Putusan PN Oelamasi Nomor - 89/PID.B/2013/PN.OLM |
|
Nomor | - 89/PID.B/2013/PN.OLM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | - 89/PID.B/2013/PN.OLM- FERLIS ADIKSION HENUKDk |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 21 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fransiska D. Paula Nino |
Hakim Anggota | Galih Bawono, Hakim Anggota I Ni Nyoman M. Melianawati, Hakim Anggota Ii |
Panitera | A.e. Edon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I (FERLIS ADIKSION HENUK), dan Terdakwa II (EFENDI SOLEMAN SULA) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Turut Serta Melakukan Penggelapan ??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya para Terdakwa tetap dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil pick up isuzu panter warna hitam DH 8281 dengan nomor rangka MHCTBR54B9KI46206 bersama STNK mobil atas nama Mohamad Amin. Dikembalikan kepada SURIANTO ;- 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi cold diesel warna bak biru bertuliskan KM kapala warna kuning dan bertuliskan HESSYBON dikaca mobil DH 9630 BB dengan nomor rangka FE119E-064579 Nomor mesin 4D34C-744585 beserta STNK mobil atas nama Sem A Tahik ;- 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi cunter warna bak biru bertuliskan HESSYBON kepala warna biru campur kuning dan bertuliskan HESSYBON dikaca depan mobil DH 9627 BB dengan nomor rangka MHMFE349E2R-034773 Nomor mesin 4D34-254776 beserta STNK mobil atas nama Yusti Agung ; Dikembalikan kepada YUNUS FANGGI ;- 9 (sembilan) karung beras yang terdiri dari :??? 4 karung beras warna kuning kemasan 50 kg??? 1 karung beras warna kuning kemasan 40 Kg??? 4 karung beras warna putih kemasan 50 kg Seluruhnya berjumlah 387 kg.Dikembalikan kepada Perwakilan Distributor YEHESKIAL HENE ;6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_89/PID.B/2013/PN.OLM.zip
- Download PDF
- -_89/PID.B/2013/PN.OLM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 89/PID.B/2013/PN.OLM
Statistik3713