- Menyatakan Terdakwa I ARDIANA Alias DIANA Binti ARIFUDDIN dan Terdakwa II IRWANA SYAMSUDDIN Alias DAENG NGAWI Binti SYAMSUDDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Percobaan dengan tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama: 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) Unit Handphone Android Oppo A3s warna ungu dengan nomor kartu 082318410139 ;
- 1 (satu) Unit Handphone kecil merk samsung warna hitam dengan nomor kartu 082348071971 ;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN TAKALAR Nomor 27/Pid.Sus/2020/PN Tka |
|
Nomor | 27/Pid.Sus/2020/PN Tka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TAKALAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Endah Sri Andriyati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurrachman Fuadi, Br Hakim Anggota Ria Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti: Sulasrina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.Sus/2020/PN_Tka.zip
- Download PDF
- 27/Pid.Sus/2020/PN_Tka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4670 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 27/Pid.Sus/2020/PN Tka
Statistik4422