 28 Mei 2013 tentang Penunjukan/Pengangkatan dan Pemberian Upah Ketua Kelompok, Tenaga Tukang dan Pekerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur di Desa Kemutuk Kec.Tempuran Kab.Magelang tahun 2013;2) 1 (satu) bendel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 027/1.774/24/2013 tanggal 28 Mei 2013 oleh CV.Hadi Manunggal;3) 1 (satu) bendel asli Surat Perintah Membayar Nomor: 10023 tanggal 23 Juli 2013;4) 1 (satu) bendel asli Surat Perintah Membayar Nomor: 10024 tanggal 25 Juli 2013;5) 1 (satu) bendel asli Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan TA 2013 No. DIPA-026.04.4.039560/2013 tanggal 5 Desember 2012;6) 1 (satu) bendel SK Kepala Disnakersostrans Kab. Magelang Nomor: 188.4/ 1.008/KEP/24/2013 tentang Besaran Honor dan Revisi Susunan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penguji SPP dan Penerbit SPM serta Bendahara Pengeluaran pada Disnakersostrans Kab.Magelang TA 2013;7) 1 (satu) lembar asli kwitansi dari Bendahara Pengeluaran sejumlah Rp.120.600.000,- guna pembayaran upah tenaga kerja PK Ds.Kemutuk Kec.Tempuran tanggal 27 Juli 2013 yang menerima Rohmat;8) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi dari Disnakersostrans sejumlah Rp.120.600.000,- guna pembayaran upah tenaga kerja pelaksanaan padat karya Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab.Magelang yang dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 30 Mei s/d 4 Juli 2013 tertanggal 27 Juli 2013 yang menerima Maftukhan;9) 1 (satu) lembar asli rekening koran giro Mandiri Nomor: 136-00-0701155-5;10) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Disnakersostrans sejumlah Rp.120.600.000,- guna pembayaran upah tenaga kerja pelaksanaan padat karya Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab.Magelang yang dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 30 Mei s/d 4 Juli 2013 tertanggal 27 Juli 2013 yang menerima Maftukhan;11) 1 (satu) bendel fotocopy legalisir SK Kepala Disnakersostrans Kab.Magelang No. KEP.184.4/468/24/2013 tanggal Januari 2013;12) 1 (satu) bendel fotocopy legalisir Berita Acara Serah Terima Nomor: 562/1.920/24/2013 tanggal 6 Juli 2013;13) 1 (satu) lembar kwitansi Upah Tenaga Kerja Pelaksanaan Padat Karya Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja di Ds.Kemutuk Kec.Tempuran TA 2014 sebesar Rp.106.800.000,- (seratus enam juta delapan ratus ribu rupiah);14) 1 (satu) bendel Dokumen Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 027/1651/24/2014 tanggal 24 Mei 2014 Program Infrasruktur Pedesaan Padat Pekerja I dengan nilai kontrak Rp.82.850.350,- (delapan puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu tiga ratus lima puluh rupiah);15) 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Belanja Barang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tanggal 20 Juni 2014 sebesar Rp.106.800.000,- (seratus enam juta delapan ratus ribu rupiah);16) 1 (satu) bendel Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Tugas Pembantuan Kab.Magelang Provinsi Jawa Tengah TA 2014;17) 1 (satu) bendel fotocopy legalisir SK Kepala Disnakersostrans Kab.Magelang tentang Petugas Pengelola DIPA Tugas Pembantuan Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kab.Magelang TA 2014 Nomor: 188.4/012/KEP/24/2014 tanggal 24 Januari 2014; 18) 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Belanja Barang Pengadaan Bahan Bangunan Fisik, Peralatan Kerja dan Papan Nama/ Prasasti Kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kerja Program PPKK TA 2014 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tanggal 14 Juli 2014 sebesar Rp.74.188.722,- (tujuh puluh empat juta seratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh dua rupiah);19) 1 (satu) bendel foto penyerahan uang dari Rohmat kepada Kepala Desa Kemutuk sebesar Rp.106.800.000,- (seratus enam juta delapan ratus ribu rupiah);20) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Ishadi sejumlah Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) guna pembayaran pelunasan bahan material proyek padat karya Ds.Kemutuk Kec. Tempuran tanggal 5 Juni 2014 yang ditandatangani oleh Rohmat dan Nurcholis;21) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Ishadi sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) guna pembayaran DP bahan bangunan untuk proyek padat karya Ds.Kemutuk Kec.Tempuran tanggal 30 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Rohmat dan Nurcholis;22) 1 (satu) buku ekspedisi dari Rt.04 Rw.02 Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab. Magelang;23) 1 (satu) lembar asli Daftar Tenaga Kerja Program Padat Karya Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab.Magelang;24) 1 (satu) buku ekspedisi dari Rt.02 Rw.01 Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab. Magelang;25) 2 (dua) lembar asli Daftar Tenaga Kerja Program Padat Karya Ds.Kemutuk Kec. Tempuran Kab. Magelang Tahun 2014;26) 1 (satu) buku ekspedisi dari Rt.03 Rw.02 Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab. Magelang;27) 1 (satu) buku ekspedisi dari Rt.05 Rw.02 Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab. Magelang;28) 1 (satu) buku ekspedisi dari Rt.01 Rw.01 Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Kab. Magelang;29) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) tanggal 12 Juni 2013;30) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 19 Juni 2013;31) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.410.500,- (tiga juta empat ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah) tanggal 15 Juni 2013;32) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.240.000,- (tiga juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 26 Juni 2013;33) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.146.500,- (tiga juta seratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 13 Juni 2013;34) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 15 Juni 2013;35) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.070.000,- (tiga juta tujuh puluh rupiah) tanggal 11 Juni 2013;36) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.42.500,- (empat puluh dua ribu lima ratus rupiah) tanggal 18 Juni 2013;37) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 22 Juni 2013;38) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.553.800,- (lima ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus ribu rupiah) tanggal 16 Juli 2013;39) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.1.342.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) tanggal 4 Juli 2013;40) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Besi ?Rejo Mulyo? senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 7 Juni 2013;41) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.468.000,- (tiga juta empat ratus enam puluh delapan ribu rupiah) tanggal 27 Juni 2013;42) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.1.230.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) tanggal 2 Juli 2013;43) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Besi ?Rejo Mulyo? senilai Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 9 Juni 2013;44) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 29 Juni 2013;45) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 25 Juni 2013;46) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.1.091.000,- (satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah) tanggal 11 Juni 2013;47) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? senilai Rp.3.075.000,- (tiga juta tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 29 Juni 2013;48) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Bendahara Padat Karya Kemutuk sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) guna pembayaran pembelian solar dan mall cor tertanggal 28 Juli 2013 yang ditandatangani oleh Muh Isroi;49) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Bendahara Padat Karya Kemutuk sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) guna pembayaran sewa molen 35 hari @ 100.000,- rtanggal 28 Juli 2013 yang ditandatangani oleh Tunggal;50) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Bendahara Padat Karya Kemutuk sejumlah Rp.22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) guna pembayaran pembelian split/koral 90 m x Rp.250.000,- tanggal 27 Juli 2013 yang ditandatangani oleh M. Taufiq;51) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Bendahara Padat Karya Kemutuk sejumlah Rp.27.550.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) guna pembayaran pembelian pasir 29 rit x Rp.950.000,- tanggal 27 Juli 2013 yang ditandatangani oleh M. Taufiq;52) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Bendahara Padat Karya Kemutuk sejumlah Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) guna pembayaran pembelian batu kali 2 rit x Rp.800.000,- tanggal 27 Juli 2013 yang ditandatangani oleh M. Taufiq;53) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) guna pembayaran pinjaman pribadi untuk mengkondisikan masyarakat terkait prog. Padat Karya Ds.Kemutuk tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh Maftukhan; 54) 1 (satu) bendel tindasan kwitansi penjualan Toko Material & Kayu ?Alba Sakti? kepada Kepala Desa Kemutuk Nomor: 114409, 114463, 114503, 115064, 115191, 115727, 119983, 131600, 131633, 132499, 132503, 132507, 132836, 133891;55) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 3 Mei 2014 sejumlah Rp.40.369.500,- (empat puluh juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);56) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 12 Mei 2014 sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);57) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 12 Mei 2014 sejumlah Rp.368.400,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu empat ratus rupiah);58) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 12 Mei 2014 sejumlah Rp.1.744.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah);59) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 17 Mei 2014 sejumlah Rp.6.802.500,- (enam juta delapan ratus dua ribu lima ratus rupiah);60) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 20 Mei 2014 sejumlah Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah);61) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 23 Mei 2014 sejumlah Rp.1.974.000,- (satu juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);62) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 25 Mei 2014 sejumlah Rp.20.111.000,- (dua puluh juta seratus sebelas ribu rupiah);63) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 25 Mei 2014 sejumlah Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah);64) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 28 Mei 2014 sejumlah Rp.9.960.000,- (sembilan juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);65) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 31 Mei 2014 sejumlah Rp.4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah);66) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 4 Juni 2014 sejumlah Rp.1.637.500,- (satu juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);67) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 31 Mei 2014 sejumlah Rp.3.930.000,- (tiga juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);68) 1 (satu) lembar asli kwitansi dari Padat Karya Ds.Kemutuk Kec.Tempuran Th.2014 kepada Toko Bumi Kandung uang sejumlah Rp.121.496.900,- (seratus dua puluh satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus rupiah) guna pembayaran Material Padat Karya Kemutuk Th. 2014 tanggal 26 Juni 2014;69) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Ishadi sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) guna pembayaran vorskot untuk pengadaan material kegiatan padat karya di Desa Kemutuk Kec.Tempuran tanggal 31 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Maftukhan;70) 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima dari Ishadi sejumlah Rp.34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) guna pembayaran Vorskot untuk pengadaan material kegiatan padat karya di Desa Kemutuk Kec. Tempuran tanggal 10 Juni 2014 yang ditandatangani oleh Maftukhan;71) 1 (satu) bendel asli SK Kepala Disnakersostrans Kab. Magelang Nomor: 188.4/1.035/KEP/24/2014 tentang Penunjukan/Pengangkatan dan Pemberian Upah Kepala Kelompok dan Tenaga Kerja/Pekerja Kegiatan Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja I di Desa Kemutuk Kec.Tempuran Kab.Magelang tanggal 20 Mei 2014;72) 1 (satu) bendel asli SK Kepala Disnakersostrans Kab. Magelang Nomor: 188.4/100/24/2014 tentang Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia dan Pejabat Pengadaan, serta Penunjukan Panitia, Pejabat Pemeriksa/ Penerimaan Barang /Jasa tanggal 2 Januari 2014;73) 1 (satu) bendel asli SK Kepala Disnakersostrans Kab.Magelang Nomor: KEP.184/470/24/2013 tentang Penujukan dan Penetapan Lokasi Kegiatan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Padat Karya Infrastruktur Kab.Magelang TA 2013 tanggal 5 April 2013;74) 1 (satu) bendel asli SK Kepala Disnakersostrans Kab. Magelang Nomor: KEP.184.4/568/24/2013 tentang Penunjukan/Pengangkatan dan Pemberian Honorarium Petugas Pengelola DIPA dan Petugas Pelaksana Kegiatan Padat Karya Tugas Pembantuan Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakersostrans Kab.Magelang Th. 2013;75) 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Nomor: 562/1.920/24/2013 tanggal 6 Juli 2013;76) 1 (satu) bendel asli Berita Acara Serah Terima Bahan Bangunan Fisik & Peralatan Kerja Nomor: 562/1.921/24/2013 tanggal 11 Juni 2013;77) 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Nomor: 562/2290/24/2014 tanggal 20 Juni 2014;78) 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Nomor: 562/2291/24/2014 tanggal 20 Juni 2014;79) 1 (satu) bendel asli Berita Acara Serah Terima Bahan Bangunan Fisik, Peralatan Kerja dan Prasasti Nomor: 562/2291/24/2014 tanggal 19 Juni 2014;80) 1 (satu) bendel asli Identifikasi Kegiatan Infrastruktur Padat Pekerja Tahun 2014 tanggal April 2014;81) 1 (satu) bendel fotocopy Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Tahun 2013 Identifikasi Kegiatan;82) 1 (satu) bendel asli Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja TA 2013 Kegiatan Penyelenggaraan Padat Karya Infrastruktur dengan besar anggaran Rp.223.450.000,- (dua ratus dua puluh tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);83) 1 (satu) lembar asli nota pembelian dari Toko Bumi Kandung tanggal 21 Mei 2014 sejumlah Rp.23.350.000,- (dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Seluruh barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 289 K/Pid.Sus/2017
Banding : 19/Pid.Sus-TPK/2016/PT SMG
Pertama : 166 / Pid. Sus-TPK / 2015 / PN. Smg.
Statistik8920