Putusan PT BANDA ACEH Nomor 227/PID/2015/PT- BNA |
|
Nomor | 227/PID/2015/PT- BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Nurlela Katun |
Hakim Anggota | Hj. Leliwaty, Zainal Abidin Hasibuan |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | ? Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bireuen No.53/Pid.Sus/2015/PN-Bir,tanggal 9 September 2015, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkansehingga berbunyi sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa RUSLAN KASIM Bin (Alm.) M. KASIM MAHMUDterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DenganSengaja dan Tanpa Hak Menggunakan Merek yang Sama Pada Pokoknyadengan Merek Terdaftar Milik Pihak Lain?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu )tahun ;3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pendaftaran Merek tanggal 25 Maret2013 atas nama RUSLAN KASIM, dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) botol kecap yang diproduksi CV Al Mizan dengan merek KECAPSINGA ACEH dengan gambar Singa dan uraian warna merah, biru dan putih;dan- 1 (satu) botol kecap yang diproduksi CV Al Mizan dengan merek KECAPSINGA ACEH dengan gambar Singa;dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) botol kecap yang diproduksi perusahaan kecap Aneka Guna denganmerek KECAP CAP SINGA dengan gambar Singa, dikembalikan kepadapemiliknya;- 1 (satu) eksemplar harian ? Serambi Indonesia ? terbitan hari Selasa tanggal19 Maret 2013 yang pada halaman 12 memuat Somasi tentang Merek Dagangdan Hak Cipta atas nama Murniaty Wan;tetap terlampir dalam berkas5. Membebankan Terdakwa membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,-( lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 227/PID/2015/PT-_BNA.zip
- Download PDF
- 227/PID/2015/PT-_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1098 K/PID.SUS/2016
Banding : 227/PID/2015/PT- BNA
Pertama : 53/Pid.Sus/2015/PN-Bir
Statistik6841