Putusan PN BANJARMASIN Nomor 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm |
|
Nomor | 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Tipikor |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 12 Juli 2010 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Amril |
Hakim Anggota | Susi Saptati, Udjianti |
Panitera | Amri, Dan Eddy Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | -Menyatakan terdakwa PT GIRI JALADHI WANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam Dakwaan Primair; ----------Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PT GIRI JALADHI WANA oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp 1.300.000.000,-(Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah); -----------------------------------------Menjatuhkan pidana tambahan berupa Penutupan Sementara PT GIRI JALADHI WANA selama 6 (enam) bulan; ---------------------------------------Menetapkan barang bukti berupa : -----------------------------------------------1.Denah Pasar Sentra Antasari (MOU).----------------------------------2.Denah Pasar Sentra Antasari (Usul AD-2).---------------------------3.Denah Pasar Sentra Antasari (AD-1).----------------------------------4.Data Perubahan Jumlah Tempat Usaha Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------------------------5.1 (satu) bundel daftar pembeli Sentra Antasari periode Maret 2007.----------------------------------------------------------------------------6.1 (satu) bundel tabel bangunan Sentra Antasari (ditawarkan).--7.1 (satu) bundel tabel bangunan Sentra Antasari (disewa).-------8.1(satu) bundel tabel bangunan Sentra Antasari.--------------------9.1 (satu) buah CD daftar tanda jadi tahun 2002.---------------------10.Tabel tambahan (diluar tabel bangunan 5.390 unit).---------------11.Rekapitulasi Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.-----------------12.Denah pemasaran bangunan pasar Sentra Antasari.--------------13.Laporan evaluasi awal pengawasan pembangunan proyek Sentra Antasari, Jl.Pangeran Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Nomor Laporan : 2546-1/PNG/SGT- PST/2002. Nomor Proyek : 1701-05/GJD/06/ 2002.--------------14.Laporan II (Short Report) pengawasan pembangunan proyek Sentra Antasari, Jl.Pangeran Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Nomor Laporan : 2626-02/PNG/SGT- PST/2002. Nomor Proyek : 1701-05/GJD/06/ 2002.--------------15.Completition (Laporan III) pengawasan pembangunan proyek Sentra Antasari, Jl.Pangeran Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Nomor Laporan : 3202-3/PNG/SGT- PST/2004. Nomor Proyek : 1701-05/GJD/06/ 2002.--------------16.Penawaran Biaya pekerjaan penilaian pelaksanaan (pengawasan) proyek pembangunan dan penjualan unit-unit kios Pasar Sentra Antasari oleh PT. Giri Jaladhi Wana yang berlokasi di Jl. Pangeran Antasari Banjarmasin Nomor. 460/SGT-C-05/ Fs/05/02.------------------------------------------------17.Copy Akta Notaris Ny. Janny Dheawajanti Ardian No. 29 tanggal 27 Agustus 1992.------------------------------------------------18.Copy Akta Notaris Ny. Janny Dheawajanti Ardian No. 29 tanggal 27 Agustus 1992 (Ringkasan).-------------------------------19.Copy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Pt Giri Jaldhi Wana berdasarkan Grosse Akta Notaris Alang, SH No. 18 tanggal 23 desember 2003.---------------------20.Copy Akta Notaris S. Rachma C Hardianto Hoesodo,SH No.17 tanggal 22 Juli 1995.---------------------------------------------21.Copy Surat perhitungan IMB tanggal 1 Juli 2003 dan surat penembahan tempat usaha tanggal 9 April 2003.-----------------22.Copy Surat Nomor : 500/259/Ekobang/ 2004 tanggal 30 Mei 2004 tentang Penunjukan pengelolaan sementara Sentra Antasari.-----------------------------------------------------------------------23.Copy Tabel marketing 5390 unit bangunan pasar Sentra Antasari.-----------------------------------------------------------------------24.Copy tabel pendapatan sewa kios/los/toko/warung PT Giri Jaladhi Wana periode Januari 2006 s/d Desember 2006, Januari 2007, Pebruari 2007.---------------------------------------------25.Copy Tabel uang titipan konsumen periode Januari 2006 s/d Desember 2006.-------------------------------------------------------------26.Copy tabel uang angsuran atas toko/kios/los/warung PT Giri Jaladhi Wana periode 1 Januari 2004 s/d 31 Desember 2004.-27.Copy tabel uang angsuran atas toko/kios/los/warung PT Giri Jaladhi Wana periode 1 Januari 2005 s/d 31 Desember 2005.-28.Copy daftar kewajiban per Desember 2005 oleh PT Giri Jaladhi Wana atas Bank Mandiri dan Rekap Pembayaran angsuran pokok KMK Mandiri plus bunga plus provisi tahun 2004-2005.--------------------------------------------------------------------29.Copy rekening koran atas PT.Giri Jaladhi Wana Nomor: 001.00.07.02019.5 periode 1 Januari 2004 s/d 31 Januari 2004 dan rekening koran Nomor: 001.00.07.019990.2 periode 1 Juli 2003 s/d 19 Agustus 2003.----------------------------------------30.Copy Laporan Keuangan atas pengelolaan Sentra Antasari Banjarmasin periode Juli 2004 s/d Desember 2004; periode Januari s/d Desember 2005; periode Januari s/d Desember 2006 dan periode Januari s/d Oktober 2007.-------------------------31.Copy Tabel 34 bangunan tambahan atas Pasar Sentra Antasari.-----------------------------------------------------------------------32.Copy Rekap penerimaan penjualan dan piutang atas penjualan unit-unit bangunan Pasar Sentra Antasari periode tim P3SA.---------------------------------------------------------------------33.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.325.4094 tahun 2005.------------------------------------------------------------------34.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.217.1877 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-----------------------------------------35.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 310.100.061.327 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-------------------------------------------------36.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.217.6768 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-----------------------------------------37.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.015.8991 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-----------------------------------------38.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.217.1869 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-----------------------------------------39.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.325.4094 tahun 2007.------------------------------------------------------------------40.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.217.2610 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-----------------------------------------41.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.116.3610 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-----------------------------------------42.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.254.094 tahun 2004.--------------------------------------------------------------------------43.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.325.4094 tahun 2006.------------------------------------------------------------------44.Copy Rekening Bank Mandiri Nomor: 031.000.217.2594 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.-----------------------------------------45.Copy Rekening Bank BPD Kalsel Nomor: 01.000.7020.195 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.------------------------------------------46.Copy Rekening Bank BPD Kalsel Nomor: 01.000.7020.204 tahun 2004, 2005, 2006, 2007.------------------------------------------47.Copy perjanjian kerjasama Nomor: 664/1/548/PROG, Nomor: 003/GJW/VII/1998 tentang kontrak bagi tempat usaha dalam rangka Pembangunan Pasar Induk Antasari Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin beserta Lay Out.--------------------48.Copy Addendum perjanjian kerjasama Nomor: 664/1/548/PROG, Nomor: 003/GJW/VII/1998 tentang kontrak bagi tempat usaha dalam rangka Pembangunan Pasar Induk Antasari Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin beserta Lay Out Addendum.---------------------------------------------------------49.Copy Rancangan Addendum perjanjian kerjasama Nomor: 664/1/548/PROG, Nomor: 003/GJW/VII/1998 tentang kontrak bagi tempat usaha dalam rangka Pembangunan Pasar Induk Antasari Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin beserta Lay Out Addendum 2.------------------------------------------------------50.Copy surat perjanjian-perjanjian kredit PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) dengan Bank Mandiri.---------------------------------------51.Copy surat Dokumen Pengikatan Jaminan PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) dengan Bank Mandiri.------------------------------52.Copy surat Catatan Colektifbilitas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).---------------------------------------------------------------------------53.Copy surat Risalah Lelang PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).--54.Copy surat Somasi-somasi dari Bank Mandiri terhadap PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).--------------------------------------------55.Copy surat Permohonan Kredit dari PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW).---------------------------------------------------------------------------56.Copy surat BA serah terima pengelolaan debitur.-----------------57.Copy surat Completion Report oleh PT. Satya Graha Tata Desember 2004.------------------------------------------------------------58.Copy surat Laporan hasil pemeriksaan penerimaan dan penggunaan dana PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) periode 1 Januari 2000 s/d 30 Juni 2003 oleh Akuntan Paul Hadiwinata Hidayat dan rekan.-----------------------------------------59.Copy Nota analisa PT. Giri Jaladhi Wana Nomor: CMB-Bjm/317/2001 tanggal 14 September 2001.-------------------------60.Copy Credit Report Nomor: RMN.CRA/384/2001 tanggal 5 Desember 2001.------------------------------------------------------------61.Dan barang-barang yang dianggap perlu (surat perintah tugas).-------------------------------------------------------------------------62.Dokumen gambar Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.--------63.SK Walikota Banjarmasin No. 088/Prog/1998 tanggal 13 Juli 1998 tentang Penunjukan Persseroan Terbatas PT. Giri Jaladhi Wana sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan Pembangunan Pasar P3 Antasari Banjarmasin.-------------------64.Perjanjian Kerjasama Nomor: 664/I/548/Prog dan Nomor: 003/GJW/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998 tentang Kontrak Bagi Tempat Usaha Dalam Rangka Pembangunan Pasar Induk Antasari Kotamadya Banjarmasin.-------------------------------------65.SK Walikota Banjarmasin Nomor: 19 Tahun 1998 tanggal 11 Juli 1998 tentang Persetujuan Terhadap Pembangunan Pasar P3 Antasari dengan mengadakan kerjasama Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin dengan Pihak Ketiga.-----------------------------------------------------66.Addendum Perjanjian Kerjasama Nomor: 664/I/548/Prog dan Nomor: 003/GJW/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998 tentang Kontrak Bagi Tempat Usaha Dalam Rangka Pembangunan Pasar Insuk Antasari Kotamadya Banjarmasin.---------------------67.SK Walikota Nomor: 38/Wasbang/1999 tanggal 28-07-1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan, Menambah atau Merubah serta Merombak Bangunan.----------------------------------------------68.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 23/Prog/2000 tanggal 1 Mei 2000 tentang Pembentukan Tim Penataan Kawasan Pasar Kota Banjarmasin.-------------------------------------69.Tanda Bukti Penerimaan Setoran dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesar Rp. 250.000.000,- tanggal 4 September 2000.70.Nota Kredit BNI Cabang Banjarmasin No: JII/015/2000/00348/015 tanggal 04/09/2000.------------------------71.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 075 tahun 2001 tanggal 21 Mei 2001 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin.-------------------------72.Tanda Bukti Penerimaan Setoran dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesar Rp. 50.000.000,- tanggal 24 Desember 2001.--73.Tanda Bukti Penerimaan Setoran dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesar Rp. 50.000.000,- tanggal 26 Desember 2001.--74.Tanda Bukti Penerimaan Setoran dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesar Rp. 50.000.000,- tanggal 28 Desember 2001.--75.Buku Kas Penerimaan dan Pengeluaran TA 2001 tanggal 24-12-2001, 26-12-2001, 28-12-2001, serta tanda bukti penerimaan tanggal 08-12-2003, 28 Mei 2004, Januari 2005.--76.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 199.8 tahun 2002 tanggal 27-10-2002 tentang Tim Pemindahan Pedagang Pasar Pagi ke Sentra Antasari Banjarmasin.---------------------------------77.Perjanjian Penggantian Biaya Pembangunan Toko, Kios, Los, Warung Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Nomor: 02058/GJGW/Ant/IV/2002 tanggal 26-04-2002 antara ST. WIDAGDO, SE dengan Hj. NELLY WATI.---------------------------78.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor: 097/GJW/EXT-P/IX/2002 tanggal 17 September 2002 perihal Penambahan Tempat Usaha.-------------------------------------------------------------79.SK Walikota Banjarmasin Nomor: 82 Tahun 2003 tanggal 4 Juni 2002 tentang Pembentukan Tim Pemindahan Pedagang di Pasar Penampungan ke Sentra Antasari.------------------------80.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 117 tahun 2003 tanggal 11 Agustus 2003 tentang Pencabutan Surat Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 088/Prog/1988 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) sebagai Mitra Kerja dalam pelaksanaan pembangunan Pasar P3 Antasari Banjarmasin.----------------------------------------------------------------81.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 118 tahun 2003 tanggal 11 Agustus 2003 tentang Pembatalan Perjanjian Kerjasama Nomor: 664/I/548/Prog dan Nomor: 003/GJW/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998 tentang Kontrak Bagi Tempat Usaha Dalam Rangka Pembangunan Pasar Insuk Antasari Kotamadya Banjarmasin dan Addendum Perjanjian Kerjasama Nomor: 664/I/548/Prog dan Nomor: 003/GJW/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998 tentang Kontrak Bagi Tempat Usaha Dalam Rangka Pembangunan Pasar Insuk Antasari Kotamadya Banjarmasin.-------------------------------------82.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 119 Tahun 2003 tanggal 13-08-2003 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari.-------------83.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 135 tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pemberlakuan Kembali Surat Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 088/Prog/1988 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas PT. Giri Jaladhi Wana (PT. GJW) sebagai Mitra Kerja dalam Pelaksanaan Pembangunan Pasar P3 Antasari Banjarmasin.------------------------------------------------------------------84.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 136 tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pembentukan Kembali Perjanjian Kerjasama Nomor: 664/I/548/Prog dan Nomor: 003/GJW/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998 tentang Kontrak Bagi Tempat Usaha Dalam Rangka Pembangunan Pasar Induk Antasari Kotamadya Banjarmasin dan Addendum Perjanjian Kerjasama Nomor: 664/I/548/Prog dan Nomor: 003/GJW/VII/1998 tentang Kontrak Bagi Tempat Usaha Dalam Rangka Pembangunan Pasar Induk Antasari Kotamadya Banjarmasin.------------------------------------------------------------------85.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 137 Tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Banjramasin Nomor: 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------86.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 137 Tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Banjramasin Nomor: 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.----------------------------------87.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 138 tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim Pengendali Pembangunan Pasar Sentra Antasari.---------------88.Surat Walikota Banjarmasin Nomor: 23/Ditakot/2003 tanggal 13 Januari 2003 perihal Ketidak Sesuaian Rencana Jadwal Kegiatan Pembangunan Lantai Satu dan Pasar Pagi Sentra Pasar Antasari.-------------------------------------------------------------89.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) Nomor: 291/GJW/EXT-P/IV/2003 tanggal 9 April 2003 tentang Penambahan Tempat Usaha.-------------------------------------------90.Surat Walikota Nomor: 06/IV/TPPK/2003 tanggal 23 April 2003 perihal Pemberitahuan (kepada para pedagang Eks. P3A di penampungan Kamboja Jl. H. Anang Adenansi/Kamboja).-------------------------------------------------------91.Surat Pgs. Kepala Dinas Tata Kota dan Keindahan Kota Nomor: 332A/Ditakot-2/2003 tanggal 1 Juli 2003 kepada Direktur PT.Giri Jaladhi Wana perihal perhitungan IMB.---------92.Surat Pimpinan DPRD KOTA BANJARMASIN kepada Walikota Banjarmasin Nomor : 164/DPRD-PIMP/2003 tanggal 17 Agustus 2003 perihal Persetujuan Rencana Melanjutkan Pembangunan Sentra Antasari Banjarmasin.----------------------93.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor : 014/GJW/A/VIII/2003 tanggal 15 Agustus 2003 (tanggapan atas pencabutan SK Walikotamadya KDH Tingkat II Banjarmasin).---------------------------------------------------------------94.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor : 022/GJW/A/IX/2003 tanggal 4 September 2003 (Laporan Perkembangan Proyek Sentra Antasari).-----------------------------95.Laporan Perkembangan Pembangunan Sentra Antasari Benjarmasin per 4 september 2003 yang disusun oleh Tim Percepatan Penataan dan Pembanguanan Sentra Antasari.----96.Undangan dan daftar hadir rapat pembahasan Sentra Antasari tanggal 9 september 2003, 10 september 2003 29 september 2003, 1 oktober 2003 9 oktober 2003, 4 November 2003, 29 Mei 2004, 8 Juli 2004, 9 Agustus 2004, 30 Agustus 2004.-------97.Surat PT. Giri Jaladhi Wana kepada Wakil Walikota Banjarmasin Nomor : 027/GJW/A/IX/2003 tanggal 12 September 2003 (kesepakatan Untuk Segera Menyelesaikan Proyek Sentra Antasari).---------------------------------------------------98.Surat Wakil Walikota Banjarmasin Nomor : 500/168/Ekobang/2003 tanggal 18 september 2003 perihal Mohon Penjelasan Terhadap Kelayakan PT. Giri Jaladhi Wana (GJW).--------------------------------------------------------------------------99.Surat pernyataan ST. WIDAGDO selaku Direktur Utama PT. Giri Jaladhi Wana tanggal 25 September 2003.---------------------100.Surat PT. Bank Mandiri kepada Walikota Banjarmasin Nomor : MID.CMB/LDI.039/2003 tanggal 19 september 2003 perihal Referensi Terhadap PT. Giri Jaladhi Wana (GJW)Dalam Mendukung Percepatan Penyelesaian KBR Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------------------------------------101.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) kepada Wakil Walikota Banjarmasin Nomor : 013/GJW/EXT-P/X/2003 tanggal 14 Oktober 2003 (Mohon Segera Ada Laporan Pertanggung Jawaban Dana Selama Proyek Sentra Antasari Diajukan Oleh Tim P3SA).--------------------------------------------------------------------102.Surat Wakil Walikota Banjarmasin kepada Drs. H. Edwan Nizar, Msi Nomor : 500/519/Ekobang/2003 tanggal 20 oktober 2003 perihal Laporan Pertanggung Jawaban Administrasi dan Keuangan P3SA.------------------------------------103.Surat Tugas dari Walikota Banjarmasin H.MIDFAI YABANI Nomor : 375/379/DPPK-TU/9/03 tanggal 9 September 2003 kepada H.G. KHIRUL SALEH, Dkk.-----------------------------------104.Laporan Hasil Evaluasi teknis Proyek Pasar Sentra Antasari Dinas Permukiman dan Prasarana Kota Banjarmasin tanggal 25 September 2003.-------------------------------------------------------105.Surat Tugas dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan Selaku Ketua Tim Pengendali Pembangunan Pasar Sentra Antasari Nomor : 504/187/Ekobang/2003 tanggal 14 Oktober 2003 kepada Ir. GT. Ridwan Sofyani, Dkk.---------------------------------106.Tanda Bukti Penerimaan dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW)sebesar Rp. 250.000.000,- tanggal 8 Desember 2003.-107.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 500/585/Ekobang/2003 tanggal 17 Desember 2003 perihal Persetujuan Pengalihan Hak Sewa.-------------------------------------------------------------------108.Perjanjian Perdamaian atas nama ST. WIDAGDO selaku Direktur Utama PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) DENGAN TIPTOMO selaku pemegang saham PT. Giri Jaladhi Wana (GJW).------------------------------------------------------------------------109.Surat ST. WIDAGDO selaku Direktur Utama PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor : 006/GJW/A/IV/2004 tanggal 6 April 2004 perihal Pengelolaan Sentra Antasari.-------------------------110.Tanda bukti penerimaan dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesar Rp. 50.000.000,- tanggal 31 Mei 2004.-------------------111.Surat Walikota Banjarmasin nomor : 500/259/Ekobang/2004 tanggal 30 Mei 2004 perihal Penunjukan Pengelolaan Sementara Sentra Antasari.----------------------------------------------112.Laporan Keuangan Pengelola Sentra Antasari Banjarmasin Periode Juli s/d Desember 2004.----------------------------------------113.Surat Plt. Kepala Dinas Tata Kota dan Keindahan Kota Nomor : 393/Ditakot-2/2004 tanggal Juli 2004 perihal Mohon Rekomendasi Penambahan Bangunan Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------------------------------------114.Surat Kepala Dinas Pemikiman dan Prasarana Kota Nomor : 141/DPPK-PPP/VII/2004 tanggal 7 Juli 2004 perihal Rekomendasi Penambahan Bangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------------------------------------115.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 492/Ditakot-3/2004 tanggal 31 Juli 2004 perihal Mohon Dukungan Perubahan Relay Out Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.--------------------116.Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan tanggal 7 Agustus 2004.----------------------------------------------------------------------------117.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor : 080/PGL-SA/FXT-P/XI/2004 tanggal 4 November 2004 perihal Laporan Cash Flow Pengelola.--------------------------------------------------------------118.Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Nomor : 1 tahun 2004 tanggal 9 November 2004 tentang Pembentukan Panitia Khusus Membahas Penyelesaian Permasalahan Pembangunan Sentra Antasari (P3SA) Banjarmasin.-------------119.Tanda bukti penerimaan dari PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) sebesar Rp. 250.000.000,- tanggal 1 januari 2005.----------------120.Buku besar PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Periode 1 Januari 1998 s/d 31 Desember 2004.-------------------------------------------121.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 114/Ditakot-3/2005 tanggal 11 April 2005 tentang Mohon Dukungan Perubahan Relay Out Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.------------------122.Catatan Rapat Panitia Khusus Sentra Antasari Tim Kecil Bidang Pembangunan Nomor : 02/CR-PIMP/DPRD/2005 tanggal 25 April 2005.-----------------------------------------------------123.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 500/306/Ekobang/2005 tanggal 5 desember 2005 perihal Mohon Dukungan Perubahan Relay Out Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.---124.Surat Kepala Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin Nomor : 973/020/Dipenda 2 tanggal 18 Agustus 2006 perihal Tunggakan Kontribusi Pembangunan Pasar Sentra Antasari.-125.Surat Walikota Banjarmasin nomor : 973/051/Dipenda 2 tanggal 15 februari 2006 perihal Surat Susulan I.-----------------126.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 973/108/2/Dipenda tanggal 10 Maret 2006 perihal Tunggakan Kontribusi Pembangunan Sentra Antasari Banjarmasin.----------------------127.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 973/234/2/Dipenda tanggal 30 Mei 2006 tentang Kontribusi Pembayaran Sentra Antasari.----------------------------------------------------------------------128.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 973/406/2/Dipenda tanggal 15 Agustus 2006 tentang Peringatan Terakhir.----------129.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 973/575/Dipenda tanggal 20 November 2006 Tentang Tunggakan Kontribusi.---130.Keputusan DPRD Kota Banjarmasin Nomor : 24 tahun 2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang Persetujuan Penetapan Tentang Pasar Sentra Antasari (P3SA) Banjarmasin.------------131.Surat Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Nomor : 08/DPRD-PIMP/2007 tanggal 8 Januari 2007 perihal Penyelesaian Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.--------------------------------------------132.Surat Wakil Walikota Banjarmasin Nomor : 973/27/Dipenda tanggal 24 Januari 2007.--------------------------------------------------133.Telaahan Staf Nomor : 180/148/KUM tanggal 26 April 2007 perihal Permasalahan Penambahan Toko, Kios. Los di Pasar Induk Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------134.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (GJW) Nomor : 001/GJW/A/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 tentang Pengelolaan Sentra Antasari.--------------------------------------------------------------135.Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 11 tahun 1996 tentang Sewa Toko, Kios, Bak dan Los.-136.Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 tahun 1992 tentang Penyertaan Modal Daerah Pihak Ketiga.--------------------------------------------------------------------------137.Permendagri Nomor 3 tahun 1986 tentang Penyertaan Modal daerah Pihak Ketiga.-------------------------------------------------------138.Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 9 tahun 1980 tentang Pasar Dalam Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Banjarmasin.------------------------------------------139.Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 tahun 1980 tentang retribusi Pasar Dalam Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Banjarmasin.--------------------------140.Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Parkir.----------------------------------------141.Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 2 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.------------------------------------------142.Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 2 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.-143.Laporan Nominatif Penjualan periode Agustus 1999 s.d Desember 2002.------------------------------------------------------------144.Laporan Nominatif Penjualan Periode Agustus 1999 s.d Agustus 2003.---------------------------------------------------------------145.Laporan Nominatif Divisi Marketing Periode 1 Januari 1999 s.d 16 Januari 2003.-------------------------------------------------------146.Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi CV. Baritonia Nusantara Nomor : 071/SIUJK/DPPK/2003 tanggal 12 Maret 2003.--------147.Surat Izin Usaha Perdaganagan (SIUP) Kecil CV. Baritonia Nusantara Nomor :137/16-10/PK/III/2001.--------------------------148.Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi Nomor 20/10/0529 tanggal 20 Februari 2002.--------------------------------149.Kartu Tanda Anggota Biasa Nomor 30301-001807 tanggal 20 januari 2004.-----------------------------------------------------------------150.Surat Keterangan Tempat Usaha Nomor :505/A0104144/KP2T tanggal 20 Januari 2004.-------------------151.Kartu Tanda Anggota Biasa Nomor 20 10 0529 tanggal 31 Maret 2003.------------------------------------------------------------------152.Surat Keterangan Pengganti TDP Nomor :510/143/DN.02/ PERINDAG tanggal 12 Maret 2001.-----------------------------------153.Kwitansi Setoran Penjualan 5 unit Los Pasar Pagi tanggal 16 September 2003.-----------------------------------------------------------154.Denah Bangunan Sentra Antasari Lantai I, II, II.-------------------155.Bukti Pembayaran An. Abdul Majid tanggal 25 Agustus 2005.156.Foto Copy Kwitansi dan Bukti Pembayaran dari Sirat Matrasid.157.Foto Copy Surat Perintah Kerja No.140/GJW/SPK/V/2003.-----158.Foto Copy Surat Perintah Kerja No.152/GJW/SPK/VI/2003.-----159.Foto Copy Surat Perintah Kerja No.153/GJW/SPK/VII/2003.----160.FC.Surat Perintah Kerja No.001A/P3SA/SPK/VIII/2003.----------161.FC.Surat Perintah Kerja No.002/P3SA/SPK/VIII/2003.------------162.FC.Surat Perintah Kerja No.005/P3SA/SPK/IX/2003.-------------163.FC Bukti Pembayaran dan Rekapitulasi pembayaran kontrak CV.Bumi Mas Baru.---------------------------------------------------------164.Foto Copy Surat Perintah Kerja No.010/BN/SPK/V/2002.--------165.Foto Copy Surat Perintah Kerja No.111/GJW/SPK/V/2002.-----166.Foto Copy Surat Perintah Kerja No.124/GJW/SPK/X/2002.-----167.Foto Copy Berita Acara Pekerjaan Tambahan.----------------------168.Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Satu Kalimantan Selatan Calon Pegawai Negeri Sipil Nomor 821.1-01-33-SAT/PEG.-------------------------------------------------------------169.Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Satu Kalimantan Selatan Nomor :823.2-01-14-SAT/PEG.---------------170.Surat Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 821.22/006-BANG/BKD.-------------------------------------------------------------------171.Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor : 824/001/BANG/PEG.--------------------------172.Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 008/BP-PK/GJW/VI/2002 tanggal 20 Juni 2002.-------------------------------173.Hasil kemajuan pekerjaan pembuatan los pedagang pisang ukuran 2 x 1,9 M Proyek Sentra Antasari Banjarmasin tanggal 11 Juni 2002.-----------------------------------------------------------------174.Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 007/BP-PK/GJW/VI/2002 tanggal 25 Juni 2002.------------------------------175.Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 001/BP-PK/GJW/VI/2002 tanggal 09 Juni 2002.------------------------------176.Foto Copy Surat Perintah Kerja No.129/GJW/SPK/III/2003 dan Foto Copy Surat Perintah Kerja tanggal 10 Agustus 2003.--------------------------------------------------------------------------177.Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Pembuatan Kios pedagang ukuran 2 x 1,9 M lokasi Jl. Keliling Sentra Antasari Banjarmasin tanggal 11 Juni 2000.------------------------------------178.Rencana Kemajuan Pekerjaan Pembuatan Kios pedagang ukuran 2 x 1,9 M lokasi Jl. Keliling Sentra Antasari Banjarmasin tahun 2002.-------------------------------------------------Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara.-----------------------------------179.1 (satu) bidang tanah berikut 1 (satu) Unit Bangunan rumah permanen Jalan Tawes I/2 Rt.01, Rw. 12 Kelurahan Ungaran Kabupaten Semarang.----------------------------------------------------180.1 (satu) bidang tanah berikut 1 (satu) Unit Bangunan rumah permanen Jalan Mayjen Sutoyo S No. 107 Perum Sebantengan baru Ungaran Kabupaten Ungaran.----------------181.3 (tiga) Unit Ruko dengan HGB Nomor 717, 718, 719 di Jalan Kakap II Rt. 8 Rw. 12 Kelurahan Ungaran Kec. Ungaran Barat Kabupaten Semarang.--------------------------------------------Telah diputus dalam perkara ST. Widagdo berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.936 K/Pid.sus/2009 tanggal 25 Mei 2009 dirampas untuk negara guna diperhitungkan untuk pembayaran uang pengganti.-------------------------------------------------182.Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 909 / Pid.B / 2008 / PN. Bjm Tanggal 11 Desember 2008 Atas Nama Terdakwa Drs. H. Edwan Nizar, Msi.-----------------------------------183.Putusan Pengadilan Tinggi kalimantan Selatan Nomor : 03 / Pid.Sus / 2009 / PT. BJM Tanggal 25 Februari 2009 Atas Nama Terdakwa Drs. H. Edwan Nizar, Msi.--------------------------184.Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 908 / Pid.B / 2008 / PN. Bjm Tanggal 18 Desember 2008 Atas Nama Terdakwa ST. Widagdo bin Suradji Satrodiwiryo.-------------------185.Putusan Pengadilan Tinggi kaslimantan Selatan Nomor : 02 / Pid / Sus / 2009 / PT. BJM Tanggal 25 Februari 2009 Atas Nama Terdakwa ST. Widagdo bin Suradji Satrodiwiryo.----------Dikembalikan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin.-------------------------------------------------------------------------186.Copy Surat Perjanjian Borongan Nomor : 091/GJW/STB/II/01 Tanggal 1 Februari 2001.--------------------------------------------------187.Copy Addendum I Nomor : 002/GJW/Add 1/VII/02 Surat Perjanjian Borongan Nomor : 091/GJW/STB/II/01. Tanggal 26 Juli 2002.----------------------------------------------------------------------188.Copy Addendum II Nomor : 003/GJW/Add II/X/04 Surat Perjanjian Borongan Nomor : 091/GJW/STB/II/01. Tanggal 30 Januari 2004.-----------------------------------------------------------------189.Copy Addendum III Nomor : 004/GJW/Add 3/VI/04 Surat Perjanjian Borongan Nomor : 001/GJW/SPB/II/01. Tanggal 21 Juni 2004.---------------------------------------------------------------------190.Copy Addendum IV Nomor : 005/GJW/Add 4/VIII/04 Surat Perjanjian Borongan Nomor : 001/GJW/SPB/II/01. Tanggal 25 Agustus 2004.----------------------------------------------------------------191.Copy Berita Acara Pemeriksaan Akhir Masa Pemeliharaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Antasari di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Nomor : 001/GJW/ANTASARI/BAPAMP/III/05 Tanggal 19 Maret 2005.192.Copy Fax kepada Bapak GR. Sutikno dari Tjiptomo tanggal 29 November 2003.--------------------------------------------------------193.Akta Nomor 29 tanggal 27 Agustus 1992 Notaris Ny. Janny Dhewanjanty Ardian, SH.-------------------------------------------------194.Akta Nomor 30 tanggal 27 Januari 1995 Notaris Ny. Janny Dhewanjanty Ardian, SH.-------------------------------------------------195.Akta Nomor 17 tanggal 22 Juli 1995 Notaris S Rachma C. Hardiyanto Hoesodo, SH.-------------------------------------------------196.Akta Nomor 21 tanggal 12 Oktober 1996 Notaris S Rachma C. Hardiyanto Hoesodo, SH.-------------------------------------------------197.Akta Nomor 13 tanggal 12 Juni 1997 Notaris Ny. Janny Dhewanjanty Ardian, SH.-------------------------------------------------198.Akta Nomor 130 tanggal 18 Nopember 1997 Notaris BRAY Mahyastoeti Notonagoro, SH.--------------------------------------------197.Akta Nomor 6 tanggal 05 September 1997 Notaris Janny Dhewanjanty Ardian, SH.-------------------------------------------------198.Akta Nomor 131 tanggal 18 Nopember 1997 Notaris BRAY Mahyastoeti Notonagoro, SH.--------------------------------------------199.Akta Nomor 9 tanggal 20 September 2002 Notaris Rini Soemintapoera, SH.--------------------------------------------------------200. Akta Nomor 17 tanggal 06 Agustus 2003 Notaris BRAY Mahyastoeti Notonagoro, SH.--------------------------------------------201.Akta Nomor 18 tanggal 23 Desember 2003 Notaris Alang, SH.202.Akta Nomor 19 tanggal 23 Desember 2003 Notaris Alang, SH.203.Akta Nomor 7 tanggal 13 Pebruari 2007 Notaris Alang, SH.-----204.Laporan hasil pemeriksaan dan penggunaan dana untuk periode 1 Januari 2000 sampai dengan 30 Juni 2003 dari Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat & Rekan.----------------205.Surat PT Giri Jaladhi Wana kepada PT Bank Mandiri, Tbk nomor 55/GJW/B/V/2001 tanggal 19 Mei 2001.---------------------206.Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT Giri Jaladhi Wana tanggal 28 Juni 2001.----------------------------------------------207.Surat PT Giri Jaladhi Wana kepada PT Bank Mandiri, Tbk nomor 066/GJW/B/VII/2001 tanggal 06 Juli 2001.------------------Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara.------------------------------------208.Surat PT Bank Mandiri, Tbk Hub Banjarmasin kepada PT bank Mandiri, Tbk CRM-Commercial Credit Division III Banjarmasin Nomor : 9.Hb.BLM/CMB/488/2001 tanggal 14 September 2001.---------------------------------------------------------------------------209.Nota analisa PT Giri Jaladhi Wana nomor CCM-BJM/317/2001 tanggal 2001.-----------------------------------------------------------------210.Nota nomor : CMB.CRS.4/333/2001 tanggal 01 Oktober 2001 dari eks Commercial Banking IV kepada Corporate Credit Risk Approval Group perihal permohonan KMK kontraktor atas nama PT Giri Jaladhi Wana Banjarmasin.----------------------------211.Nota nomor : RBG.MMK.III/568/2001 tanggal 28 Nopember 2001 dari large middle market |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2011 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 04/PID.SUS/2011/PT. BJM
Kasasi : 936 K/PID.SUS/2009
Pertama : 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm
Banding : PIDANA : 04/PID.SUS/2011/PT. BJM (PENGADILAN TIPIKOR)
Statistik1458715