Putusan PN NUNUKAN Nomor 64/Pid.Sus/2012/PN.Nnk |
|
Nomor | 64/Pid.Sus/2012/PN.Nnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN NUNUKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yusriansyah |
Hakim Anggota | Indra Cahyadi, Budi T.a. Simaremare |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. YULIANUS PABATAN alias APEN anak dari AGUSTINUS BILANG, Terdakwa II. DAVID HARYANTO SIREGAR, dan Terdakwa III. IQBAL alias IQBAL bin LAODONG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair penuntut umum; 2. Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair penuntut umum ; 3. Menyatakan Terdakwa I. YULIANUS PABATAN alias APEN anak dari AGUSTINUS BILANG, Terdakwa II. DAVID HARYANTO SIREGAR, dan Terdakwa III. IQBAL alias IQBAL bin LAODONG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan lebih subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. YULIANUS PABATAN alias APEN anak dari AGUSTINUS BILANG, Terdakwa II. DAVID HARYANTO SIREGAR, dan Terdakwa III. IQBAL alias IQBAL bin LAODONG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila para terdakwa tidak dapat membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Bulan ; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : ? 2 (Dua) lembar Laporan Polisi Nomor : LP/208/XII/2011/Kaltim/Res Nunukan/ tanggal 02 Desember 2011 ; ? 1 (Satu) lembar Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/53/XII/2011/Reskoba tanggal 02 Desember 2011 ; ? 1 (Satu) lembar Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sp. Sita/43/XII/2011/Reskoba tanggal 27 Desember 2011 ; ? 1 (Satu) lembar Berita Acara Penyitaan atas nama tersangka SUGENG SULAIMAN Bin AHMAD yang ditukar atau dicampur dengan gula pasir oleh Bripka AGUNG WAHYUDIANTO (Anggota Polres Nunukan) tanggal 27 Desember 2011 ; ? 1 (satu) lembar surat tanda penyitaan penerimaan penyitaan barang bukti yang ditukar atau dicampur dengan gula pasir oleh Bripka AGUNG WAHYUDIANTO (anggota polres Nunukan) tanggal 27 Desember 2011; ? 1 (Satu) bungkus kantong plastik pembungkusnya warna hitam berisi sabu yang diduga dicampur dengan tawas seberat 84,75 gram ; ? 1 (Satu) lembar Surat Penetapan Pengadilan Negeri Nunukan Nomor : 6/Pen.Pid/2012/PN.Nnk tanggal 06 Januari 2012; yang diisita dari Terdakwa I. YULIANUS PABATAN Alias APEN Anak Dari AGUSTINUS BILANG, Terdakwa II. DAVID HARIYANTO SIREGAR, Terdakwa III. IQBAL Alias IQBAL Bin LAODONG; ? 2 (Dua) bungkus plastik besar warna transparan yang diduga berisi shabu-shabu yang bercampur dengan gula pasir seberat 1 (Satu) Kilogram yang dilakukan oleh Bripka AGUNG WAHYUDIANTO lalu dimasukkan di dalam kotak biscuit warna kuning merek Jacobs ; ? 2 (Dua) buah HP merek Nokia dan Vinera ; ? 1 (Satu) buah Kotak atau Kardus besar warna cokelat dengan merek shildtox;? 10 (Sepuluh) bungkus plastik kecil merek Guilinggao Powder ; ? 1 (Satu) bungkus plastik merek Sphagettoni 5 ; ? 3 (Tiga) bungkus plastik merek Rempah Ratus Spices ; ? 1 (Satu) buah kotak susu merek Nestle Cereal ; ? 3 (Tiga) bungkus plastik biji-bijian besar tanpa merek ; ? 1 (Satu) buah kotak merek Guilinggao Powder ; ? 2 (Dua) buah kotak merek Chinese Herbal Jelly Powder ; ? 2 (Dua) buah bungkus daun-daunan ; ? 13 (Tiga belas) bungkus plastik yang berisi batang kayu merek Gane dan Arrow Root Stock ; ? 15 (Lima belas) bungkus plastik yang berisi butiran kecil merek Bani ; ? 14 (Empat belas) bungkus plastik yang berisi butiran sejenis jamur ; yang diisita dari saksi BAMBANG SETIONO Alias BAMBANG Bin PARTO SARKOEN; seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara BAMBANG SETIONO Alias BAMBANG Bin PARTO SARKOEN; 8. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.Sus/2012/PN.Nnk.zip
- Download PDF
- 64/Pid.Sus/2012/PN.Nnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 164 K/Pid.Sus/2013
Pertama : 64/Pid.Sus/2012/ PN.Nnk.
Statistik6246