Putusan PN PADANG Nomor 517/Pid.B/2015/PN Pdg |
|
Nomor | 517/Pid.B/2015/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Reno Listowo |
Hakim Anggota | Inahayati Syofyan, Harlina Rayes. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Adharsyah, S.H. Bin Akhmad Khatib Pgl. Ica tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar surat kuasa tanggal 02 Agustus 2010 perihal untuk mengambil dokumen-dokumen jaminan atas nama PT.Riyadh Insani pada Kantor PT.BPD Sumbar Cab. Utama Padang;Dikembalikan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat Cabang Utama Padang melalui saksi Rendra Maiza Yoescha;- 1 (satu) rangkap sertifikat tanah dengan HM. No. 1512 tanggal 31 Maret 2010 atas nama ASNIL SYARIF beserta dengan Akta Jual Beli dengan No. 389 / 2010 tanggal 30 November 2010;- 1 (satu) rangkap sertifikat tanah dengan HM. No. 1513 tanggal 31 Maret 2010 atas nama WIWIK WIDAYATI beserta dengan Akta Jual Beli dengan No. 390 / 2010 tanggal 30 November 2010;- 1 (satu) rangkap sertifikat tanah dengan HM. No. 1516 tanggal 31 Maret 2010 atas nama SARI NOVIA SUSANTI beserta dengan Akta Jual Beli dengan No. 353 / 2010 tanggal 05 November 2010;- 1 (satu) rangkap sertifikat tanah dengan HM. No. 1519 tanggal 31 Maret 2010 atas nama IFYANDRY beserta dengan Akta Jual Beli dengan No. 405 / 2010 tanggal 13 Desember 2010;Dikembalikan kepada pihak Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Padang melalui saksi Elvino Akbar, S.SiT; - 1 (satu) rangkap laporan penilaian hasil belajar siswa sekolah dasar tahun 2005-2006 dan 2006-2007;- 1 (satu) rangkap Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan Jalan Raya Ulu Gadut Blok A No. 1 Kel. Bandar Buat Kec. Lubuk Kilangan Kodya Padang, Sumatera Barat Tanggal 06 Juli 2007;- 1 (satu) lembar Surat Jalan Tanggal 22 Maret 2008;- 1 (satu) rangkap Polis Asuransi Jiwa tanggal 19 Oktober 2009;- 1 (satu) lembar surat bukti gadai emas tanggal 26 Oktober 2010;- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kios tanggal 30 Mei 2011;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Domisili I Perusahaan tanggal 27 Maret 2012;- 1 (satu) rangkap Perjanjian Kontrak Sewa Menyewa Kios tanggal 30 Agustus 2013;- 1 (satu) rangkap Surat pernyataan dari Notaris JAFAR, S.H. tanggal 13 Januari 2014;Dikembalikan kepada saksi korban Lessy Irawati;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 566 K/Pid/2016
Pertama : 517/Pid.B/2015/PN.Pdg.
Statistik12639